Rabu, 24 Juni 2026

Drama Panjat Puncak Tower, Rayuan Istri Selamatkan Suami

BANDARLAMPUNG (24/6/2026) – Seorang pria Kotabumi membuat geger karena nekat memanjat puncak tower telekomunikasi setinggi 52 meter di Jalan Pulau Tegal Way Kandis, Kecamatan Tanjungsenang, Bandarlampung, Rabu 24 Juni 2026.

Pria bernama Mursalin Candra, 25 tahun, diduga hendak mengakhiri hidupnya dari puncak tower karena terbelit persoalan rumah tangga. Ia bertahan selama beberapa jam sehingga memicu kepanikan. Warga berkerumun sembari menunggu proses penyelamatan.

Tim Basarnas Lampung bergerak ke lokasi tower setelah dihubungi bhabinkamtibmas pada pukul 10.00 WIB. Alih-alih melakukan evakuasi secara paksa, petugas mengedepankan pendekatan persuasif guna memastikan keselamatan Mursalin.

Upaya penyelamatan sampai pukul 13.00 akhirnya membuat pria berstatus suami itu luluh dan bersedia turun. Proses evakuasi ini melibatkan istri Mursalin. Sang istri membujuk suaminya melalui komunikasi handy talky (HT) agar mengurungkan niatnya dan turun secara sukarela.

Seorang personel basarnas naik tower mendampingi Mursalin. Sementara petugas lainnya siaga di bawah. Pendekatan humanis petugas bersama keluarga akhirnya membuahkan hasil. Setelah komunikasi cukup intens, korban bersedia mengikuti arahan tim penyelamat.

Berdasarkan informasi keluarga, kenekatan Mursalin memanjat puncak tower setinggi puluhan meter diduga terpicu persoalan internal rumah tangga. Pria tersebut menolak hendak diceraikan istrinya.

Komandan Tim Rescuer Basarnas Lampung Sumaryansyah menyampaikan proses evakuasi dengan mengedepankan pendekatan persuasif demi keselamatan Mursalin.

ADI SUSANTO



Pemuda Tanggamus Main Tusuk Gegara Cemburu Mantan Pacar

PRINGSEWU (24/6/2026) – Seorang pemuda Tanggamus menusuk dua pengunjung arena biliar di Jalan Ahmad Yani, Pringsewu Timur, Kabupaten Pringsewu pada Sabtu malam 20 Juni 2026. Penganiayaan ini diduga gara-gara cemburu terhadap mantan pacar.

Tersangka berinisial SAW, 28 tahun, warga Pekon Babakan, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. Korban penusukan yaitu Riyan Saputra, 24 tahun, mengalami luka tusuk paha kiri dan ketiak kiri serta M. Zidane, 22 tahun, terluka tusuk perut. Kedua korban merupakan warga Kecamatan Pugung, Tanggamus.

Pelaku sempat melarikan diri tetapi merasa ketakutan diburu polisi. Ia didampingi keluarga dan aparat pekon menyerahkan diri  ke Polsek Pringsewu Kota pada Minggu 21 Juni sekitar pukul 15.00 WIB. 

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora, Rabu 24 Juni 2026, menjelaskan penyerahan diri tersangka merupakan hasil pendekatan persuasif polisi melalui keluarga. Insiden penusukan pengunjung biliar dipisu persoalan asmara yaitu cemburu terhadap mantan pacar.

Kronologi penusukan bermula pelaku mendatangi arena biliar dan cekcok berujung penganiayaan. Karena situasi memanas, SAW mencabut pisau dan menyerang Riyan serta Zidane hingga korban mengalami sejumlah luka tusuk.

Polisi mengamankan tiba stik biliar dan celana jjeans berlumur darah. Tersangka dijerat Pasal 466 KUHP Tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun.

ADI SUSANTO 

KKN UGM Kembangkan Agribisnis Serta Ekowisata Lampung Barat

LIWA (24/6/2026) – Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali mengirimkan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) di Lumbok Seminung, Lampung Barat. Kegiatan ini bertema pengembangan ekowisata dan agribisnis berkelanjutan.

