pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Main Tonjok ASN, Kasat Pol PP Tulangbawang Dipolisikan

MENGGALA (29/2/2024) – Seorang pegawai Dinas Perhubungan Tulangbawang melaporkan Kasat Pol PP Penli Rusli atas dugaan kekerasan. Pelapor mengaku ditonjok dan ditendang gara-gara tidak mengangkat telepon.

Pegawai Dinas Perhubungan Tulangbawang, Ami Hakim, melapor sebagai korban kekerasan ke Polres Tulangbawang, Kamis 29 Februari 2024. Ia mengaku wajahnya dipukul dua kali dan kakinya ditendang oleh Kasat Pol PP Tulangbawang Penli Rusli. Terlapor merupakan mantan atasan Ami Hakim.

Dugaan kekerasan bermula Ami Hakim tidak menjawab panggilan telepon Penli Rusli, Selasa 27 Februari 2024. Karena telepon tidak direspon, Kasat Pol PP kemudian berpesan agar Ami Hakim datang ke Kantor Satpol PP.

Ami Hakim menemui Penli Rusli keesokan harinya dan ditanyai soal panggilan telepon tidak diangkat. Ia segera menyampaikan alasan dan tiba-tiba wajahnya ditonjok dua kali serta kaki ditendang sekali. Korban bersama rekan sekantor melaporkan kekerasan ke polisi.

Kasat Pol PP Tulangbawang Penli Rusli membantah dugaan kekerasan terhadap Ami Hakim. Ia memang meminta mantan stafnya itu datang ke kantor karena panggilan telepon tidak diangkat.

Laporan dugaan kekerasan fisik tidak ada bukti. Penli Rusli bisa melaporkan balik pencemaran nama baik. Kasat Pol PP mengaku tidak mungkin main pukul dan tendang di kantor disaksikan staf dan pegawainya.

MAULANA IBRAHIM
Posting Komentar

Posting Komentar

-->