Senin, 06 Juli 2026

35 Klub Lampung Ikuti Turnamen Sepakbola Porpen FC Jatiagung

JATIAGUNG (6/7/2026) – Sebanyak 35 klub sepakbola seluruh Lampung mengikuti turnamen sepakbola ulang tahun Porpen FC di Desa Karangsari, Jatiagung, Minggu 5 Juli 2026. Kejuaraan ini diharapkan dapat menjaring para pemain berbakat.

Pembukaan turnamen sepakbola dihadiri tokoh masyarakat, pemuda, olahraga dan tokoh agama Lampung Selatan. Peserta dan penonton antusias mengikuti turnamen. Panitia optimis turnamen bakal sukses karena sepakbola merupakan olahraga merakyat.

Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Jati Agung, Antonius Gunarso, mengatakan turnamen ini menunjukkan semangat generasi muda dalam pembinaan dan prestasi sepakbola. Kejuaraan ini digagas PDIP Jatiagung karena peduli pembinaan olahraga khususnya sepakbola.

Partai selalu hadir di tengah-tengah masyarakat. PAC PDIP Kecamatan Jatagung, Kabupaten Lampung Selatan, mendukung anak-anak muda dan kelompok milenial aktif di bidang olahraga, seni dan budaya.

Turnamen sepakbola diharapkan menjaring bibit-bibit baru pemain sepakbola. Pemain berbakat dibina lebih lanjut dan siap membawa Lampung meraih prestasi gemilang. Kejuaraan sepakbola juga menjadi sarana memperat kerjasama dan gotong-royong serta membangun optimisme generasi muda.

PRASETYO

NU Yukum Jaya Rayakan Tahu Baru dengan Santunan Yatim Piatu

TERBANGGIBESAR (6/7/2026) – Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggibesar, Kabupaten Lampung Tengah, merayakan tahun baru Islam dengan santunan anak yatim piatu di Aula Kelurahan Yukum Jaya, Sabtu malam 4 Juli 2026.

Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Akmal Metro Kiai Haji Imam Rofii memberikan tausiah. Acara dihadiri Camat Terbanggibesar Sumarno, Rais Syuriah PCNU Lampung Tengah Kiai Haji Nur Daim, Lurah Yukum Jaya Antoni, tokoh agama, tokoh masyarakat, para ketua RW dan RT se Yukum Jaya serta ibu-ibu muslimat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan istighosah, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan sholawat bersama. Suasana berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan.

Sebagai bentuk kepedulian sosial, sebanyak 56 anak yatim piatu diberikan santunan yang diserahkan secara simbolis oleh Camat Terbanggi Besar Sumarno dan Lurah Yukum Jaya Antoni bersama jajaran Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama Kelurahan Yukum Jaya.

Perayaan tahun baru Islam tidak hanya menjadi momentum refleksi diri juga memperkuat persatuan, mempererat tali silaturahmi serta mendorong masyarakat menjadi pribadi yang bermanfaat bagi sesama.

Camat Terbanggi Besar Sumarno berharap kegiatan seperti ini bisa istiqomah di masing-masing wilayah Terbanggibesar.

Ketua panitia penyelenggara sekaligus Ketua Ranting NU Yukum Jaya Murdiono bersyukur atas kehadiran masyarakat dan para tokoh untuk merayakan tahun baru 1448 Hijriah dengan santunan anak yatim piatu.

BIBIT SUBOWO DAN AMIR MAHMUD


Dua Remaja Pringsewu Tewas Tenggelam di Sungai Sekampung

GADINGREJO (6/7/2026) – Operasi SAR selama dua hari menemukan dua remaja tewas tenggelam di Sungai Way Sekampung, Pekon Yogyakarta, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Minggu 5 Juli 2026.

Korban bernama ADP, 16 tahun, warga Pekon Tegalsari, Kecamatan Gadingrejo, dan FR, 16 tahun, warga Pekon Kresnomulyo, Kabupaten Pringsewu. Keduanya ditemukan tidak jauh dari lokasi tenggelam.

