Jumat, 29 Mei 2026

Motor Hilang Kendali Depan RS Ryacudu Kotabumi, Pemuda 18 Tahun Tewas

KOTABUMI (29/05/2026) – Kecelakaan lalu lintas tunggal merenggut nyawa seorang pemuda berusia 18 tahun di Jalan Soedirman, Kelurahan Kota Gapura, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, Jumat dini hari, 29 Mei 2026. Korban diketahui bernama Sean Q Majesta Alfian, warga Dusun Gelok, Kelurahan Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara.

Peristiwa naas itu terjadi sekitar pukul 04.30 WIB, tepat di depan Rumah Sakit Ryacudu Kotabumi. Kanit Laka Satlantas Polres Lampung Utara, Ipda Hendra Saputra, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut merupakan laka tunggal yang melibatkan sepeda motor Yamaha R15 tanpa nomor polisi.

Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, kendaraan datang dari arah Pasar Dekon menuju Tugu Payan Mas. Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara diduga hilang kendali hingga terjatuh dan menabrak pembatas jalan jalur dua. Akibat kejadian itu, korban mengalami patah kaki kanan serta luka lecet di tangan kanan dan kiri.

Korban sempat dibawa ke IGD Rumah Sakit Daerah Ryacudu Kotabumi, namun dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami luka parah. Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta melakukan dokumentasi di lokasi kecelakaan.

Sepeda motor korban mengalami kerusakan berupa lecet pada bodi sebelah kanan dan kaca spion pecah dengan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp1 juta. Saksi mata di lokasi diketahui bernama Hairi Efendi, warga Kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan. Saat ini, Satlantas Polres Lampung Utara masih mendalami penyebab pasti kecelakaan tersebut.

ADI SUSANTO

Polsek Kalianda Tangkap Pelaku Curas di Rumah Kos Way Urang

KALIANDA(29/05/2026) – Jajaran Polsek Kalianda berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di sebuah rumah kos di Perum Ragom II, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan. Seorang pria berinisial A.P. (41), warga Way Urang, ditangkap setelah diduga mengancam korban dengan golok dan merampas uang milik korban.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 24 Mei 2026 sekitar pukul 23.50 WIB. Korban N.A. (16), warga Kecamatan Candipuro, saat itu sedang tertidur di kamar kosnya. Korban terbangun setelah mendengar suara seseorang membuka jendela, lalu melihat seorang pria bertubuh kecil dengan wajah tertutup handuk hijau muda berusaha masuk melalui jendela yang belum dipasangi teralis.

Pelaku kemudian masuk ke kamar korban sambil membawa sebilah golok. Ia mengancam korban agar tidak berteriak dan meminta uang. Korban yang ketakutan sempat hendak menyerahkan Rp50.000, namun pelaku merampas seluruh uang tunai sebesar Rp300.000 sebelum melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan kerugian materiil sekitar Rp350.000.

Unit Reskrim Polsek Kalianda bersama Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan pelaku pada Kamis, 28 Mei 2026 sekitar pukul 15.30 WIB di wilayah Way Urang. Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah golok bergagang kayu hitam, satu handuk hijau muda, dan satu celana pendek hitam sesuai ciri-ciri yang disampaikan korban.

KBO Satreskrim Polres Lampung Selatan, IPTU Rudi Yuwono, menjelaskan bahwa pelaku dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Proses penyidikan masih berjalan untuk melengkapi berkas perkara. Ia juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan, terutama rumah kos yang memiliki akses terbuka.

ADHE KOLA

Polisi Bongkar Penimbunan Ratusan Liter Solar Subsidi Di Kotabumi

KOTABUMI (29/05/2026) – Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara membongkar praktik penimbunan dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di wilayah Kotabumi Selatan. Polisi mengamankan seorang pria bernama Ferdinan Manurung beserta satu unit truk bertangki modifikasi yang digunakan untuk mengangkut solar subsidi secara ilegal.

