KOTABUMI (8/12/2018) – Kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang terjadi di perkebunan tebu Bungamayang, Lampung Utara akhirnya terungkap. Wagiran menghabisi nyawa Rantika Anggraeni lantaran cintanya ditolak.
Wagiran merupakan warga Dusun Purwodadi, Desa Gedung Ketapang, Sungkai Selatan. Dia memperkosa dan membunuh Rantika, warga Dusun Dua Bangun Sari, Labuhanratu Pasar, Kecamatan Sungkai Selatan.
Tersangka mengakui telah memperkosa dan membunuh Ranti karen khilaf dan sakit hati lantaran pernyataan cintanya ditolak. ”Saya bawa keliling Bungamayang. Saya tiga kali mengatakan suka sama dia tapi ditolak, dia bilang kalau saya jelek,” kata tersangka, Sabtu, 8 Desember 2018.
Setelah itu, Wagiran membawa Ranti ke tempat kejadian peristiwa (TKP) lalu mencekik dan memperkosanya. ”Saya cekik dan perkosa dan mayatnya saya gendong lalu dikubur di perkebunan. Saya menggali tanah menggunakan kayu dan lalu saya bersembunyi di Lampung Timur,”jelasnya.
Kapolsek Sungkai Selatan, AKP Yaya Karyadi menerangkan, pihaknya menangkap terangka di tempat pelariannya, Kecamatan Lambuhan Maringgai, Lampung Timur. Polisi terpaksa menembak Wagiran karena melakukan perlawanan. ”Penangkapan tersangka berkat kerjasama dengan Kepala Desa dan masyarakat. Korban dilaporkan di Polsek sejak 30 September 2018 lalu,” kata Kapolsek.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar