pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Viral, Komisioner KPU Bandarlampung Minta Uang 900 Juta

BANDARLAMPUNG (27/2/2024) -  Desas-desus KPU bermain dalam memainkan suara caleg viral dalam dua hari terakhir di Bandarlampung. Seorang calon legislatif mengadu ke Bawaslu, menyetor uang 700 juta kepada seorang dan dua panwascam.

Mewakili caleg dari PDIP Perjuangan, Ketua Laskar Lampung Nero Zeli menyebut sahabatnya Erwin Nasution memberikan uang 530 juta rupiah kepada komisioner KPU Fery Triatmojo, 130 juta kepada PPK Kedaton, dan masing-masing 50 juta kepada Panwascam Wayhalim dan Kedaton, Bandarlampung.

Nero Zeli menyebut seluruh transaksi terekam CCTV. Caleg juga memiliki simpanan pesan-pesan pendek, dan bukti lainnya. Ia juga menyebut, awalnya, uang yang diminta 900 juta rupiah.

Saat di Bawaslu, Eryan Efendi, tim sukses caleg menyebut pihaknya menempuh jalur hukum karena komisioner KPUD, PPK, dan Panwascam menjanjikan kursi dan ternyata menipu.

Usai menerima pengaduan, Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar mengatakan akan mengkaji laporan tersebut dan berjanji akan memberikan sanksi pemecatan dan pidana, jika hal tersebut terbukti.

Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi, Selasa, 27 Februari 2024,  mengaku juga sudah pernah didatangi caleg dan timnya. Namun, ia menyarankan persoalan tersebut diselesaikan dengan baik dengan anggotanya.

Karena sudah diadukan ke Bawaslu, Dedy menyebut pihaknya menungggu keputusan lembaga pengawas pemilu tersebut soal janji pemberian kursi dengan imbalan uang sekitar 700 juta itu.

ARI IRAWAN
Posting Komentar

Posting Komentar

-->