Selasa, 28 Juli 2026

Kebakaran Lalap Seisi Bengkel dan Toko di Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (28/7/2026) – Kebakaran melalap bengkel tambal ban dan toko elektronik di kawasan Wayhalim, Bandarlampung, Selasa pagi 28 Juli 2026. Kejadian ini mengakibatkan kerugian material ratusan juta rupiah.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bandarlampung Anthony Irawan menerima laporan kebakaran bengkel tambal ban di Jalan Kimaja Wayhalim pada pukul 06.17 WIB.

Armada damkar langsung dikerahkan ke lokasi. Proses pemadaman sampai pukul 09.00 WIB. Objek utama terbakar sebuah toko bengkel tambal ban dengan luas bangunan 80 meter persegi. 

Berdasarkan keterangan warga sekitar dan sejumlah karyawan toko, dugaan sementara penyebab kebakaran dari korsleting listrik di bagian atas bangunan bengkel. Instalasi listrik mengeluarkan percikan api hingga membesar dan menyambar benda-benda mudah terbakar hingga merambat ke toko elektronik di sebelahnya.

Kebakaran menimbulkan kerugian material sekitar Rp150 juta, dengan rincian bengkel tambal banRp100 juta dan toko elektronik Rp50 juta. Sejumlah barang juga ikut hangus terbakar yaitu tigasepeda motor bersama peralatan bengkel serta perabotan rumah tangga. 

Sementara barang terbakar di toko elektronik adalah barangcdagangan seperti kulkas, mesin cuci, AC, kompor, magicom, kipas angin serta berbagai perangkat elektronik lainnya.

ADI SUSANTO

Harga Sayuran dan Bumbu di Pasar Inpres Kalianda Turun

KALIANDA (28/7/2026) — Harga sayuran dan bumbu dapur di Pasar Inpres Kalianda, Lampung Selatan, turun serentak karena pasokan melimpah. Harga kebutuhan pokok stabil dan hanya beras kemasan naik dari Rp125 ribu menjadi Rp135 ribu per karung.

Penurunan harga sayuran berkisar Rp3.000 sampai Rp5.000 per kilogram. Tomat semula Rp12.000 turun menjadi Rp8.000, wortel dari Rp15.000 menjadi Rp12.000 dan buncis tinggal Rp15.000 per kilogram.

Komoditas cabai dan bumbu dapur ikut-ikutan turun yaitu cabai merah dari Rp40.000 menjadi Rp35.000, bawang merah, bawang putih, dan bawang bombai masing-masing mengalami penurunan dari Rp40.000 menjadi Rp35.000 per kilogram.

Pedagang menyampaikan hampir seluruh harga komoditas mengalami penurunan termasuk telur  dan bawang. Sementara kacang hijau dan kacang tanah mengalami kenaikan tinggi.

Harga beras kemasan naik dari Rp125.000 menjadi Rp135.000 pe rkarung. Kenaikan ini membuat daya beli konsumen berkurang dan beralih membeli beras eceran per kilogram demi menyiasati keterbatasan anggaran. Pedagang berharap harga beras kembali normal supaya tidak memberatkan masyarakat.

Kepala Pasar Inpres Kalianda Ella Agustianus menjelaskan penurunan harga sejumlah kebutuhan pokok sejak hari Sabtu dipengaruhi oleh pasokan melimpah. Meskipun sebagian besar komoditas pangan terpantau stabil dan mengalami penurunan selama sebulan terakhir, pengelola pasar bersiap mengantisipasi potensi pergerakan harga.

ROY SHANDY

Ancaman Kebakaran Lahan Naik Seiring Puncak Musim Kemarau

KALIANDA (28/7/2026) – Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Lampung Selatan memperingatkan ancaman kebakaran lahan naik seiring puncak musim kemarau. Karena itu warga diimbau waspada dengan tidak membakar lahan sembarangan.