Kadatangan 30 mahasiswa KKN diterima Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus bersama Wakil Bupati Mad Hasnurin di Aula Kagungan Setdakab Lampung Barat, Rabu 24 Juni 2026. Acara ini dihadiri jajaran pemerintah daerah. Mahasiswa UGM didampingi Dosen Pembimbing Lapangan Doktor Wagiman.

KKN berfokus kedaulatan pangan dan dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan. Tema ini selaras dengan karakteristik Kabupaten Lampung Barat sektor pertanian, perkebunan kopi serta kelestarian alam.

Sambutan Parosil Mabsus menyampaikan pentingnya optimalisasi potensi daerah untuk memperkuat ketahanan pangan lokal. Kehadiran mahasiswa diharapkan mampu membawa inovasi baru yang dapat diterapkan oleh masyarakat.

Kepala Badan Riset Daerah Lampung Barat Nowo Wibawono bersyukur karena mahasiswa UGM kembali mengembangkan program untuk kemajuan daerah melalui program KKN. Ia berharap KKN berampak positif terhadap peningkatan ekonomi masyarakat. Mahasiswa diajak berkunjung ke Kebun Raya Liwa  untuk menikmati keindahan alam Lampung Barat dan potensi pengembangan wisata.

Peserta KKN, Meulina Atika, mengakui potensi Lampung Barat di bidang pertanian, perkebunan dan pariwisata. Mahasiswa berusaha melakukan diversifikasi produk-produk pariwisata hingga perkebunan seperti kopi dan alpukat di Pekon Lombok dan Sukamaju.

Dosen Pembimbing UGM Wagiman mengatakan program KKN berlangsung dua bulan terhitung 22 Juni hingga 8 Agustus 2026. Sebanyak 30 mahasiswa dari 12 fakultas dibagi dua lokasi penempatan yaitu Pekon Sukamaju dan Pekon Lombok, Kecamatan Lumbok Seminung.

LILIANA PARAMITA 

Kejari Lampung Utara Lelang Kendaraan Hingga Handphone

KOTABUMI (24/6/2026) – Kejaksaan Negeri Lampung Utara mengumumkan pelelangan kendaraan hingga handphone rampasan negara hasil putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Lelang mobil dengan nilai limit tertinggi Rp19,4 juta dan motor Rp10,4 juta.

Lelang barang rampasan negara ini bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Metro. Barang lelangan antara lain satu unit mobil pikap Mitsubishi T120, dua iPhone serta beberapa motor Honda Sonic, Yamaha Vega ZR, dan Honda Vario. Selain itu terdapat barang limbah padat.

Lelang mobil pikap Mitsubishi T120 dengan nilai limit Rp19,42 juta dan uang jaminan Rp9,71 juta. Sementara sepeda motor Honda Vario ditawarkan dengan nilai limit Rp10,47 juta dan jaminan Rp5,23 juta. Dua Iphone dihargai dengan nilai limit Rp250 ribu sampai Rp340 ribu.

Pelaksanaan lelang secara daring melalui situs resmi lelang pemerintah. Penawaran dibuka sejak terbit pengumuman dan berakhir Selasa, 30 Juni 2026 pukul 11.00 WIB sesuai waktu server. Penetapan pemenang setelah batas akhir penawaran.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Lampung Utara Puji Rahmadian, Rabu 24 Juni 2026, selaku ketua panitia lelang mengimbau peminat lelang lebih dahulu memiliki akun terverifikasi pada portal lelang resmi pemerintah dan memenuhi seluruh persyaratan administrasi.

Melalui kegiatan ini, Kejari Lampung Utara berupaya mengoptimalkan pemanfaatan aset negara hasil rampasan tindak pidana sekaligus mendukung penerimaan negara melalui mekanisme lelang secara transparan dan akuntabel.

ADI SUSANTO


Maling Motor Nyaris Tewas Diamuk Massa di Kalianda

KALIANDA (24/6/2026) – Seorang anggota komplotan maling asal Lampung Timur nyaris tewas diamuk massa setelah tepergok menggasak motor di Kompleks Patriot Kalianda, Lampung Selatan, Selasa 23 Juni 2026 pukul 15.30 WIB.

