Kasat Samapta Polresta Bandarlampung Kompol Suwandi mengatakan keenam sepeda motor tidak memiliki surat-surat atau ditinggalkan oleh pengendaranya, saat Tim Patroli Gabungan menyergap rencana balap di sekitar Jalan Sultan Agung, Wayhalim, Bandarlampung.
Keenam sepeda motor yang diamankan masing-masing 2 unit Type GL MAX tanpa pelat, 1 GL MAX bernopol A 4113 U, 1 NMAX BD 2013 WI, 1 Supra X BE 3424 Y, dan 1 Spek DRAG tanpa pelat kendaraan.
Tim patroli gabungan sedang berpatroli dari malam hingga subuh saat memperoleh informasi ada sekelompok pengendara berencana balap liar di Jalan Sultan Agung, Way Halim, Bandarlampung. Mereka segera bergerak ke lokasi saat para pengendara melakukan balap liar.
Melihat Tim Patroli Gabungan datang, para pengendara motor melarikan diri. Sebagian meninggalkan kendaraan roda duanya, dengan kabur bersama temannya yang lain.
Kompol Suwandi menyebut pengendara balap liar selalu kucing-kucingan menghindari polisi, dengan memilih waktu mendekati subuh, karena mengira petugas sudah tidak berpatroli.
Keenam sepeda motor masih diamankan di Mapolresta Bandarlampung. Kasat Samapta Polresta Bandarlampung mempersilakan pemilik kendaraan mengambilnya, dengan membawa surat-surat kendaraan.
ARI IRAWAN
Posting Komentar