Pringsewu: Gadis Diperkosa Ayah, Kakak, dan Adik Kandung

SUKOHARJO (22/2/2019)  - Seorang gadis berusia 19 tahun jadi korban nafsu kebejatan ayah, kakak, dan adik kandung sendiri. Ia disetubuhi dan diperkosa selama tahun 2018, di sebuah kampung, di Kabupaten Pringsewu. Kejadian terungkap setelah korban tidak tahan lagi dengan kekejaman tersebut dan bercerita kepada saudaranya. AG juga kondisinya kini trauma dan dan perlindungan pihak berwenang.

Adik kandung yang ikut memerkosa itu juga masih berusia 16 tahun.

Kapolsek Sukoharjo Iptu Deddy Wahyudi mengatakan, Jumat, 22 Februari 2019, kejadian terakhir pada 13 Februari 2019, korban kemudian bercerita kepada saudaranya dan diteruskan ke polisi.

"Pelaku kami tangkap di rumah, dan kasusnya akan diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Pesawaran," kata Deddy.

Kapolsek menjelaskan, ketiganya yang merupakan keluarga petani itu ditangkap pada malam hari oleh Reskrim Tekab Polsek Sukoharjo. Mereka sempat berontak saat akan ditangkap.

IWANSYAH

0 comments:

Posting Komentar