Damkarmat Lampung Selatan mencatat 59 kasus kebakaran selama periode Januari hingga Juli 2026. Kasus ini didominasi kebakaran di lingkungan perumahan, tempat usaha dan lahan.

Kabid Damkarmat Lampung Selatan Rully Fikriansyah menjelaskan kebakaran rumah banyak terjadi di Kecamatan Kalianda dan Natar, sementara kasus kebakaran lainnya meliputi bangunan usaha, tempat sampah hingga lahan.

Khusus kebakaran lahan terjadi delapan kali dalam beberapa bulan terakhir. Sebagian besar kebakaran lahan di sekitar jalan tol. Kondisi cuaca panas serta vegetasi kering membuat api sangat mudah memicu kebakaran di kawasan perkebunan dan lahan kosong.

Menghadapi potensi ancaman tinggi seiring puncak musim kemarau, Damkarmat Lampung Selatan meningkatkan kesiapsiagaan personel maupun peralatan. Pemerintah daerah mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif mencegah kebakaran guna menghindari kerugian material serta ancaman keselamatan warga.

Masyarakat diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar, menghindari kebiasaan membuang puntung rokok sembarangan serta segera melapor bila menemukan titik api agar cepat ditangani.

ROY SHANDY

Lakalantas di Lampung Utara Melonjak Sampai 41 Persen

KOTABUMI (28/7/2026) – Satlantas Polres Lampung Utara mencatat 132 kasus kecelakaan lalu-lintas (lakalantas) selama Januari hingga Juni 2026 dengan korban terbanyak kalangan pelajar. Jumlah ini meningkat 41 persen dibandingkan periode sama tahun 2025 hanya 78 kasus.

Kasat Lantas Polres Lampung Utara AKP Foni Salimubun, Selasa 28 Juli 2026, mengatakan kenaikan angka kecelakaan lalu-lintas meski jumlah korban meninggal dunia menurun. Periode Januari hingga Juni 2026 tercatat 26 orang meninggal dunia, turun dari 30 korban pada periode sama tahun sebelumnya. Namun, jumlah korban luka meningkat dari 120 menjadi 222 orang.

Kerugian material akibat kecelakaan juga mengalami kenaikan. Pada semester pertama 2025 total kerugian sekitar Rp192 juta, sedangkan periode tahun 2026 mencapai Rp248 juta.

Berdasarkan data Satlantas, sepanjang tahun 2025 terjadi 153 kecelakaan dengan total kerugian material Rp366 juta. Dari jumlah tersebut, 51 orang meninggal dunia, 76 luka berat, dan 182 orang luka ringan.

AKP Foni Salimubun menjelaskan penyebab kecelakaan masih didominasi kelalaian pengendara, baik orang dewasa maupun anak di bawah umur. Bentuk kelalaian antara lain kurang fokus saat berkendara, mengantuk, menggunakan telepon genggam hingga melanggar aturan lalu-lintas.

Ia menyebut sebagian besar lokasi kecelakaan di ruas Jalan Lintas Tengah Sumatera. Korban didominasi kalangan pelajar tingkat SMA dengan tingkat kedisiplinan berlalu lintas masih rendah.

Satlantas juga mencatat tiga kecelakaan di perlintasan kereta api. Dua orang meninggal dunia, sedangkan satu orang lainnya selamat.

AKP Foni Salimubun mengimbau seluruh pengguna jalan selalu mematuhi rambu-rambu lalu-lintas, melengkapi dokumen kendaraan serta menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara. Pengendara motor wajib memakai helm berstandar SNI dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

ADI SUSANTO

Kebakaran Hanguskan Gedung Sekolah Dasar di Tulangbawang

RAWAPITU (28/7/2026) – Gedung SDN 1 Batanghari, Kecamatan Rawapitu, Tulangbawang, ludes terbakar pada Senin 27 Juli 2026 pukul 14.30 WIB. Letupan api diduga bersumber dari korsleting listrik.