Kanit Tipiter Satreskrim Polres Lampung Utara, Ipda Dedy Chandra Wijaya, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Simpang Bernah, Kelurahan Kota Alam, Kotabumi Selatan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Tipidter langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang diduga dijadikan tempat penimbunan solar subsidi.

Penggerebekan dilakukan pada Jumat, 22 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Lintas Sumatera Bernah. Dari lokasi, polisi menemukan satu unit mobil Toyota Dyna Long warna merah dengan tangki modifikasi dobel di sisi kiri dan kanan kendaraan. Di bagian bak mobil juga ditemukan tandon berkapasitas satu ton berisi sekitar 300 liter solar subsidi.

Polisi menduga pelaku menjalankan modus dengan membeli solar subsidi berulang kali menggunakan beberapa barcode di sejumlah SPBU. BBM yang diperoleh kemudian dipindahkan menggunakan pompa ke dalam tandon penampungan di rumah tersangka untuk selanjutnya diperjualbelikan kembali. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp2 ribu dari setiap liter solar subsidi yang dijual.

Selain kendaraan dan solar subsidi, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam merek Oppo yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut. Penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan penyalur maupun keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan oknum SPBU. Tersangka kini dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

ADI SUSANTO

Remaja PSHT Bakauheni Tewas Ditusuk Rekan Sendiri, Perseteruan SIM Card Berujung Tragedi

BAKAUHENI (29/05/2026) – Nasib nahas menimpa seorang remaja wanita berinisial DE alias Eca, warga Dusun Muara Pilu, Bakauheni, Lampung Selatan. Anggota perguruan ilmu bela diri Persaudaraan Setia Hati (PSHT) ini meregang nyawa usai ditusuk rekannya sendiri akibat perseteruan sepele terkait kartu seluler.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi di kawasan Bakauheni Harbour City pada 28 Mei 2026. Pelaku penusukan diketahui berinisial MA, warga Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda. Berdasarkan keterangan kepolisian, insiden dipicu masalah SIM card yang tidak dikembalikan kepada pacar pelaku. Pertemuan antara korban, pelaku, dan pacar pelaku berujung adu mulut hingga tersulut emosi.

Pelaku MA kemudian secara brutal menghujamkan pisau badik ke tubuh korban. DE sempat dilarikan ke Puskesmas Bakauheni sebelum dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka tusuk parah di bagian dada. Rekan korban berinisial MRZ juga mengalami luka sayatan serius dan harus mendapatkan 28 jahitan.

Prosesi pemakaman korban berlangsung khidmat dan penuh duka. Ratusan anggota PSHT hadir mengenakan seragam kebesaran lengkap dengan atribut sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada almarhumah. Suasana haru menyelimuti keluarga dan kerabat yang kehilangan.

Aparat Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni bergerak cepat mengamankan pelaku MA beserta barang bukti berupa pisau badik, SIM card, dan sepeda motor. Tersangka kini mendekam di balik jeruji besi dan dijerat Pasal 466 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 6 bulan penjara. Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek KSKP Bakauheni Iptu Fransiskus Yepta belum memberikan keterangan lebih lanjut kepada awak media.


ROY SHANDY

PDIP Jati Agung Lampung Selatan Bagikan Daging Kurban ke Warga Lampung Selatan

JATI AGUNG (29/05/2026) – Pengurus PDIP Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, menunjukkan kepedulian kepada masyarakat melalui kegiatan pembagian daging kurban secara langsung dari pintu ke pintu rumah warga pada Rabu, 27 Mei 2026. Pada Hari Raya Iduladha tahun ini, sebanyak tiga ekor sapi dikurbankan dan disalurkan kepada warga yang membutuhkan di wilayah Jati Agung.

Hewan kurban tersebut diserahkan langsung oleh Mukhlis Basri, Anggota DPR RI, sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan terhadap masyarakat. Kehadiran Mukhlis Basri dalam penyerahan kurban menambah makna kebersamaan antara kader partai dan warga.

Proses pembagian daging kurban dilakukan dengan cara berbeda dari biasanya. Pengurus dan kader partai turun langsung ke lingkungan warga untuk membagikan daging kurban dari pintu ke pintu rumah masyarakat. Langkah ini dilakukan agar pembagian lebih tertib, merata, dan tepat sasaran, terutama bagi warga yang benar-benar membutuhkan bantuan.

Warga menyambut baik kegiatan pembagian daging kurban tersebut. Banyak masyarakat merasa terbantu, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih cukup berat bagi sebagian warga. Kehadiran panitia yang datang langsung ke rumah-rumah dinilai memberikan kesan lebih dekat dan penuh perhatian kepada masyarakat kecil.

Ketua PAC PDIP Jati Agung, Antonius Gunarso, mengatakan bahwa kegiatan kurban ini merupakan agenda rutin sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat. Menurutnya, Iduladha bukan hanya tentang ibadah kurban semata, tetapi juga momentum memperkuat rasa gotong royong, kebersamaan, dan solidaritas antarwarga. Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat berbagi dan kepedulian sosial terus tumbuh di tengah masyarakat.

DANDI SUCIPTO

Selasa, 26 Mei 2026

KKP Gagalkan Penyelundupan 31 Ribu Benih Lobster dari Lampung ke Vietnam

PESAWARAN (26/05/2026) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan penyelundupan 31.255 ekor benih bening lobster (BBL) yang diduga hendak dikirim ke luar negeri melalui jalur darat dari Lampung. Pengungkapan dilakukan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP pada Sabtu malam, 23 Mei 2026.

Petugas menghentikan sebuah mobil Mitsubishi Xpander di jalur Tembang arah bandara setelah kendaraan tersebut masuk dalam radar pengawasan lintas wilayah. Saat diperiksa, aparat menemukan enam kotak styrofoam berisi puluhan ribu benih lobster siap edar. Seorang pria berinisial AH yang berada di dalam kendaraan langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan KKP, Ardiansyah, dalam konferensi pers di kantor Satwas PSDKP Pesawaran, Senin, 25 Mei 2026, mengatakan Lampung masih menjadi jalur favorit jaringan penyelundup benih lobster ilegal. Menurutnya, seluruh benih lobster berasal dari wilayah Pesisir Barat dan diduga dikirim menuju daerah transit seperti Jambi dan Batam sebelum diselundupkan ke Singapura lalu diteruskan ke Vietnam.

Setelah diamankan, pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Satwas PSDKP Pesawaran pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.27 WIB. Petugas melakukan reoksigenasi agar benih lobster tetap hidup selama proses penanganan. Karena daya tahan benih hanya sekitar 18 jam, seluruh benih lobster langsung dilepasliarkan ke Perairan Kelapa Penjuru, Kabupaten Pesawaran, pada Senin pagi.

KKP memperkirakan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp4,68 miliar. Atas perbuatannya, AH dijerat Pasal 92 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dengan ancaman pidana penjara maksimal delapan tahun serta denda hingga Rp1,5 miliar. KKP mencatat praktik penyelundupan benih lobster masih marak terjadi, dengan total 1,314 juta ekor digagalkan sepanjang 2025.

ADI SUSANTO

Tiga Bulan Dipenjara, Kakek Mujiran Bebas Disambut Haru Keluarga

KALIANDA (26/05/2026) – Suasana haru menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda, Senin sore 25 Mei 2026. Mujiran, seorang lansia berusia 72 tahun yang menjadi terdakwa kasus dugaan pencurian getah karet, akhirnya menghirup udara bebas setelah lebih dari tiga bulan mendekam di balik jeruji besi.

Kakek asal Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjungsari, Lampung Selatan itu mendapat pengalihan status penahanan menjadi tahanan kota bersama keponakannya, Nur Wahid. Dengan langkah pelan dan mata berkaca-kaca, Mujiran langsung disambut istri, kedua cucu, serta keluarga yang sejak lama menanti kepulangannya.