Terduga pelaku berinisial RNS, 20 tahun, warga Labuhan Maringgai, Lampung Timur.Pemud aini tersungkur bersimbah darah setelah dihajar habis-habisan. Massa menyemut ke Kompleks Patriot dekat Pasar Inpres Kalianda begitu mendengar teriakan maling.

RNS merupakan anggota komplotan maling motor berjumlah empat orang. Kelompok ini mengincar motor tamu di parkiran rumah kontrakan Kompleks Patriot. Pemuda itu dipergoki warga sedang mengeksekusi motor.

Motor curian sudah dibawa kabur tiga rekannya. Warga melakukan pengejaran hingga komplotan maling begitu panik. RNS terkepung dan ditinggalkan rekan-rekannya bersama satu unit motor milik pelaku.

Anggota komplotan maling ini ngotot hendak melarikan diri dan bahkan melawan massa. RNS akhirnya dihajar beramai-ramai hingga tersungkur bersimbah darah. Makin banyak massa datang hendak melampiaskan kemarahan hingga pelaku diselamatkan petugas dengan evakuasi ke Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda.

Kanit Jatanras Satreskrim Polres Kalianda Ipda Fajar Kuswantoro membenarkan petugas mengamankan seorang anggota komplotan maling motor asal Labuhan Maringgai, Lampung Timur. Pelaku dirawat rumah sakit dalam kondisi kritis karena diamuk massa.

ADHE KOLA

Selasa, 23 Juni 2026

Sampah Pasar Simpang Propau Menumpuk Berbulan-Bulan

ABUNG SELATAN (23/6/2026) – Tumpukan sampah Pasar Simpang Propau, Abung Selatan, Lampung Utara, tidak dibersihkan berbulan-bulan sehingga menimbulkan polusi . Pedagang maupun pengunjung mengeluh tidak nyaman dengan bau busuk.

Pedagang menyebut sampah sudah lama tidak diangkut. Tumpukan sampah membuat akses pasar vecek dan berlumpur pada musim hujan. Sementara bau busuk sampah begitu menyengat waktu cuaca panas. Bukan cuma mengundang keluhan pedagang dan pengunjung, aroma busuk juga mengganggu pengguna Jalan Lintas Sumatera.

Pengelola pasar tidak menjaga kebersihan lingkungan. Padahal, pasar ini menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat Kecamatan Abung Selatan dan sekitarnya seperti Bandar Kagungan Raya, Kali Balangan, Sukamaju, Tanjung Iman, dan Blambangan Pagar.

Sejumlah pedagang juga mempertanyakan transparansi pengelolaan retribusi setiap hari. Mereka membayar retribusi harian Rp4 ribu tetapi nominal karcis dengan label Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampung Utara hanya Rp2 ribu.

Selain retribusi harian, pedagang masih dibebani iuran keamanan dari dua pihak berbeda yaitu Rp20 ribu per bulan kepada petugas dinas dan Rp25 ribu per bulan kepada desa.

Pedagang mempertanyakan penarikan retribusi dan iuran tidak diimbangi dengan pelayanan kebersihan secara maksimal. Buktinya sampah menumpuk berbulan-bulan dan menebar bau busuk dibiarkan begitu saja.

Sejumlah pengunjung pasar mengaku rutin belanja kebutuhan rumah tangga di Pasar Simpang Propau juga kecewa atas kondisi kumuh dan tumpukan sampah membusuk. Sampah bukan hanya mengganggu transaksi, tetapi merusak pemandangan jalur utama pasar.

Para pedagang berharap Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, dan pengelola pasar membenahi sampah. Mereka juga meminta keterbukaan pengelolaan retribusi harian dan iuran bulanan.

ADI SUSANTO DAN VIJAY

Pentas Wayang Kulit Meriahkan HUT Kampung Binakarya Baru

PUTRA RUMBIA (23/6/2026) – Pentas wayang kulit semalam suntuk memeriahkan hari ulang tahun ke-14 Kampung Binakarya Baru, Kecamatan Putra Rumbia, Lampung Tengah. Pergelaran ini menghadirkan pelawak terkenal asal Jawa.

Kampung Binakarya Baru merupakan salah satu kampung pemekaran di Kecamatan Putra Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah. Acara ulang tahun dihadiri Camat Putra Rumbia I Made Suryana, Kepala Pos Pol, Babinsa, ketua Apdesi, seluruh kepala kampung, tokoh masyarakat, pemuda serta warga dan pecinta wayang kulit.

