Kamis, 18 Juni 2026

Remaja Tertancap Pancing Belut Minta Bantuan Petugas Damkar

KALIANDA (18/6/2026) – Seorang bocah mengalami insiden tertancap mata pancing belut di Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Kamis 18 Juni 2026. Korban bukan meminta pertolongan petugas kesehatan tetapi buru-buru minta bantuan personel Damkar Kalianda.

Ridho, remaja 14 tahun, bersama teman-temannya mendatangi Markas Damkar Kalianda pada tengah hari dengan kondisi kaki kanan tertancap mata pancing. Ia awalnya bermaksud memancing belut di persawahan Desa Tajimalela. Dalam perjalanan, remaja ini terjatuh hingga mata pancing tak sengaja menancap kakinya.

Korban ingin mata pancing segera dicabut karena terasa nyeri. Bukannya meminta pertolongan petugas kesehatan atau puskesmas, Ridho dan teman-temannya justru datang ke Damkar Kalianda guna mencabut mata pancing.

Petugas damkar cuma butuh waktu dua menit untuk melepaskan pancing dari kaki Ridho. Awalnya sempat meringis menahan sakit tetapi detik berikutnya tertawa begitu kail itu terlepas.

Kepala Dinas Damkarmat Lampung Selatan Sefri Masdian mengatakan insiden mata pancing menancap kaki baru terjadi pertama tahun ini. Korban seorang remaja asal Desa Tajimalela datang sukarela meminta bantuan pelepasan mata pancing. Ridho bersama teman-temannya seketika pulang begitu pancing dicabut.

GELLY ANTHONIYOS

Tiga Orang Luka Kritis Gegara Amuk Pria di Lampung Utara

KOTABUMI UTARA (18/6/2026) – Amuk seorang pria bersenjata parang menggegerkan warga Dusun Plongkowati, Desa Madukoro Baru, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, Rabu 17 Juni 2026 pukul 20.30 WIB. Tiga orang terluka akibat sabetan senjata tajam tersebut.

Hasil penyelidikan polisi dan rekaman CCTV mengungkap peristiwa bermula seorang pria berinisial Y, 33 tahun, mendatangi rumah Syafei Riyadi, 59 tahun, sambil membawa parang. Pelaku menggedor pagar dengan senjat atajam sambil memanggil tuan rumah.

Karena tidak mendapat respons, Y diduga membuka paksa pagar dan merusak kendaraan Syafei di garasi. Situasi memanas hingga terjadi perkelahian antara pelaku dan penghuni rumah. Perlawanan Syafei membuat pelaku juga terluka.

Syafei mengalami luka serius dengan kondisi sejumlah luka-luka. Tuan rumah berusaha menyelamatkan diri untuk mencari pertolongan. Sementara  istrinya, Jawariyah, 55 tahun, coba menghentikan amukan pelaku tetapi kena sabetan parang dan mengalami luka tangan kiri.

Petugas kepolisian menerima laporan dan mengevakuasi para korban. Suami-istri dan pelaku dilarikan ke rumah sakit.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Cristofel membenarkan dugaan penganiayaan menggunakan parang hingga melukai tiga orang termasuk pelaku. Motif penganiayaan belum diketahui karena kondisi Y dan Syafei  msih kritis dan belum bisa dimintai keterangan.

ADI SUSANTO

Polda Lampung Sita Narkotika Selundupan Senilai Rp235 Miliar

KALIANDA (18/6/2026) – Polda Lampung mengungkap peredaran gelap narkoba antarpulau selama lima bulan dengan barang bukti narkotika senilai Rp235 miliar di Polres Lampung Selatan, Kamis 18 Juni 2026.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menjelaskan narkotika bernilai ratusan miliar itu gagal diselundupkan melalui  Pelabuhan Bakauheni selama Februari hingga Juni 2026. Petugas mengungkap 17 laporan polisi dan mengamankan 24 tersangka kurir maupun pengedar narkotika lintas provinsi. 

Barang bukti narkotika meliputi 179,5 kilogram sabu, 58 kilogram ganja, 44.128 butir ekstasi, 11,4 kilogram ketamin, 3.148 cartridge etomidate, 5 liter liquid etomidate serta 20 ribu butir happy five. Polisi juga menyita delapan mobil, telepon seluler, tas, dan dokumen kendaraan.