Kasus yang menjerat Mujiran sempat menyita perhatian publik dan memunculkan gelombang empati dari berbagai kalangan. Selama sang suami ditahan, Sudarmi bersama kedua cucunya harus menjalani hari-hari penuh kesedihan dan keterbatasan ekonomi. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menilai peristiwa ini menjadi pengingat agar persoalan kemiskinan tidak kembali menyeret warga ke ranah hukum.

Pemda meminta pendataan bantuan sosial dilakukan lebih tepat sasaran agar masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi dapat segera memperoleh perhatian. Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak memendam persoalan hidup sendirian dan lebih terbuka berkoordinasi dengan aparat desa maupun lingkungan sekitar agar masalah sosial dapat ditangani lebih cepat.

Di sisi lain, pihak PTPN I Regional 7 menyatakan penyelesaian perkara dilakukan dengan mengedepankan pendekatan kemanusiaan dan solidaritas sosial. Pengalihan status penahanan Mujiran turut mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Anggota DPRD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, yang menjadi penjamin dalam proses hukum tersebut. Saat ini, perkara diarahkan melalui mekanisme restorative justice, dengan sidang lanjutan dijadwalkan pada 3 Juni mendatang.


ADI SUSANTO

Senin, 25 Mei 2026

Istri Lansia Terdakwa Pencuri Getah Karet, Menanggung Derita di Lamsel

LAMPUNG SELATAN (25/05/2026) – Di tengah riuhnya publik memantau kasus lansia pencuri getah karet milik PTPN, ada sosok yang menanggung beban paling berat dalam kesunyian. Ia adalah Sudarmi (62), istri dari terdakwa Mujiran, warga Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjungsari, Lampung Selatan, yang kini harus merasakan getir hidup terpisah oleh jeruji besi.

Sudarmi mengakui tindakan sang suami memang melanggar hukum. Namun, ia menuturkan ada kisah pilu di balik aksi nekat tersebut. Getah karet dicuri semata-mata karena keterpaksaan akibat himpitan ekonomi, demi membeli susu dan obat untuk cucu mereka yang sedang sakit.

Untuk mengalihkan kesedihan, Sudarmi lebih banyak menghabiskan waktu bersama kedua cucunya. Menemani mereka bermain mobil-mobilan di halaman rumah menjadi rutinitas barunya. Senyum tulus bocah kecil itu menjadi sumber kekuatan baginya untuk terus bertahan.

Meski berusaha tegar, hati Sudarmi hancur membayangkan suaminya yang sudah renta harus bertahan di balik kerasnya dinding penjara. Kesedihan semakin mendalam ketika ia mendengar kabar Mujiran sempat berniat mengakhiri hidupnya karena tak kuat menanggung beban di tahanan.

Kini, tidak ada yang lebih diinginkan Sudarmi selain kebebasan sang suami. Setiap hari ia menengok dan membersihkan kamar belakang rumah mereka, menyimpan rindu untuk kembali melihat Mujiran tertidur pulas di ranjang reot sederhana milik mereka berdua.

ROY SHANDY

Harga Telur Anjlok, Peternak Ayam di Lampung Selatan Terancam Merugi

NATAR (25/05/2026) – Aktivitas di kandang ayam petelur milik Wasirun di Dusun Rumbia Timur, Desa Karawang Sari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, tetap berlangsung sejak pagi. Ribuan ekor ayam yang dipelihara setiap hari mampu menghasilkan telur hingga 700 kilogram. Telur-telur tersebut dikumpulkan, disortir, lalu dipasarkan ke sejumlah wilayah di Lampung.

Namun di balik melimpahnya produksi, para peternak justru menghadapi kondisi memprihatinkan. Harga telur ayam di tingkat peternak turun drastis dari Rp27 ribu menjadi Rp22 ribu per kilogram. Penurunan harga ini dinilai tidak sebanding dengan biaya produksi yang terus meningkat.