Kobaran api melalap tiga ruangan gedung utama sekolah. Asap tebal membubung tinggi bertepatan tiupan angin kencang. Kondisi ini menimbulkan kepanikan.

Warga berusaha memadamkan api dengan semprotan air selang tetapi gagal mencegah rambatan api. Salah satu ruang kelas berisi bahan mudah terbakar.

Letupan kebakaran diduga bersumber dari korsleting listrik di salah satu ruang. Kejadian ini menimbulkan kerugian material bernilai ratusan juta rupiah. Aktivitas belajar mengajar juga terganggu karena amukan api menghanguskan banyak sarana dan peralatan. 

Kepala SDN 1 Batanghari Neng Ade Rosmawati mengatakan gedung sekolah terbakar usai kegiatan belajar dan siswa selesai latihan kemah. Kepala sekolah dan guru baru pulang tetapi sampai tengah perjalanan mendapat kabar kebakaran. Gedung beserta isinya ludes. 

Kepala Dinas Pendidikan Tulangbawang Muhamad Ami Iswandi meninjau lokasi kebakaran dengan kondisi gedung dan fasilitas belajar sudah ludes. Meski begitu kegiatan belajar mengajar diupayakan tetap berjalan. Kepolisian masih menyelidiki pemicu kebakaran meski ada dugaan korsleting listrik.

SULISTIONO

Senin, 27 Juli 2026

Pria Lampung Utara Berbuat Tak Pantas Terhadap Anak Kandung

ABUNG TIMUR (27/7/2026) – Seorang ayah di Kabupaten Lampung Utara diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap anak kandungnya selama empat tahun. Kasus ini memicu kemarahan warga hingga nyaris berujung aksi main hakim sendiri.

Pelaku berinisial A, 35 tahun, warga Desa Bumi Agung Marga, Kecamatan Abung Timur, diamankan aparat Polsek Abung Timur pada Sabtu malam, 25 Juli 2026. Ratusan warga sempat mengepung rumah pelaku setelah sebuah video berdurasi satu menit enam detik tersebar di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Cristofel, menjelaskan kasus terbongkar setelah korban, siswi SMP berusia 13 tahun, menceritakan penderitaan yang dialaminya kepada sang ibu. Sang ibu yang baru pulang dari bekerja sebagai TKW langsung melapor ke polisi.

Petugas bergerak ke lokasi sekitar pukul 19.30 WIB dan berhasil mengevakuasi pelaku dari amukan warga. Situasi sempat memanas sebelum akhirnya dapat dikendalikan oleh kepolisian. Pelaku kemudian ditahan di Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Utara bersama barang bukti hasil visum dan pakaian korban.

Korban kini mendapatkan pendampingan psikologis intensif. Pelaku dijerat Pasal 418 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman berat. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat.

 

ADI SUSANTO

Sabtu, 25 Juli 2026

Hari Seruit Nasional Dorong UMKM Lampung Naik Kelas

BANDARLAMPUNG (25/7/2026) – Peringatan Hari Seruit Nasional ke-4 menjadi momentum pendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) naik kelas. Melalui promosi kuliner khas daerah, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat daya saing produk lokal sekaligus menggerakkan perekonomian daerah.

Ratusan pelaku UMKM, perwakilan komunitas, dan tokoh masyarakat mengikuti peringatan Hari Seruit Nasional di Hotel Golden Tulip Springhill Bandarlampung, Sabtu 25 Juli 2026. Peringatan tahun ini menampilkan beragam produk kuliner , sekaligus menjadi wadah pelaku UMKM untuk memperkenalkan produk unggulannya kepada masyarakat.

Duta Seruit Lampung Lina Ali Hasan mengatakan peringatan Hari Seruit Nasional bukan hanya bermaksud  melestarikan kuliner tradisional, namun juga menjadi langkah nyata dalam mendorong UMKM lokal agar naik kelas dan memiliki daya saing lebih kuat.

Sebagai bentuk apresiasi kepada pelaku usaha berprestasi, panitia memberikan penghargaan UMKM naik kelas. Salah satunya pemilik Seblak Ratu Simi meraih penghargaan berupa dana pembinaan sebesar Rp100 juta.

Penerima berharap penghargaan dan apresiasi tersebut menjadi motivasitor pengembangan usaha, peningkatan kualitas produk, dan memperluas jangkauan pasar.

Dengan adanya wadah pelaku UMKM, Lampung diharapkan terus berkembang sekaligus menciptakan lapangan kerja dan menjadikan kuliner khas daerah sebagai kekuatan ekonomi bersaing tingkat lokal hingga nasional.

DANDI SUCIPTO

Pengedar Narkotika Tak Berkutik Digerebek Polisi Lampung Tengah

PADANGRATU (25/7/2026) – Seorang pengedar narkotika tidak berkutik digerebek Tekab 308 Polsek Padang Ratu di Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, Senin malam 20 Juli 2026. Polisi mengamankan barang bukti 101 paket sabu siap edar.

Tersangka berinisial HS ditangkap di rumahnya, Kampung Negeri Kepayungan, Kecamatan Pubian. Polisi menemukan barang bukti 101 paket sabu siap edar seberat 27,87 gram. Penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan mengarah transaksi narkotika.

Tekab 308 Polsek Padang Ratu melakukan penyelidikan hingga penggerebekan lokasi diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika.

Kanit Reskrim Polsek Padang Ratu Ipda Sucipto mengungkap  hasil pemeriksaan HS mengaku sudah lima bulan mengedarkan sabu. Pelaku memperoleh pasokan narkotika dari Tegineneng, Pesawaran.

Tersangka pengedar sabu dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.

PRASETYO

Warga Tanjung Tirto Berswadaya Bangun Jalan Desa dan Pertanian

WAY BUNGUR (25/7/2026) – Warga Desa Tanjung Tirto, Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur, bergotong-royong membangun jalan penghubung permukiman dan pertanian menggunakan dana swadaya serta sumbangan pengusaha dan anggota dewan.

Pembangunan jalan berupa pengecoran ini digagas warga masing-masing dusun, khususnya ara pengguna jalan guna memperlancar akses ladang dan sawah setiap hari.

Proses pembangunan meliputi tiga titik. Jalan Dusun 1 dan Dusun 3 sudah rampung. Sementara pengecoran jalan Dusun 2 sedang berproses.

Kepala Dusun 2 Matjarkasi mengatakan pembangunan jalan desa secara swadaya membuktikan gotong-royong warga masih kuat. Warga menginginkan kemudahan akses pertanian lancar. Selain swadaya masyarakat, dana pembangunan jalan diperoleh dari bantuan para pengusaha dan seorang anggota DPRD Lampung Timur.

Dengan keterbatasan anggaran desa, inisiatif warga ini menjadi solusi cepat agar akses jalan segera dinikmati bersama. Semangat gotong-royong dan gerakan swadaya warga Desa Tanjung Tirto ini bisa menjadi contoh dusun maupun desa lain.

Matjarkasi berharap pembangunan jalan secara swadaya dapat meningkatkan mobilitas warga, memperlancar distribusi hasil pertanian, dan memperkuat kebersamaan warga.

MUHAMMAD FARID





Penyelundupan 10 Ribu Benih Lobster di Pesibar Digagalkan

KRUI (25/7/2026) – Satreskrim Polres Pesisir Barat menggagalkan penyelundupan 10.000 ekor benih lobster bernilai Rp1,4 miliar di Jalan Lintas Barat Pekon Penggawa V Ilir, Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Kamismalam  23 Juli 2026. 

Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara dan pencegahan perdagangan satwa perikanan dilindungi. Kasus ini terungkap setelah Unit Tipidter Satreskrim menerima informasi pengiriman benih lobster menggunakan mobil dari Kabupaten Kaur, Bengkulu, menuju Pesisir Barat .

Petugas melakukan patroli dan penyelidikan sepanjang Jalur Lintas Barat Sumatera. Polisi mencurigai sebuah mobil Suzuki Carry Futura hitam bernomor polisi BE 8256 XC melintas di Pekon Penggawa V Ilir, Kecamatan Way Krui.

Kendaraan tersebut dihentikan dan didapati dua kotak polyfoam berisi 10.000 ekor benih lobster tersembunyi dan ditutup terpal hitam. Polres Pesisir Barat mengamankan barang bukti bersama dua orang berinisial AR dan MA, warga Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, Bengkulu.

Kasat Reskrim Iptu Meidy Hariyanto, Sabtu 25 Juli 2026, membenarkan keberhasilan polisi menggagtalkan penyelundupan benih lobster ilegal. Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani proses hukum.

Para tersangka diduga melakukan usaha perikanan tanpa izin serta mengedarkan benih lobster terlarang. Perbuatan tersebut melanggar Pasal 88 juncto Pasal 16 ayat 1 dan atau Pasal 92 juncto Pasal 26 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Polisi bersama Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Pesisir Barat melepasliarkan sebanyak 9.800 ekor benih lobster di perairan Pekon Walur, Kecamatan krui Selatan, Jumat 24 Juli 2026. Sementara 200 ekor disisihkan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan dan persidangan.

PRASETYO

Tetangga dan Residivis Berkomplot Bobol Toko di Lampung Utara

KOTABUMI (25/7/2026) – Polsek Kotabumi Kota mengungkap pembobolan toko waktu subuh di Dusun Campursari, Kelurahan Kotabumi Tengah, Kabupaten Lampung Utara. Pelakunya komplotan residivis dan tetangga korban sendiri.

Pengungkapan kasus melibatkan Unit Reskrim Polsek Kotabumi Kota serta Tim 905 Krisna Lamut dan Satuan Intelkam Polres Lampung Utara, Jumat 24 Juli 2025.

Kapolsek Kotabumi Kota Iptu Syamsudin,  Sabtu  25 Juli 2026, mengatakan komplotan pencuri beraksi Kamis, 4 Juni 2026 pukul 05.00 WIB menyasar toko milik Chairu Yaini. Korban menyadari kehilangan dompet ketika hendak membuka toko dan melayani pembeli bensin. Toko itu ternyata sudah dibobol melalui atap.

Pelaku membawa kabur dompet berisi lima batang emas seberat 11 gram, uang tunai Rp28 juta, satu unit telepon genggam Redmi Note 10S serta delapan bungkus rokok. Total kerugian mencapai Rp62 juta.

Pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan polisi yang menemukan handphone korban di tangan terduga penadah sekaligus residivis berinisial AP, 25 tahun. Dari pengembangan penyelidikan, polisi mengamankan IG, 31 tahun, yang memperoleh handphone dari adiknya, AG, 27 tahun. Sosok AG ini ternyata pelaku pembobolan toko bersama KS, 27 tahun, dan ED, 40 tahun.

Hasil pemeriksaan juga mengungkap kakak beradik IG dan AG merupakan tetangga korban. Fakta tersebut menjadi perhatian penyidik karena pelaku diduga memanfaatkan kedekatan lingkungan untuk menjalankan aksinya.

Polisi menyita barang bukti berupa satu unit telepon Redmi Note 10S, telepon genggam Oppo, kotak telepon Xiaomi serta dua unit telepon genggam diduga hasil kejahatan. Para pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

ADI SUSANTO

Jumat, 24 Juli 2026

Mayat Pria Misterius Terdampar di Pantai Suak Lampung Selatan

SIDOMULYO (24/7/2026) – Sesosok mayat misterius ditemukan terdampar di Pantai Keramat Desa Suak, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, Jumat sore 24 Juli 2026. Penemuan ini menggegerkan warga setempat.

Mayat dengan tinggi badan sekitar 175 sentimeter itu telah menjadi kerangka, namun masih mengenakan pakaian keselamatan (wearpack) berwarna oranye bertuliskan “Evergreen". 

Sekitar tubuhnya terdapat sejumlah barang diduga milik korban yaitu satu unit handy talky Motorola, kamera digital Kodak, ikat pinggang hitam serta sepasang sarung tangan putih. 

Sosok mayat ditemukan Surya, 50 tahun, ketika hendak mencari rumput laut di sekitar pantai. Warga Desa Suak ini melihat seperti benda berwarna mencolok mengambang di tepi pantai. Karena curiga, ia mengajak warga lainnya mendekati lokasi. Terduga benda mengapung itu ternyata mayat.

Penemuan mayat menggegerkan warga setempat hingga dilaporkan ke aparat desa dan kepolisian. Kepala Desa Suak Juli Wahyudin langsung menuju lokasi begitu menerima laporan penemuan mayat terdampar di Pantai Keramat.

Berdasarkan kondisi pakaian keselamatan masih melekat dan adanya peralatan komunikasi serta kamera, warga menduga korban merupakan anak buah kapal (ABK). Meski demikian, dugaan tersebut masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian.

Identitas korban maupun penyebab kematian belum diketahui. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah ke rumah sakit guna proses identifikasi.

ADI SUSANTO




Kamis, 23 Juli 2026

Penyebab Kematian Dokter Muda di Penginapan Metro Karena Sakit

METRO (23/7/2026) – Misteri penyebab kematian dokter muda Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di kamar Guest House Sakinah, Jalan Imam Bonjol Kota Metro, Selasa malam 21 Juli 2026, sudah terjawab. Ia meninggal dunia karena sakit tetapi penyakitnya dirahasiakan.

Dokter Muhammad Zulfikar Drakel, 26 tahun, ditemukan meninggal dunia di kamar mandi Guest House Sakinah. Dokter berusia 26 tahun ini sudah ngekos empat bulan dan sedang menjalani program koas di RSUD Ahmad Hanafiah Sukadana.

Kepastian penyebab kematian itu disampaikan Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Kementerian Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Pelaksana Tugas Direktur RSUD serta unsur terkait dalam konferensi pers di Aula RSUD Ahmad Hanafiah Sukadana, Lampung Timur, Kamis 23 Juli 2026.

Direktur Jenderal SDMK Kementerian Kesehatan Yuli Farianti menyampaikan kesimpulan penyebab kematian dokter Zulfikar Drakel berdasarkan penyidikan kepolisian dan investigasi menyeluruh tim gabungan.

Meski penyebab kematian karena sakit, jenis penyakit dokter Zulfikar tidak disampaikan kepada publik karena alasan peraturan kesehatan.

Kerahasiaan tersebut memunculkan pertanyaan di tengah konferensi pers, termasuk kemungkinan korban menderita penyakit menular. Namun, pihak terkait tetap merahasiakan jenis penyakit kepada publik.

Dokter Zulfikar ditemukan tertelungkup di lantai kamar mandi. Polisi mengevakuasi jenazah dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah saksi diperiksa, sementara rekaman CCTV di sekitar lokasi dianalisis secara mendalam.

Hasil pemeriksaan CCTV menunjukkan tidak ada orang lain masuk kamar korban, baik melalui pintu maupun jendela. Rekaman tersebut memperlihatkan Zulfikar masih beraktivitas seperti biasa pada 19 Juli 2026. Ia bahkan sempat keluar kamar membuang sampah.

Namun, sejak 20 hingga 21 Juli 2026, korban tidak keluar kamar. Saat ditemukan meninggal dunia, Zulfikar masih mengenakan pakaian seperti terlihat dalam rekaman CCTV tanggal 19 Juli.

Berdasarkan rangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, analisis CCTV serta investigasi tim gabungan, polisi tidak menemukan unsur tindak pidana dalam kematian dokter muda tersebut.

SONNY DAN ADI SUSANTO

 
×
×
data-ad-slot="9110068254" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">