Pelaku diduga masuk Ruang Komputer dengan modus pembobolan pintu menggunakan linggis atau alat pendongkel lainnya. Dugaan ini berdasarkan kondisi kusen pintu rusak bekas pembukaan paksa. Pembobolan baru diketahui pagi ketika gru dan siswa berdatangan.
Deretan 20 unit komputer desktop raib dengan meninggalkan keyboard. Maling juga menjarah lima laptop, dua proyektor serta brankas berisi surat-surat penting. Pelaku menggasak apapun barang elektronik berharga. Kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta.
Tim Inafis Polres Lampung Selatan bersama Polsek Palas melakukan olah TKP begitu menerima laporan dugaan pencurian. Petugas meminta keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti termasuk kondisi sekolah terjaga atau tidak waktu kebobolan.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Dedi Ardi Putra mengatakan hasil olah TKP telah meminta keterangan saksi dan pengumpulan bukti tetapi masih perlu analisa lebih mendalam terkait pelaku dan modus pencurian. Penyidik dan tim Inafis menduga pelaku lebih dua orang.
HARRY ATFRIANSYAH
Posting Komentar