pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Inspektur Lampung Utara Diperiksa Bawa Dua Pengacara

KOTABUMI (10/10/2023) – Inspektur Lampung Utara M. Erwinsyah membawa dua pengacara dalam pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi jasa konsultasi konstruksi Inspektorat anggaran 2021—2022 di Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Selasa 10 Oktober 2023.

M. Erwinsyah diperiksa selama sembilan setengah jam mulai pukul 10.30 hingga 20.00 WIB. Saksi datang dengan mengenakan pakaian dinas lengkap. Ia mengaku dicecar 40 pertanyaan oleh penyidik Kejari Lampung Utara.

Saksi bersama dua pengacara keluar dari ruang pemeriksaan bergegas menuju mobil Fortuner putih bernomor polisi BE 1466 PS. Selain Erwinsyah, tidak satu pun pemeriksaan 37 saksi didampingi pengacara. Inspektur enggan berkomentar banyak dan menyerahkan persoalan kasus dugaan korupsi kepada penyidik.

Kajari Lampung Utara M. Farid Rumdana mengatakan Inspektur M. Erwinsyah diperiksa selaku pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen (PPK). Hasil pemeriksaan sangat mendukung proses penanganan perkara tersebut.

Kejari Lampung Utara sudah memeriksa 38 saksi dari Inspektorat, pejabat Pemkab, dan LPTS UBL. Namun, penyidik belum menetapkan tersangka dugaan korupsi jasa konsultasi konstruksi Inspektorat dengan pagu anggaran Rp1,2 miliar.

Kejaksaan berkoordinasi dengan BPKP masih menjadwalkan pemeriksaan saksi ahli guna menghitung kerugian negara. Semua pihak diminta bersabar dan tetap memantau proses penyidikan.

ADI SUSANTO
Posting Komentar

Posting Komentar

-->