pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Mahasiswi Tersangka Joki CPNS Tidak Ditahan Polda Lampung

BANDARLAMPUNG (30/11/2023) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menetapkan seorang oknum mahasiswi sebagai tersangka joki tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kejaksaan. Meski begitu, pelaku tidak ditahan karena dianggap kooperatif.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik, Jumat 1 Desember 2023, mengatakan oknum mahasiswi berinisial RDS umur 20 tahun ditetapkan sebagai tersangka melalui gelar perkara. Sementara penyewa dan tiga rekan RDS masih buron.

RDS ditangkap Panitia Tes CPNS dan Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung di Gedung Graha Achava Join, Rajabasa, Bandarlampung, Senin 13 November 2023. Video penangkapan ini viral di media sosial.

Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Lampung Ricky Ramadhan menyampaikan penangkapan RDS saat pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD). Joki tepergok ketika registrasi tes. Wajahnya tidak sesuai dengan data aplikasi sehingga menimbulkan kecurigaan. Panitia melakukan verifikasi manual hingga terungkap RDS bukanlah peserta tes sebenarnya.

Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan RDS tidak ditahan bukan karena diistimewakan atau statusnya sebagai anak pejabat Pemprov Lampung melainkan tersangka bersikap kooperatif. Pelaku juga tinggal di Kota Bandarlampung.

DANDI SUCIPTO
Posting Komentar

Posting Komentar

-->