Menurut Wasirun, biaya terbesar berasal dari pakan ternak yang harganya terus naik, ditambah biaya operasional harian. Dengan harga jual yang rendah, keuntungan peternak semakin tipis, bahkan banyak yang harus menanggung kerugian.

Kondisi semakin berat setelah adanya pengurangan pesanan dari dapur program MBG. Jika sebelumnya pemesanan dilakukan dua kali seminggu, kini hanya sekali. Berkurangnya permintaan membuat stok telur menumpuk di kandang dan memperlambat perputaran usaha.

Para peternak berharap pemerintah segera turun tangan menstabilkan harga telur di pasaran. Mereka juga meminta perhatian terhadap harga pakan ternak yang semakin membebani peternak kecil dan menengah.

DANDI SUCIPTO

Pelaku Penembakan ASN Metro Serahkan Diri ke Polres Lampung Utara

KOTABUMI (25/05/2026) – Pelarian Fajar Saputra (21), pelaku penembakan yang menewaskan aparatur sipil negara (ASN) Dedi Kristian Agung (40) di Kota Metro, berakhir setelah ia menyerahkan diri ke polisi. Warga Sukadana Ilir, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara itu datang ke Polres Lampung Utara pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 10.30 WIB, didampingi Wakil Bupati Lampung Utara Romli, kepala desa, serta keluarga.

Setibanya di Polres Lampung Utara, Fajar langsung diterima Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung. Penyerahan diri tersebut mengakhiri perburuan aparat setelah aksi penembakan yang menggemparkan warga Metro Barat. Keluarga pelaku turut menyerahkan barang bukti berupa senjata api rakitan jenis revolver berisi dua amunisi aktif, sepeda motor Honda Beat, serta pakaian yang dikenakan saat kejadian.

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara bersama keluarga pelaku menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat atas insiden berdarah tersebut. Seluruh proses hukum kini diserahkan kepada kepolisian sesuai aturan yang berlaku. Sementara itu, suasana duka masih menyelimuti rumah korban di Kelurahan Ganjar Asri, Metro Barat.

Sebelum penembakan, korban disebut sempat terlibat cekcok dengan pelaku di pinggir Jalan Khairbras, Metro Barat, Sabtu malam (23/5/2026). Keributan memanas hingga berujung aksi saling serang. Dalam kondisi emosi, pelaku diduga mengambil senjata api rakitan lalu melepaskan tembakan ke arah kepala korban. Korban sempat dibawa ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong.

Peristiwa tersebut sempat terekam video warga dan viral di media sosial. Rekaman memperlihatkan korban terkapar di jalan sementara warga panik berusaha memberikan pertolongan. Hingga berita ini diturunkan, kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait motif maupun kronologi lengkap penembakan. Polisi dikabarkan segera menggelar rilis resmi di Mapolda Lampung.


ADI SUSANTO

Penembakan ASN Di Metro Diduga Utang Piutang, Korban Tewas Ditembak

METRO (25/05/2026) – Aksi penembakan kembali mengguncang warga Kota Metro, Lampung. Seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Dedi Kristian (40) tewas setelah ditembak orang tak dikenal di kawasan Jembatan Hitam, Metro Barat, Sabtu malam (23/5) sekitar pukul 19.40 WIB. Korban sehari-hari juga berjualan ayam geprek di lokasi tersebut

Menurut keterangan saksi, sebelum penembakan terjadi korban sempat terlibat cekcok dengan pelaku yang datang menggunakan sepeda motor. Pertengkaran sempat dilerai oleh istri korban, namun beberapa saat kemudian pelaku kembali mendatangi korban dan langsung melepaskan tembakan ke arah kepala. Warga sekitar sempat mengira suara letusan itu adalah petasan.

Korban yang mengalami luka tembak kritis sempat dilarikan ke Rumah Sakit Ahmad Yani Metro. Namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan. Usai kejadian, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor. Warga sempat melakukan pengejaran, tetapi pelaku berhasil kabur.