Dantim Rescuer Basarnas LampungM. Ricky Chandra, menjelaskan operasi pencarian membagi personel menjadi tiga Search and Rescue Unit (SRU). Tim pertama menyisir aliran sungai menggunakan perahu karet sejauh dua kilometer arah hilir. 

Tim kedua menyisir sisi kiri menggunakan perahu fiber milik BPBD Pringsewu, sementara tim ketiga melakukan pencarian melalui jalur darat dengan metode visual.

Hasil pencarian membuahkan hasil pukul 13.35 WIB. Korban pertama, ADP, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia sekitar 100 meter dari titik tenggelam. Jenazah langsung diserahkan kepada pihak keluarga.

Pencarian berlanjut pukul 15.00 WIB. Tim SAR Gabungan kembali menemukan korban kedua, FR juga dalam kondisi meninggal dunia. Korban ditemukan sekitar 50 meter dari lokasi korban pertama.

Proses pencarian cukup sulit karena menghadapi derasnya arus sungai dan tumpukan sampah serta batang-batang kayu berukuran besar. Meski demikian, seluruh unsur SAR tetap bekerja maksimal hingga kedua korban ditemukan.

Operasi pencarian melibatkan Basarnas Lampung, BPBD Pringsewu, Polsek Gadingrejo, Babinsa, Forum Relawan Rescue Lampung (FRRL), aparat pekon, keluarga korban serta masyarakat.

ADI SUSANTO

ASDP Pastikan Penyeberangan Merak-Bakauheni Normal

BAKAUHENI (6/7/2026) – PT ASDP Indonesia Ferry memastikan penyeberangan Bakauheni -Merak normal dan lancar meski terjadi peningkatan status aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) ke ke level siaga.

Berdasarkan keterangan petugas Pos Pengamatan Gunung Api, peningkatan aktivitas vulkanik tercatat cukup signifikan dengan lebih dari 740 kali hembusan sejak awal bulan.

Kenaikan status ini diikuti dengan perluasan radius aman dari dua menjadi tiga kilometer dari kawah aktif. Kepala Pos Pantau Gunung Anak Krakatau Suwarno, Senin 6 Juli 2026, mengimbau warga pesisir dan wisatawan tidak melintasi batas area tiga kilometer tersebut karena dikhawatirkan terkena lontaran batu pijar.

Merespons situasi Gunung Anak Krakatau, Corporate Secretary ASDP Windy Andale melalui holding statement ASDP menegaskan perusahaan telah memperkuat koordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Kementerian Perhubungan, KSOP, dan BMKG. 

ASDP terus memantau aktivitas vulkanik dan cuaca secara intensif. Apabila terdapat rekomendasi dari otoritas berwenang untuk melakukan pembatasan maupun penghentian sementara operasional demi keselamatan pelayaran, ASDP akan segera menindaklanjuti.

Sementara arus penumpang mengalir seperti biasa. Meski belum mendapat sosialisasi langsung dari pengelola pelabuhan, sejumlah penumpang mengaku telah mengetahui kabar peningkatan status Gunung Anak Krakatau melalui media sosial.

Karyawan asal Sragi tujuan Jakarta tetap menyeberang meski sempat khawatir dengan kondisi Gunung Anak Krakatau. Ia membeli tiket penyeberangan melalui aplikasi Ferizy.

Warga Sidomulyo, Lampung Selatan, menjemput anaknya ke Pelabuhan Bakauheni begitu mengetahui perkembangan Gunung Anak Krakatau. Sang anak sudah menyeberang dari Pelabuhan Merak dengan situasi aman.

ROY SHANDY

Sabtu, 04 Juli 2026

Warga Adat Buay Bulan Ancam Duduki Lahan PTPN VII Bungamayang

TULANGBAWANG BARAT (4/7/2026) – Ratusan masyarakat adat Marga Buay Tulang Bawang Barat membentuk Forum Masyarakat Adat Buay Bulan Bersatu sebagai wadah perjuangan menuntut pengembalian ribuan hektar tanah ulayat dari PTPN VII Bunga Mayang.

Deklarasi forum melalui pepung adat atau musyawarah adat berlangsung Jumat , 3 Juli 2026. Kegiatan itu dihadiri lebih 600 masyarakat adat dari empat tiyuh yakni Tiyuh Karta, Gedung Ratu, Gunung Katun Tanjungan, dan Gunung Katun Malay.