Para pelaku menggunakan berbagai modus antara lain menyembunyikan narkotika dalam tas, kardus, kotak speaker hingga bagasi kendaraan pribadi maupun kendaraan umum. Jaringan narkotika juga memanfaatkan jasa kurir dengan menyamarkan narkotika dalam paket kiriman barang.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam KUHP dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup atau penjara hingga 20 tahun.

Irjen Pol Helfi Assegaf menyampaikan pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba antarpulau merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika yang dapat merusak generasi muda serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolda Lampung menegaskan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk peredaran gelap narkotika. Kepolisian bertindak tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu pelaku dan jaringan narkoba.

Masyarakat juga diimbau aktif membantu aparat kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Polda Lampung mengajak masyarakat menjauhi narkoba demi menyelamatkan masa depan generasi bangsa.

ADHE KOLA

Rabu, 17 Juni 2026

ABK Nelayan Tewas dan Seorang Hilang di Perairan Lampung Timur

LABUHAN MARINGGAI (17/6/2026) – Seorang ABK Kapal Motor Arof ditemukan tewas tenggelam di Pantai Way Kambas, Lampung Timur, Rabu 17 Juni 2026. Sementara rekannya masih hilang meski SAR gabungan sudah melakukan pencarian empat hari.

ABK kapal nelayan bernama Suarna, 45 tahun, warga Cirebon, Jawa Barat, ditemukan pukul 09.00 WIB di bibir Pantai Way Kambas, sekitar lima mil laut dari lokasi tenggelam Muara Kuala Penet, Lampung Timur. Informasi awal keberadaan korban diperoleh dari nelayan setempat yang melihat sesosok mayat terdampar.

Tim SAR Gabungan melakukan verifikasi. Hasil identifikasi memastikan jasad tersebut merupakan Suarna, salah satu korban tenggelam. Selanjutnya korban dievakuasi ke Puskesmas Labuhan Maringgai.

Operasi pencarian hari keempat diawali dengan pembagian dua Search and Rescue Unit (SRU) menggunakan Rigid Inflatable Boat (RIB) 02 milik Kantor SAR Lampung dan satu unit perahu nelayan. Tim menyisir sekitar lokasi sekaligus memperluas area pencarian sesuai rencana operasi.

Cuaca buruk berupa angin kencang dan gelombang tinggi sempat menghambat operasi. Demi keselamatan personel, pencarian dihentikan dan pemantauan dilakukan dari Pos Polairud Lampung Timur hingga kondisi perairan normal.

Hingga pukul 17.00 WIB, Tim SAR Gabungan telah menyisir area seluas sekitar 50 mil laut. Satu korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan seorang korban lainnya, Tarno, 50 tahun, nakhoda KM Arof belum ditemukan.

Operasi SAR melibatkan berbagai unsur Pos SAR Bakauheni, Polairud Polda Lampung, Polairud Lampung Timur, TNI AL Labuhan Maringgai, Bakamla, BPBD Lampung Timur, HNSI, Puskesmas Labuhan Maringgai, keluarga korban hingga nelayan setempat.

ADI SUSANTO

Bandar Beserta Pemakai Sabu Diciduk Polres Lampung Tengah

GUNUNGSUGIH (17/6/2026) – Seorang bandar dan pemakai sabu diciduk Satresnarkoba Lampung Tengah di Kampung Buyut Udik, Kecamatan Gunungsugih, Senin 15 Juni 2026. Penangkapan tersangka bersama barang bukti diwarnai kejar-kejaran.

Tersangka berinisial RJ mati-matian berusaha kabur karena membawa barang bukti cukup banyak yaitu 20 klip sabu ukuran sedang dan kecil. Pelaku juga mengantongi pil ekstasi. Dua jenis narkotika tersebut siap diedarkan.

Penangkapan bandar sbau bermula dari laporan masyarakat atas maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Saat hendak diamankan,  Meski sempat kabur dan berupaya mengelabui aparat, pelaku berhasil ditangkap.

Kasatresnarkoba Polres Lampung Tengah Iptu Tekun Ibadata menjelaskan pengungkapan kasus penangkapan bandar sabu merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat yang resah atas peredaran narkoba.

Selain menangkap bandar RJ, petugas mengamankan seorang pengguna narkotika. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan tersangka. 

Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika juncto Undang-undang  Nomor 1 Tahun 2006 dan atau Pasal 609 Ayat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP. Pelaku terencam hukuman mati, penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

PRASETYO

Residivis Pengedar Narkotika Digerebek Polres Tulangbawang

MENGGALA (17/6/2026) – Satresnarkoba Polres Tulangbawang menangkap pria diduga pengedar narkotika bersenjata api dalam penggerebekan sebuah rumah di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjaragung, Senin 15 Juni 2026.

Tersangka penegdar narkotika berinisial FD, 30 tahun, digerebek sedang bersama seorang wanita dalam kamar kontrakan. Pria ini tidak berkutik. Penggeledahan polisi menemukan barang bukti dua bungkus plastik klip berisi sabu 1,20 gram, satu unit telepon genggam, alat hisap sabu serta sepucuk senjata api rakitan jenis revolver.

Kasat Narkoba Polres Tulangbawang Iptu Joni Apriwansyah, Rabu 17 Juni 2026, menyampaikan penangkapan FD bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di rumah kontrakan tersebut. Polisi bergegas melakukan penyelidikan hingga mengamankan tersangka.

Hasil pemeriksaan mengungkap FD merupakan residivis kasus narkotika yang telah beberapa kali menjalani hukuman penjara. Tersangka kembali mengedarkan sabu dalam kurun waktu setahun terakhir.

Penyidik juga mendalami asal-usul senjata api ilegal milik tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, senjata tersebut diduga diperoleh dari wilayah Mesuji.

Polisi menjerat pelaku dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal dengan ancaman hukuman berat.

ADI SUSANTO

Selasa, 16 Juni 2026

Dua Sopir Tewas Tabrakan Beruntun di Lampung Selatan

PENENGAHAN (16/6/2026) – Tiga truk tabrakan beruntun di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Dusun Buring, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, Selasa 16 Juni 2026. Kecelakaan ini merenggut nyawa dua sopir dengan kondisi mengenaskan. Benturan keras menghancurkan bodi depan ketiga truk. Muatan paket salah satu kendaraan ekspedisi ini tumpah berhamburan di jalan. Tabrakan maut juga melumpuhkan arus lalu-lintas selama proses evakuasi. Kesaksian warga setempat, kecelakaan bermula sebuah truk boks dari arah Pelabuhan Bakauheni diduga mengalami rem blong saat melintasi turunan dengan muatan penuh. Sopir kehilangan kendali dan truk melaju sangat kencang hingga menghantam dua kendaraan di depannya. Kombinasi kegagalan sistem pengereman dan beban muatan berat membuat truk tak mampu bermanuver apalagi berhenti sehingga memicu tabrakan beruntun. Dahsyatnya benturan mengakibatkan kabin truk ringsek parah. Dua sopir dilaporkan tewas seketika dengan kondisi mengenaskan yaitu terjepit badan kendaraan. Salah satu korban tewas bernama Muhamad Soleh dan seorang lagi masih proses identifikasi. Kanit Gakkum Satlantas Polres Lampung Selatan Aiptu Jayamudin membenarkan tabrakan maut melibatkan tiga truk. Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara serta evakuasi korban dan serta mengamankan kendaraan. Satlantas Polres Lampung Selatan masih menyelidiki penyebab tabrakan beruntun tersebut.

ADI SUSANTO

Perayaan Hari Ulang Tahun Lampung Tengah Meriah

GUNUNGSUGIH (16/6/2026) – Pelaksana Tugas Bupati I Komang Koheri menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua elemen dalam menyukseskan hari ulang tahun ke-80 Kabupaten Lampung Tengah.

Apresiasi disampaikan I Komang Koheri dalam pembukaan Fun Run di Kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggibesar, Minggu 14 Juni 2026. Meskipun tanpa menggunakan dana APBD, Lampung Tengah mampu menggelar rangkaian acara dengan sukses berkat partisipasi pelaku usaha dan dukungan sponsor.

Rangkaian perayaan meliputi Lamteng Fair berisi festival kuliner, pameran UMKM, jajanan viral, dan layanan publik. Ada lagi lomba dan hiburan Fun Run, jalan sehat, pameran seni budaya dan pertunjukan musik serta istigosah. Rangkaian perayaan berlangsung di tiga lokasi yaitu Gunungsugih, Terbanggibesar dan Kotagajah.

Sambutan Pelaksana Tugas Bupati I Komang Koheri menyampaikan peringatan hari jadi ke-80 Kabupaten Lampung Tengah bukan sekadar mengenang perjalanan sejarah daerah tetapi jadi ruang refleksi untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun masyarakat sehat, sejahtera, dan berkualitas.