Kepala kampung mengundang dalang Haryoko Purbo Kusumo dari Lampung Timur. Panggung juga dimeriahkan sinden Tatin dan pelawak Cak Yudo yang sukses menghibur hadirin.

Sambutan  I Made Suryana menyampaikan selamat ulang tahun ke-14 Kampung Binakarya Baru. Ia juga mengapresiasi kepala kampung beserta perangkat atas pergelaran wayang kulit secara meriah.

Budi Atmoko menyampaikan perayaan ulang tahun Kampung Binakarya Baru ini sepenuhnya menggunakan dana pribadi kepala kampung dan tanpa dana swadaya masyarakat. Ia berterima kasih kepada perangkat kampung dan masyarakat atas pelaksanaan acara dengan baik dan lancar.

MUHAMMAD FARID


Ambulan Napi Lapas Kotabumi Terjungkal di Lampung Tengah

WAY PENGUBUANG (23/6/2026) – Mobil ambulan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kotabumi terjungkal  di Jalan Lintas Sumatera Tanjungratu Ilir, Kecamatan Way Pangubuan, Kabupaten Lampung Tengah, Senin 22 Juni 2026 pukul 10.00 WIB.

Ambulan dengan nomor polisi B 1643 PHX tersebut mengalami kecelakaan tunggal saat mengantar seorang narapidana ke Rumah Sakit Abdul Moeloek Bandarlampung guna menjalani cuci darah. Kendaraan kehilangan kendali saat melintasi ruas jalan menikung hingga menabrak pembatas jalan dan terbalik di saluran air.

Detik-detik pascakecelakaan terekam video amatir. Warga bersama pengendara berhamburan memberikan pertolongan. Ambulan itu mengangkut petugas lapas, petugas kesehatan, pasien narapidana dna keluarganya.

Meski posisi kendaraan terbalik dan proses evakuasi berlangsung cukup menegangkan, seluruh penumpang berhasil diselamatkan. Para korban dilarikan ke Rumah Sakit Yukum Medical Centre (YMC).

Kepala Lapas Kotabumi Tomi Elyus, Selasa 22 Juni 2026, membenarkan kecelakaan ambulan tersebut. Ia mengecek ke rumah sakit sekaligus mengoordinasikan penanganan medis dan pengamanan warga binaan.

Seluruh penumpang selamat meski mengalami luka ringan hingga sedang. Sopir ambulans, Taufik Hidayatullah, 37 tahun, luka memar wajah, dada, dan tangan. Petugas pendamping, M. Imam Nadhir Salam, 23 tahun, luka lecet serta memar wajah serta tangan. 

Sementara warga binaan, Mediantoni, 45 tahun, cedera kepala belakang dan menjalani perawatan sebelum melanjutkan pengobatan di Rumah Sakit Abdul Moeloek Bandarlampung. Penumpang lainnya, keluarga pasien Febrina Damayanti, 36 tahun, cedera kepala.

Tomi Elyus menjelaskan, pelayanan kesehatan narapidana tetap menjadi prioritas. Untuk memudahkan proses pengobatan dan kontrol medis lanjutan, Mediantoni  akan dipindahkan ke Lapas Rajabasa karena lokasinya lebih dekat.

Lapas Kotabumi juga mengevaluasi aspek keselamatan dan kelayakan kendaraan operasional . Satlantas Polres Lampung Tengah masih menyelidiki penyebab kecelakaan ambulan tersebut.

ADI SUSANTO

Senin, 22 Juni 2026

Karang Taruna Rantau Jaya Ilir Gelar Turnamen Sepakbola

PUTRA RUMBIA (22/6/2026) – Karang Taruna Rantau Jaya Ilir menggelar turnamen sepakbola menyambut hari jadi ke-15 Raja FC di Kampung Rantau Jaya Ilir, Kecamatan Putra Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah, 28 Mei-21 Juni 2026.

Turnamen ini menggunakan system gugur. Empat tim terbaik melaju ke semifinal hingg ababak perebutan juara. Pertandingan penyisihan hingga final berjalan lancar, aman, dan meriah. Para penonton memadati lapangan setiap hari.