Pembentukan forum menjadi langkah awal masyarakat adat untuk memperjuangkan hak anah ulayat yang mereka klaim ikuasai PTPN VII sejak 1995. Mereka menilai penguasaan lahan selama puluhan tahun tanpa memberikan kepastian hak-hak masyarakat adat.

Forum Masyarakat Adat Buay Bulan Bersatu menyiapkan enam tuntutan kepada pemerintah antara lain meminta pemerintah tidak memperpanjang Hak Guna Usaha (HGU) PTPN VII Unit Bunga Mayang, mengembalikan tanah ulayat kepada masyarakat adat serta meminta kejelasan realisasi program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Juru Bicara Forum Masyarakat Adat Buay Bulan Bersatu Aswar Irawan menegaskan warga adat terus memperjuangkan hak tanah ulayat. Masyarakat adat mengancam pendudukan lahan jika tuntutan tidak direspon pemerintah.

Berdasarkan data forum, PTPN VII Unit Bunga Mayang mengelola lebih 3.000 hektar perkebunan tebu sejak 1995 berdasarkan HGU. Sebagian lahan tersebut diklaim merupakan tanah ulayat Marga Buay Bulan Udik.

ADI SUSANTO DAN ILHAM

Pentas Wayang Kulit Meriahkan HUT Kampung Sumber Fajar

SEPUTIH BANYAK (4/7/2026) – Kampung Sumber Fajar, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, memperingati hari ulang tahun ke-19 dengan menggelar acara istigosah dan hiburan wayang kulit semalam suntuk.

Acara dihadiri Camat Seputih Banyak Teni Vandra beserta Sekretaris Camat Nasrudin, Ketua Apdesi Supadi, seluruh kepala kampung serta Kepala Satpol PP Seputih Banyak Nyoman Heri beserta anggota.

Peringatan ulang tahun Kampung Sumber Fajar berlangsung dua malam. Acara istigosah dilaksanakan Kamis, 2 Juli 2026, dan pertunjukan wayang kulit semalam suntuk pada Jumat, 3 Juli 2026.

Istigosah diikuti mayoritas masyarakat Kampung Sumber Fajar dan berlangsung dengan khidmat. Acara berlanjut pemotongan tumpeng 62 buah. Tumpeng tersebut merupakan bentuk partisipasi warga, RT, dusun, ibu ibu PKK, Linmas, dan perangkat kampung.

Pertunjukan wayang kulit semalam suntuk di alun-alun kampung setelah penyerahan gunungan wayang oleh kepala kampung kepada dalang asal Lampung Timur.

Kepala Kampung Sumber Fajar Rokim Hidayat berterima kasih kepada perangkat kampung yang telah menggalang dana swadaya masyarakat sehingga acara ulang tahun kampung berjalan lancar. Ia mengajak masyarakat berdoa dan memajukan kampung.

Camat Seputih Banyak Teni Vandra mengucapkan selamat ulang tahun Kampung Sumber Fajar. Ia juga mengapresiasi kekompakan masyarakat dan perangkat kampung atas penyelenggaraan acara untuk dicontoh generasi penerus.

MUHAMMAD FARID



Pembunuh Kerabat Menyerah Karena Takut Ditembak Polisi

SUKADANA (4/7/2026) – Pelaku pembunuhan kerabat di Desa Negeri Agung, Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur, menyerahkan diri karena dihantui ketakutan ditembak polisi, Jumat 3 Juli 2026.

Tersangka AR, 36 tahun, menembak mati kerabatnya sendiri bernama Pendi, 42 tahun, dengan senjata api rakitan pada Kamis siang 2 Juli 2026 pukul 12.00 WIB. Pembunuhan ini gara-garapelaku emosi setelah adu mulut soal penyebaran undangan pesta khitanan.

Insiden maut ini diduga akibat kesalahpahaman terkait penyebaran undangan pesta khitanan anak pelaku pada 7 Juli 2026. Awalnya AR menitipkan sejumlah undangan kepada korban untuk dibagikan kepada warga desa tetangga. 

