SUKADANA (13/6/2026) – Seorang buronan begal sadis tertangkap Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Timur di jalan raya Labuhanratu. Tersangka baru pulang dari pelarian di Malaysia dan hendak kabur lagi karena polisi masih mengincarnya.

Kanit Resum Polres Lampung Timur Ipda Hizkia Sitanggang menyampaikan proses penangkapan buronan berinisial BB berlangsung dramatis di tengah jalan dengan suasana arus lalu-lintas ramai. Petugas mengepung kendaraan tersangka guna mencegah kabur.
Pria berusia 32 tahun itu digelandang ke Polres Lampung Timur. BB mengakui pembegalan pada tahun 2014 silam dan menghabisi korbannya. Pelaku langsung kabur ke Malaysia dengan menyamar sebagai TKI di sebuah pabrik.
Buronan itu melakukan pencurian dengan kekerasan bersama seorang rekannya yang sudah tertangkap dan menjalani hukuman. BB pulang ke Lampung Timur karena mengira sudah aman dan lolos dari jerat hukum. Tersangka dijerat pasal tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korbannya tewas. Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun.
ADI SUSANTO