Dengan peserta cukup banyak, turnamen ini dibanjiri peonton beberapa kampung seputar Kecamatan Putra Rumbia. Kejuaraan sepakbola menjadi hiburan rutin selama tiga pekan. Penonton maupun peserta turnamen begitu antusias meski hadiah tidak besar.

Setelah penyerahan hadiah kepada klub pemenang, Nyoman Suata, Pelaksana Kepala Kampung Rantau Jaya Ilir Nyoman Suata menyampaikan apresiasi kepada karang taruna setempat karena sukses menggelar turnamen sepakbola. Kejuaraan ini memperebutkan trofi dan uang pembinaan juara pertama sebesar Rp1 juta.

Nyoman Suata berharap anggota karang taruna makin aktif berkarya dan berinovasi. Dengan begitu, para pemuda Rantau Jaya Ilir melangkah maju dan berperan dalam pembangunan kampung.

MUHAMMAD FARID

Lampung Utara Dapat Ratusan Juta dari Lelang Aset Rongsokan

KOTABUMI (22/6/2026) – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dapat tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari lelang barang tidak layak pakai dan rongsokan. Lelang aset meliputi 24 unit kendaraan dinas roda empat, tiga unit roda dua, sebuah papan visual data elektronik serta besi bangunan.

Kepala Bidang Aset BPKAD Lampung Utara Andriwan, Senin 22 Juni 2026, menjelaskan sebagian besar aset lelangan merupakan barang rusak berat akibat usia pakai dan bencana alam. Dari 24 mobil dinas, sebanyak 14 unit bahkan masuk kategori besi tua karena kondisinya tidak mungkin diperbaiki.

Sebelum pelelangan tersebut seluruh aset dinilai oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dengan total nilai wajar Rp189.842.000. Proses lelang berlangsung terbuka melalui KPKNL Metro pada periode 20 Mei hingga 4 Juni 2026.

Lelang aset daerah tersebut menghasilkan penerimaan sebesar Rp348.085.000. Hasil ini jauh melampaui nilai dasar. Seluruh hasil lelang telah disetorkan ke kas daerah sehingga menjadi tambahan PAD.

Meski demikian, terdapat satu paket lelang berisi tiga sepeda motor tidak diambil oleh pemenang lelang  dengan alasan kondisi kendaraan tidak sesuai perkiraan mereka.

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menyiapkan penghapusan sejumlah aset. Aset dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu meliputi kendaraan dinas, laptop, printer, dan berbagai peralatan elektronik.


ADI SUSANTO


Lansia di Lampung Utara Ngamuk, Tebas Tetangga dengan Golok

KOTABUMI (22/6/2026) – Seorang lansia tiba-tiba mengamuk dan menebas tiga orang termasuk ayah-anak tetangganya di Dusun Gunung Labuhan, Desa Tanjung Iman, Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara, Minggu 21 Juni 2026 pukul 08.00 WIB.

Pelaku bernama Hadi Suyipto alias Kelik, 75 tahun, diduga membacok ayah-anak Muqosim, 74 tahun, dan Nur Zubaidah, 38 tahun, hingga korban mengalami luka berat dan dirawat rumah sakit.

Muqosim ditebas golok ketika berbincang dengan tamu di rumahnya. Pelaku menghampiri dan Muqosim menyambut dengan ramah sambil menyiapkan kursi agar Suyipto duduk.

Sejenak memberikan kursi, kepala Moqosim tiba-tiba disabet golok hingga tersungkur dengan kondisi bersimbah darah. Suyiptoterus menyerang hingga tebasan senjat atajam itu mengenai punggung korban.

Kesaksian istri menyebut anak Muqosim bernama Nur Zubaidah berusaha menolong ayahnya juga menjadi sasaran amuk dan terluka bacok bagian pelipis hingga mengeluarkan banyak darah. Seorang warga bernama Samsuri coba melerai juga terkena sabetan senjata tajam bagian tangan.

Korban dilarikan ke Rumah Sakit CMC Kotabumi. Kondisi Muqosim luka serius. Sementara Nur Zubaidah sempat menjalani penanganan lanjutan karena luka tergolong berat.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Cristofel, Senin 22 Juni 2026, membenarkan kasus penganiayaan di Dusun Gunung Labuhan, Desa Tanjung Iman, dengan korban ayah-anak dan seorang warga. 