Tanpa membaca isi undangan, korban meminta bantuan rekannya mengantar undangan agar tidak terjadi kesalahan. Pelaku diduga tersinggung dan merasa tidak dihargai hingga terjadi adu mulut. AR mengambil senjata api rakitan dan menembak kepala Pendi.

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Muhammad Ikhsir menjelaskan penembakan maut bermula kedatangan Pendi ke rumah AR untuk membantu persiapan pesta khitanan. Di tengah aktivitas tersebut, mereka bertengkar.

Diduga tersulut emosi, pelaku menembak kepala Pendi dengan senjata api rakitan. Tembakan itu membuat korban tewas seketika. AR langsung melarikan diri.

Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Timur memburu tersangka sambil melakukan pendekatan kepada keluarga, kepala desa dan tokoh masyarakat guna mengimbau pelaku pembunuhan menyerahkan diri. AR akhirnya diantar ke polisi bersama barang bukti sepucuk senjata api rakitan dan sisa peluru.

Tersangka mengaku telah menembak kerabatnya sendiri karena emosi. Ia segera menyerahkan diri karena dihantui ketakutan ditembak tim Resmob Satreskrim Polres Lampung Timur. Ia siap menjalani proses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

ADI SUSANTO


Jumat, 03 Juli 2026

Empat Warga Mesuji Ditangkap Karena Bunuh Satwa Dilindungi

SIMPANGPEMATANG (3/7/2026) – Empat warga ditangkap Polres Mesuji atas dugaan pembunuhan satwa dilindungi jenis tapir di kawasan hutan Register 45  Simpang D Mesuji Timur, Kamis 2 Juli 2026. Tindakan para tersangka terekam video viral di media sosial.

Polres Mesuji bersama Balai Perlindungan dan Konservasi Hutan (BPKH) Sumatera dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) mengungkap kasus pembunuhan tapir di AUla Satreskrim Polres Mesuji.

Kasus ini mencuat dan menjadi sorotan luas setelah informasi dan rekaman penangkapan hingga pembunuhan tapir beredar luas.Wakapolres Mesuji Kompol Trisno Sigit mengungkap polisi cepat menangkap para tersangka setelah menerima laporan dan perkembangan di media sosial.
 
Kami menindaklanjuti dengan cepat isu yang menyebar di masyarakat dan media sosial atas pembunuhan satwa yang dilindungi jenis Tapir,

Tim gabungan Satreskrim Polres Mesuji segera melacak pelaku dan menelusuri lokasi pembunuhan tapir. Empat orang diamankan sebagai terduga pelaku antara lain WS, KS, TS dan MPY pada Kamis malam pukul22.55 hingga 04.00 WIB. Dua orang lagi berinisial WG dan MSR menjadi buronan.

Para tersangka merupakan warga Register 45 Mesuji Timur. Polisi menyita sejumlah barang bukti yaitu rekaman video pembunuhan tapir, tombak sepanjang 1,5 meter, golok, tulang tapir, daging dan kulit olahan tapir.

Tersangka pembunuhan satwa dilindungi dijerat dengan Pasal 40 a ayat 1 huruf d Undang-undang Nomor  32 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Hewan Hayati dan Ekosistemnya. Pelaku terancam hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.

SULISTIONO

Ditembak Mati Gegara Undangan Khitanan di Lampung Timur

GUNUNG PELINDUNG (3/7/2026) – Seorang warga Desa Negeri Agung, Kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur, ditembak mati oleh saudara sendiri  gara-gara kesalahpahaman soal penyebaran undangan pesta khitanan.

Korban bernama Pendi, 42 tahun, tewas akibat tembakan jarak dekat dengan senjata api rakitan pada Kamis siang 2 Juli 2026 pukul 12.00 WIB. Pelakunya tidak lain kerabat sendiri sekaligus tetangga berinisial AR alias Popon. Pelaku langsung kabur dan masih diburu polisi.

Insiden maut ini diduga akibat kesalahpahaman terkait penyebaran undangan pesta khitanan anak pelaku pada 7 Juli 2026. Awalnya AR menitipkan sejumlah undangan kepada korban untuk dibagikan kepada warga desa tetangga. 

