Dalam konferensi pers akhir tahun, Jumat, 30 Desember 2022, Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan MS, malam itu, memakai Isuzu Panther berpelat BE 1092 EV, mengaku kaca mobilnya dipecah ke salah satu Polsek di Bandarlampung.
Warga Gang Mangga 4, Kedamaian, Tanjungkarang Timur, Bandarlampung itu, kemudian melapor ke Polsek Natar dan ia baru saja mencairkan uang 200 juta dengan pecahan seribu rupiah pada pukul 14.30 di samping Showroom Izuzu, Desa Pemanggilan, Lampung Selatan.
AKBP Edwin menyebut Polsek Natar menyelidiki perkara tersebut dan menangkap MS karena dinilai membuat laporan palsu.
Dalam konferensi pers akhir tahun tersebut, AKP Edwin juga menjelaskan perkara pencabulan yang dilakukan S alias Dedet terhadap ibu dan adiknya kandungnya di Dusun Sukadamai, Babatan, Katibung, Lampung Selatan.
Bujang berusia 19 tahun tersebut melakukan perbuatannya karena marah tidak diberi uang oleh ibunya. Ia melampiaskan kemarahannya kepada adiknya. Dalam pemeriksaan, ia juga pernah menggauli wanita yang melahirkannya dua kali, karena terpengaruh minuman keras.
Selama Tahun 2022, Kapolres Lampung Selatan juga mengatakan pihaknya menangkap 159 orang, tiga di antaranya wanita, dalam perkara narkotika, dengan barang bukti 246 kilogram sabu, 178 Kilogram ganja, dan 40 ribu butir ekstasi.
Perkara pencurian selama Tahun 2022 terjadi 261 kali, yang terbagi atas curat 201, curas 27, dan pencurian sepeda motor 33. Perkara pencabulan 59 perkara. Kasus tertentu 40, dan korupsi satu perkara.
Sedangkan total kecelakaan lalulintas di Lampung Selatan terjadi 301 kali selama Tahun 2022, yang membuat 116 orang meninggal, 251 luka berat, dan 225 luka ringan.
AKBP Edwin juga menyebut pihak menangani 6 peristiwa banjir, 8 putting beliung, 20 kebakaran, dua angin kencang, dan 1 longsor.
ROY SHANDI
Posting Komentar