KOTABUMI (29/05/2026) – Kecelakaan lalu lintas tunggal merenggut nyawa seorang pemuda berusia 18 tahun di Jalan Soedirman, Kelurahan Kota Gapura, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, Jumat dini hari, 29 Mei 2026. Korban diketahui bernama Sean Q Majesta Alfian, warga Dusun Gelok, Kelurahan Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara.
Peristiwa naas itu terjadi sekitar pukul 04.30 WIB, tepat di depan Rumah Sakit Ryacudu Kotabumi. Kanit Laka Satlantas Polres Lampung Utara, Ipda Hendra Saputra, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut merupakan laka tunggal yang melibatkan sepeda motor Yamaha R15 tanpa nomor polisi.
Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, kendaraan datang dari arah Pasar Dekon menuju Tugu Payan Mas. Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara diduga hilang kendali hingga terjatuh dan menabrak pembatas jalan jalur dua. Akibat kejadian itu, korban mengalami patah kaki kanan serta luka lecet di tangan kanan dan kiri.
Korban sempat dibawa ke IGD Rumah Sakit Daerah Ryacudu Kotabumi, namun dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami luka parah. Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta melakukan dokumentasi di lokasi kecelakaan.
Sepeda motor korban mengalami kerusakan berupa lecet pada bodi sebelah kanan dan kaca spion pecah dengan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp1 juta. Saksi mata di lokasi diketahui bernama Hairi Efendi, warga Kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan. Saat ini, Satlantas Polres Lampung Utara masih mendalami penyebab pasti kecelakaan tersebut.
ADI SUSANTO