Tanpa membaca isi undangan, korban meminta bantuan rekannya mengantar undangan agar tidak terjadi kesalahan. Pelaku diduga tersinggung dan merasa tidak dihargai hingga terjadi adu mulut. AR mencabut senjata api rakitan dan menembak kepala Pendi.

Ayah korban, Dul Latif, mengaku tidak menyangka persoalan penyebaran undangan pesta khitanan berakhir dengan kekerasan berujung maut. Ia tidak tahu persis bagaimana kejadian sebenarnya.

Polres Lampung Timur bersama Polsek Gunung Pelindung melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengamankan sejumlah barang bukti. Jenazah Pendi dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung guna proses autopsi.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Lampung Timur hingga Jumat 3 Juli 2026 masih memburu tersangka. Polisi mengantongi identitas dan ciri-ciri pelaku.

ADI SUSANTO



Anak Petani Wakili Lampung ke Putri Hijabfluencer Indonesia

LIMAU (3/7/2026) – Seorang mahasiswi asal Dusun Pedamaran, Pekon Ampai, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, menorehkan prestasi membanggakan dengan mewakili Lampung dalam ajang Putri Hijabfluencer Indonesia di Bandung, Jawa Barat.

Nur Apiah, mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, merupakan putri pasangan Efendi dan Patimah. Meski lahir dari keluarga petani, ia meraih predikat runner up 3 dan Putri Berbakat Putri Hijabfluencer Lampung 2026. Prestasi itu berkat kerja keras, konsistensi, dan kemampuan di bidang pengembangan diri serta digital kreatif.

Dengan pencapaian tersebut Nur Apiah berhak mewakili Lampung dalam ajang Putri Hijabfluencer Indonesia di Bandung, Jawa Barat. Ajang tingkat nasional ini menjadi wadah muslimah muda untuk menunjukkan kreativitas, bakat serta kontribusi positif di ruang publik digital.

Keikutsertaan Nur Apiah menjadi kebanggaan masyarakat Lampung, khususnya Kabupaten Tanggamus. Harapan besar pun disematkan padanya agar tampil maksimal dan membawa nama baik daerah di kancah nasional.

Prestasi ini sekaligus menjadi inspirasi generasi muda. Meski lahir di pelosok desa, peluang berprestasi terbuka di tingkat nasional dengan tekad, usaha, dan penuh semangat.

Perjalanan Nur Apiah mencerminkan lahirnya generasi muda Lampung yang berprestasi, berkarakter, dan mampu bersaing di era digital tanpa meninggalkan nilai-nilai moral dan budaya daerah. Nur Apiah berharap dukungan dan doa masyarakat Lampung dalam bersaing di ajang nasional.

Camat Limau Sunardi menyampaikan tahapan persiapan Nur Apiah menuju ajang tingkat nasional antara lain pembuatan profil peserta. Sesuai arahan Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tanggamus Marhasan Samba, Nur Apiah sebaiknya mengangkat potensi alam daerah seperti Air Terjun Way Lalaan, Pantai Muara Indah, kuliner khas Lampung di Pekon Negara batin, Kecamatan Kotaagung Barat.

Berikutnya Pincak Khakot di Pekon Badak, Kecamatan Limau, Pantai Bidadari Cukuhbalak dan Pantai Karang Bolong Limau.

MAULANA

Kejari Mesuji Didesak Usut Dugaan Korupsi Mesin Molen

SIMPANGPEMATANG (3/7/2026) – Massa Aliansi Masyarakat Mesuji Bersuara (Amara) mendesak Kejaksaan Negeri Mesuji mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan mesin molen Bumdes tahun anggaran 2018 bernilai miliaran rupiah.

Desakan disampaikan massa Amara dalam unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Mesuji, Jumat 3 Juli 2026. Orasi massa meminta penegak hukum segera menuntaskan penyidikan dugaan korupsi pengadaan mesin molen Bumdes.

Koordinator unjuk rasa Herman Bagindo mengatakan aksi massa Amara menyampaikan aspirasi masarakat terkait dugaan tindakan pidana pengadaan mesin molen Bumdes Mesuji tahun anggaran 2018. 