Suasana duka menyelimuti rumah keluarga korban di Kelurahan Ganjar Asri, Metro Barat. Korban meninggalkan seorang istri, Vita Lestari (42), serta dua anak yang masih berusia tujuh dan empat tahun. Jenazah telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Kelurahan Mulyojati, Metro Barat.

Informasi sementara menyebut dugaan penembakan berkaitan dengan persoalan utang piutang atau koperasi plecit. Namun polisi menegaskan motif pasti masih dalam penyelidikan. Hingga kini aparat Polres Metro masih memburu pelaku dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap identitas serta motif di balik aksi penembakan tersebut.

SONNY

Sabtu, 23 Mei 2026

Sekdes Bangunan, Jadi Tersangka Baru Korupsi Dana Desa Rp651 Juta

KALIANDA (23/05/2026) – Kejaksaan Negeri Lampung Selatan kembali menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan Desa Bangunan, Kecamatan Palas. Setelah mantan Kepala Desa Bangunan, Isnaini, ditetapkan sebagai tersangka pada April 2026 lalu, kini giliran Sekretaris Desa Bangunan, Ansori (36), yang turut terseret dalam kasus yang merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah.

Ansori resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh tim tindak pidana khusus Kejari Lampung Selatan pada Selasa (19/5/2026). Penetapan dilakukan setelah ia menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih tiga jam. Sekitar pukul 15.20 WIB, Ansori keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan oranye dan langsung digiring menuju kendaraan tahanan untuk dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda.

Dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-02/L.8.11/Fd.2/05/2026, Ansori diduga terlibat dalam penyimpangan pengelolaan keuangan Desa Bangunan Tahun Anggaran 2024 yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Total anggaran yang dikelola mencapai Rp2.044.912.668, dengan dugaan kerugian negara sebesar Rp651.207.212,10. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang dinilai cukup kuat.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Ansori langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIA Kalianda untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kejari Lampung Selatan menegaskan bahwa kasus ini belum berhenti pada dua tersangka saja. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat ataupun menikmati aliran dana dari dugaan korupsi tersebut.

Kasus dugaan korupsi Dana Desa Bangunan menjadi sorotan publik karena menyangkut anggaran pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan pelayanan publik justru diduga disalahgunakan oleh aparatur desa. Publik berharap proses hukum dilakukan secara transparan dan menyeluruh untuk memberikan efek jera serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa.

ADHE KOLA

Pelaku Pencurian Motor Diamuk Massa di Sukarame Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG (23/05/2026) – Seorang pelaku pencurian sepeda motor menjadi bulan-bulanan massa setelah terpergok saat hendak beraksi di Jalan Pulau Sebesi, Kelurahan Sukarame, Bandar Lampung, Kamis (22/5) sekitar pukul 09.00 WIB. Peristiwa ini sontak mengundang kerumunan warga yang geram dengan aksi pelaku.

Pelaku diketahui mengincar sepeda motor yang terparkir di halaman sebuah warung makan. Namun, saat hendak membobol lubang kunci, pemilik kendaraan berteriak  maling sehingga menarik perhatian warga sekitar. Massa yang marah berhasil menangkap pelaku, sementara seorang rekannya berhasil melarikan diri.

Warga yang emosi sempat menghakimi pelaku di lokasi kejadian. Beruntung, petugas kepolisian dari Polsek Sukarame segera tiba dan mengamankan pelaku dari amukan massa. Polisi kemudian membawa pelaku ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Seorang saksi mata, Ahmad Rasidi, menuturkan bahwa ia sempat mengejar pelaku setelah mendengar teriakan maling dari arah depan ruko tempatnya bekerja. Dalam upaya melarikan diri, pelaku sempat mengeluarkan senjata tajam dan melukai dirinya sendiri.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Sukarame Bandar Lampung, sementara seorang rekannya masih dalam pengejaran polisi setelah berhasil kabur dari lokasi kejadian. Aparat kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.


DANDI SUCIPTO

 
×
×
data-ad-slot="9110068254" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">