Ia menjelaskan Sekinker Gelowing merupakan akronim dari Sejahterakan Masyarakat Miskin melalui Kerja Sama CSR, Gerebek Lawan dan Waspada Stunting, sebuah program kolaboratif untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan sekaligus memperkuat upaya pencegahan stunting.

Puncak peringatan hari ulang tahun ke-80 Lampung Tengah digelar upacara dan rapat paripurna, Senin 15 Juni 2026. Parade budaya pakaian daerah mengisi upacara, rapat paripurna DPRD serta Istigosah di Islamic Centre.

Disusul 21 Juni kegiatan mancing mania BJW mengajak masyarakat memancing bersama secara gratis dan kegiatan sosial. Rangkaian perayaan di Kotagajah mulai tanggal 26-28 Juni akan dihelat Pasar Rakyat berisi kreatifitas mewarnai dan dongeng anak TK-PAUD serta drumband, bazaar kuliner hingga pertunjukan musik dan kreasi seni tari.

Sekda Lampung Tengah Welly Adiwantra mengatakan hari ulang tahun kabupaten tahun ini sangat istimewa mengingat dukungan dan peran serta semua elemen yaitu dinas pelayanan publik, rumah sakit, perbankan, pelaku usaha dan UMKM sampai jajaran TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

PRASETYO

Senin, 15 Juni 2026

Lampung Tengah Kebut Perbaikan Jalan Lingkar Jelang HUT Kabupaten

GUNUNGSUGIH (15/6/2026) – Menjelang puncak peringatan hari ulang tahun Kabupaten Lampung Tengah ke-80, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) mempercepat perbaikan dan pemeliharaan jalan lingkar di kawasan pusat pemerintahan Gunungsugih, Senin 15 Juni 2026.

Pekerjaan dimulai 8 Juni 2026 sebagai bagian program pemeliharaan rutin infrastruktur jalan sekaligus bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas Bupati I Komang Koheri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, keselamatan pengguna jalan serta konektivitas wilayah.

Jalan lingkar kabupaten sepanjang lima kilometer merupakan akses utama menuju Kompleks Kantor Bupati Lampung Tengah, perkantoran pemerintah daerah, Kantor DPRD, instansi vertikal serta fasilitas pelayanan publik lainnya.

Sejumlah pekerja dan alat berat menangani titik-titik kerusakan jalan yang berpotensi mengganggu keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. Perbaikan fokus pada permukaan jalan menggunakan metode tambal sulam agar lebih aman, nyaman, dan layak dilalui kendaraan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi  Lampung Tengah, Bahdan Perelo Indrapati mengatakan percepatan perbaikan jalan lingkar kabupaten untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus menunjang rangkaian hari ulang tahun ke-80 Kabupaten Lampung Tengah terpusat di kawasan Gunungsugih.

Seluruh pekerjaan dibiayai anggaran rutin Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Lampung Tengah dengan melibatkan pelaksana teknis. Sementara pengawasan dilakukan langsung oleh dinas guna memastikan mutu pekerjaan sesuai standar teknis.

PRASETYO

Aksi Mahasiswa Lampung Bersitegang dengan Polisi

BANDARLAMPUNG (15/6/2026) – Ratusan mahasiswa Aliansi Lampung Tarik Mandat menggelar unjuk rasa di depan Kompleks Kantor Pemprov Lampung, Senin 15 Juni 2026. Massa bersitegang dengan aparat kepolisian sebelum penyampaian enam tuntutan.

Aksi massa mahasiswa dimulai pukul 11.00 WIB. Mahasiswa gabungan berbagai perguruan tinggi di Lampung mengenakan almamater kampus masing-masing dan mengibarkan bendera Merah Putih serta bendera organisasi.

Sampai depan Kantor Pemprov disambut penjagaan ketat aparat kepolisian dan pemasangan kawat berduri. Situasi ini mengecewakan pengunjuk rasa. Masaa berupaya menerobos barisan pengamanan. 

Situasi pun sempat memanas saat sejumlah mahasiswa terlibat adu argumen dan bersitegang dengan Kapolresta Bandarlampung. Mahasiswa menuntut aksi di lingkungan Kantor Gubernur supaya aspirasinya diterima secara langsung Pemerintah Provinsi Lampung.

