BANDARLAMPUNG (5/12/2025) – Ormas Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) menyetorkan bukti transfer dugaan pungli terkait proyek revitalisasi fiktif. Kasus ini menyeret oknum K3S SD Lampung Barat sebagai terduga pelaku.

Ketua Ormas GNPK Dedi Susanto mendatangi Unit I Subdit III Tipidter Polda Lampung, Jumat 5 Desemebr 2025. Ia menyerahkan bukti transfer dari kepala sekolah kepada oknum K3S SD berinisial D. Barang bukti ini untuk melengkapi laporan kasus dugaan pungli pada 25 November lalu.
Ormas GNPK melaporkan D ke Polda Lampung karena diduga meminta uang kepada sejumlah kepala sekolah dengan dalih membantu pengurusan administrasi proyek revitalisasi sekolah.
Proyek tersebut belakangan diketahui fiktif dan telah menjerat puluhan kepala sekolah di Lampung Barat. Para kepala sekolah mengaku menyetor lima hingga tujuh juta rupiah ke beberapa rekening berbeda, termasuk satu rekening yang diduga milik terlapor.
Dedi Susanto mengatakan kedatangannya atas permintaan penyidik untuk melengkapi berkas. Ia membawa bukti transfer kepala sekolah ke rekening terlapor. Seluruh berkas diperlukan untuk proses penyidikan. GNPK akan mengawal laporan dan penanganan kasus tersebut.
ARI IRAWAN