Polisi sudah mengamankan pelaku bersembunyi di rumah anaknya, Dusun Gunung Labuhan, serta barang bukti sebilah golok dan pakaian korban berlumuran darah. Penyidik masih mendalami motif penganiayaan.

ADI SUSANTO DAN VIJAY

Sabtu, 20 Juni 2026

Anshori Djausal Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Arinal Djunaidi

BANDARLAMPUNG (20/6/2026) – Mantan Direktur PT Lampung Energi Berjaya, Anshori Djausal, diperiksa Kejaksaan Tinggi Lampung sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana participating interest 10 persen dengan tersangka mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.

Anshori Djausal didampingi kuasa hukum Gunawan Raka dipanggil penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Lampung, Jumat 19 juni 2026. Ia diperiksa  pukul 09 hingga 16.00 WIB. 

Penyidik mengajukan belasan pertanyaan guna mendalami peran dan kapasitas Anshori Djausal saat menjabat direktur PT Lampung Energi Berjaya (PT LEB), terutama sebelum ddigelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) untuk  mengubah susunan direksi dan komisaris perusahaan.

Gunawan Raka menyampaikan beberapa pokok materi pertanyaan jaksa terkait modal awal penyertaan modal pendirian PT LEB sebesar Rp10 Miliar. Dana tersebut sudah dipertanggungjawabkan Anshori Djausal dalam RUPSLB dan clear karena sudah diperiksa BPK maupun BPKP.

Kasus dugaan korupsi pengelolaan dana participating interest 10 persen menjerat sejumlah pejabat dan mantan pejabat. Beberapa pejabat perusahaan sudah divonis yaitu Komisaris PT LEB Heri Wardoyo, Direktur Operasional Budi Kurniawan dan Direktur Utama Hermawan Eeriadi. Sementara mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi masih proses pemberkasan.

Hermawan Eriadi dipidana tujuh tahun dan kewajiban mengembalikan kerugian negara Rp2,6 miliar. Budi Kurniawan divonis tujuh tahun dan uang pengganti Rp2,2 miliar. Terdakwa Heri Wardoyo divonis 3 tahun dan wajib bayar uang pengganti kerugian negara Rp1,6 miliar.

DANDI SUCIPTO

Jumat, 19 Juni 2026

Maling Nekat Nyebur ke Laut Gegara Dikejar Patroli Polisi

BANDARLAMPUNG (19/6/2026) – Seorang pencuri handphone nekat nyebur ke laut di kawasan pesisir Teluk Bone, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandarlampung, karena menghindari kejaran patroli polisi, Kamis siang 18 Juni 2026.

Tersangka berinisial AG, 32 tahun, warga Kotakarang, Telukbetung Timur, Bandarlampung, coba berenang menjauhi pantai begitu pelariannya terkepung polisi dan massa. Namun, upaya kabur itu sia-sia karena polisi dan warga ternyata juga jago renang.

Kapolsek Telukbetung Timur AKP Dailami menjelaskan tersangka sebelum terjun ke laut tepergok maling dua handphone yang sedang diisi daya. Pelaku menyelinap rumah korban ketika suasana sepi. Pemilik handphone spontan berteriak hingga pelaku lari tunggang langgang. Korban mengejar kea rah pesisir pantai.

Patroli Polsek Teluk Betung Timur kebetulan sedang melintas dan mengetahui pengejaran terduga maling. Petugas bersama warga menutup jalur pelarian hingga AG tersudut. Pelaku bukannya menyerah tetapi nekat menceburkan diri ke laut.

Maling akhirnya ditarik ke darat dan digelandang ke Mapolsek Telukbetung Timur dengan tangan diborgol. Polisi cepat-cepat melakukan evakuasi karena massa mulai menyemut dan hendak menghakimi pelaku. Petugas mengamankan barang bukti dua unit handphone.

Penyidik masih melakukan pengembangan guna melacak kemungkinan tempat kejadian perkara (TKP) lain dengan pelaku AG. AtasTersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.

ADI SUSANTO

 
×
×
data-ad-slot="9110068254" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">