Mantan Menteri Pendidikan Era SBY mengatakan hal itu di Bandarlampung, malam Senin, 6 Oktober 2019, saat briefing verifikasi faktual sejumlah media di Lampung, yang terdiri dari televisi, cetak, dan media siber.
Menurut M. Nuh, pelanggaran kerja sama Pemerintah Daerah dan Pers cukup tinggi. Sejumlah perkara di antaranya membuat media terkait mengembalikan revenue dan bisa terjerat dalam masalah hukum.
Mantan Menteri Pendidikan Era SBY itu mengatakan Dewan Pers memiliki landasan hukum untuk mewajibkan media mendaftar. Lembaga ini juga bisa berfungsi melindungi wartawan dan perusahaannya jika tercatat di lembaga tersebut.
Dewan Pers, demikian M. Nuh, menargetkan 300 media terverifikasi faktual pada Tahun 2019. Lembaga ini mulai membenahi sistem pendaftaran menjadi online dan melibatkan perguruan tinggi dalam verifikasi.
JUHARSA ISKANDAR
Posting Komentar