Kasus tersebut ditangani Kejaksaan Negeri Tulangbawang dan sudah dilimpahkan ke Mesuji. Mantan bupati Mesuji periode 2017-2022 Khamami pernah dipanggil tetapi tidak hadir. Hingga kini belum ada pemanggilan ulang. Karena itu massa mendesak Kejari Mesuji membuka kembali kasus tersebut hingga tersangka diadili.

Kasi Intel Kejari Mesuji Jodhi Atma Enchi menanggapi aspirasi pengunjuk rasa sebagai masukan.Kejaksaan membuka partisipasi aktif masyarakat dalam rangka membongkar tindak pidana korupsi.

SULISTIONO

Kamis, 02 Juli 2026

Heboh Kemunculan Tapir di Jalan Lintas Timur Mesuji

MESUJI TIMUR (2/7/2026) – Warga Mesuji heboh atas kemunculan seekor tapir di Jalan Lintas Timur, Permukiman Suka Makmur Simpang D, Register 45 Mesuji Timur, Kamis 2 Juli 2026. Satwa langka ini diduga kelaparan.

Tapir berukuran besar berjalan santai hendak menyeberang jalan. Satwa ini sempat menjadi tontonan warga. Sejumlah pengendara memperlambat laju kendaraan untuk menyaksikan satwa bercorak hitam putih tersebut. Beberapa saat kemudian menghilang masuk hutan.

Kesaksian warga Suka Makmur menyatakan tapir tampak kebingungan saat menyeberang Jalan Lintas Timur. Warga menggiring satwa ini kembali masuk hutan karena makin banyak orang berdatangan dan pengendara berhenti.

Warga mengaku baru pertama kali melihat tapir nyasar ke permukiman. Meskipun tidak mengganggu penduduk, satwa liar itu dikhawatirkan merusak tanaman bila sering masuk kepemukiman dan lahan pertanian. Tapir tidak ditangkap karena tergolong satwa dilindungi.

Kemunculan tapir juga terekam video viral berdurasi 17 detik. Perekam video mengikuti pergerakan satwa dari belakang. Sejumlah warga menyaksikan dari pinggir jalan. Tapir tidak langsung berlari atau merasa terusik. Ia menyusuri jalan raya sebelum menghilang.

Polres Mesuji mengimbau masyarakat tidak mendekati maupun mengganggu seekor tapir yang sempat muncul di Jalan Lintas Timur Sumatera, Register 45, Mesuji. Polisi meminta warga segera melapor bila kembali melihat satwa dilindungi tersebut agar ditangani bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). 

SULISTIONO

Tiga Pejabat DPRD Lampung Utara Didakwa Korupsi Rp2,9 Miliar

BANDARLAMPUNG (2/7/2026) – Tiga pejabat DPRD Lampung Utara didakwa korupsi anggaran sebesar Rp2,9 miliar dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang, Rabu 2 Juli 2026.

Ketiga terdakwa yakni Isman Efrilian selaku Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Lampung Utara, Fahmi menjabat Kepala Subbagian Evaluasi dan Pelaporan Bagian Keuangan, dan Ahmad Alamsyah sebagai mantan Sekretaris DPRD Lampung Utara.

Para terdakwa tampak tenang mengikuti persidangan. Mereka didakwa melakukan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Lampung Utara Tahun Anggaran 2022.

Jaksa Penuntut Umum Endang Supriadi mengungkap dugaan korupsi melalui sejumlah kegiatan diduga fiktif dan tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam laporan keuangan. Modus tersebut diduga menyebabkan kerugian keuangan negara Rp2,9 miliar.

Dalam sidang pembacaan dakwaan, para terdakwa tidak mengajukan keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa. Mereka memilih langsung menghadapi proses pembuktian di persidangan.

Jaksa Penuntut Umum menyatakan seluruh fakta dugaan tindak pidana korupsi akan dibuktikan melalui pemeriksaan saksi, ahli, serta alat bukti selama proses persidangan. Sidang berikutnya dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

ADI SUSANTO


 
×
×
data-ad-slot="9110068254" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">