Pingsan di Bakauheni biar Dapat Ganti Rugi Rp4,8 Juta

BAKAUHENI (11/6/2018) – Polisi dan petugas paramedis di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, mendadak sibuk pada Senin malam, 11 Juni 2018. Seorang wanita asal Talangpadang, Tanggamus, pingsan. Ia didampingi seorang anak kecil, yang tampak sangat bersahaja dan bingung mendampingi ibunya.

Sang wanita berusia paro baya itu pun dirawat di Pos Pelayanan Kesehatan Bakauheni. Karena sedang pingsan, petugas menanyai anak yang dibawa. Menurutnya, mereka sedang mudik. Ibunya ditampar seseorang di pundak di dalam kapal. Seperti dihipnotis. Lalu pingsan.

Cerita semakin menarik karena kepada seorang petugas paramedis, wanita itu mengaku kehilangan uang Rp4,8 juta akibat dihipnotis dan diberi minum oleh seseorang di dalam kapal. Apalagi selama musim mudik Lebaran, pos di sana sudah melayani 10 penumpang yang pingsan saat perjalanan.

Keduanya mulai mencurigakan saat sang anak berubah-ubah nama. Saat petugas menghubungi suaminya, tempat tinggal berubah dari Pringsewu ke Talangpadang. Salah seorang polisi di sana pun menjadi ingat kembali, “Ibu ini mirip, yang mengaku pingsan tahun lalu.”

KSKP Bakauheni AKP Tresno Sigit mengatakan setelah melihat arsip tahun lalu, ternyata wanita yang mengaku dihipnotis dan kehilangan uang itu sama dengan Tahun 2017. Motifnya agar mendapat ganti rugi dari Pelabuhan dan dikasihani penumpang yang lain.

Meskipun sudah pura-pura pingsan dan kehilangan uang kedua kalinya, AKP Tresno Sigit mengatakan mereka memfasilitasi wanita dan anak kecil itu pulang ke Talangpadang setelah membuat surat pernyataan tidak mengulang lagi perbuatannya.

Sejumlah wartawan yang meliput pun menjadi sibuk meminta redaksi tidak segera menurunkan berita setelah KSKP Bakauheni mencurigainya. “Modus,” kata AKP Tresno Sigit.

GELLY 

0 comments:

Posting Komentar