KRUI (8/7/2026) – Ratusan petani kelapa sawit tergabung Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Apkasindo Pesisir Barat berunjuk rasa di Gedung DPRD dan Kantor Pemkab, Rabu 8 Jului 2026. Massa mendesak pemerintah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta aparat penegak hukum segera mengevaluasi legalitas operasional PT Karya Canggih Mandiri Utama (KCMU) dan membubarkan Koptanala.
YUAN ANDESTA
Perwakilan massa diterima pimpinan dan anggota DPRD. Dalam pertemuan tersebut, ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menyerahkan dokumen persoalan petani kelapa sawit kepada pimpinan DPRD.
Usai berdialog dengan DPRD, massa bergerak menuju Kantor Bupati Pesisir Barat untuk menyampaikan tuntutan yang sama kepada pemerintah daerah. Sempat dorong-mendoro0ng dengan Satpol PP, massa menyampaikan sejumlah aspirasi berkaitan dengan perkebunan kelapa sawit dan meminta pemerintah memberikan perhatian serius terhadap persoalan petani.
Dengan membawa spanduk dan poster berisi tuntutan, massa berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah konkret dengan mengevaluasi legalitas operasional PT Karya Canggih Mandiri Utama (KCMU) dan membubarkan Koptanala.
Petani menghadapi persoalan tersebut selama bertahun-tahun dan berdampak pada kepastian usaha perkebunan sawit masyarakat.
Ketua Apkasindo Pesisir Barat Gusti Kadek Artawan mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi petani yang menginginkan kepastian hukum terhadap aktivitas perkebunan kelapa sawit. Petani meminta Pemkab dan DPRD Pesisir Barat segera mengevaluasi legalitas PT KCMU.