Aliansi Lampung Tarik Mandat membawa enam tuntutan antara lain menjadikan pendidikan sebagai program prioritas dan mewujudkan pendidikan gratis, turunkan harga bahan pokok dan bahan bakar minyak (BBM), hentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih.

Massa juga meminta revisi Undang-Undang Polri serta penghentian praktik militerisme serta mendorong penerapan regulasi pajak kekayaan dan menuntut terwujudnya penegakan hak asasi manusia (HAM).

Pengunjuk rasa sempat membakar ban, perwakilan mahasiswa dan aparat keamanan berupaya menjalin komunikasi.

DANDI SUCIPTO

Kelangkaan Pertalite dan Solar Bikin Antrean SPBU Mengular

BANDARLAMPUNG (15/6/2026) – Ratusan mahasiswa Aliansi Lampung Tarik Mandat menggelar unjuk rasa di depan Kompleks Kantor Pemprov Lampung, Senin 15 Juni 2026. Massa bersitegang dengan aparat kepolisian sebelum penyampaian enam tuntutan.

Aksi massa mahasiswa dimulai pukul 11.00 WIB. Mahasiswa gabungan berbagai perguruan tinggi di Lampung mengenakan almamater kampus masing-masing dan mengibarkan bendera Merah Putih serta bendera organisasi.

Sampai depan Kantor Pemprov disambut penjagaan ketat aparat kepolisian dan pemasangan kawat berduri. Situasi ini mengecewakan pengunjuk rasa. Masaa berupaya menerobos barisan pengamanan. 

Situasi pun sempat memanas saat sejumlah mahasiswa terlibat adu argumen dan bersitegang dengan Kapolresta Bandarlampung. Mahasiswa menuntut aksi di lingkungan Kantor Gubernur supaya aspirasinya diterima secara langsung Pemerintah Provinsi Lampung.

Aliansi Lampung Tarik Mandat membawa enam tuntutan antara lain menjadikan pendidikan sebagai program prioritas dan mewujudkan pendidikan gratis, turunkan harga bahan pokok dan bahan bakar minyak (BBM), hentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih.

Massa juga meminta revisi Undang-Undang Polri serta penghentian praktik militerisme serta mendorong penerapan regulasi pajak kekayaan dan menuntut terwujudnya penegakan hak asasi manusia (HAM).

Pengunjuk rasa sempat membakar ban, perwakilan mahasiswa dan aparat keamanan berupaya menjalin komunikasi.

DANDI SUCIPTO

Sabtu, 13 Juni 2026

12 Tahun Kabur ke Malaysia, Buronan Begal Tertangkap

SUKADANA (13/6/2026) – Seorang buronan begal sadis tertangkap Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Timur di jalan raya Labuhanratu. Tersangka baru pulang dari pelarian di Malaysia dan hendak kabur lagi karena polisi masih mengincarnya.

Kanit Resum Polres Lampung Timur Ipda Hizkia Sitanggang menyampaikan proses penangkapan buronan berinisial BB berlangsung dramatis di tengah jalan dengan suasana arus lalu-lintas ramai. Petugas mengepung kendaraan tersangka guna mencegah kabur.

Pria berusia 32 tahun itu digelandang ke Polres Lampung Timur. BB mengakui pembegalan pada tahun 2014 silam dan menghabisi korbannya. Pelaku langsung kabur ke Malaysia dengan menyamar sebagai TKI di sebuah pabrik.

Buronan itu melakukan pencurian dengan kekerasan bersama seorang rekannya yang sudah tertangkap dan menjalani hukuman. BB pulang ke Lampung Timur karena mengira sudah aman dan lolos dari jerat hukum. Tersangka dijerat pasal tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korbannya tewas. Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun.

ADI SUSANTO

Tersangka Narkoba Nikahi Gadis di Rutan Polres Pringsewu

PRINGSEWU (13/6/2026) – Seorang tersangka narkoba terpaksa menikahi tunangannya di Rutan Polre Pringsewu, Kamis 12 Juni 2026. Akad nikah tidak berlangsung di rumah atau gedung karena pria itu sudah seminggu menjalani penahanan.

Tersangka AR, warga Pringsewu Utara, sudah lama merencanakan pernikahan dengan kekasihnya Siti Alia. Pernikahan berlangsung khidmat di hadapan keluarga kedua mempelai. 

Pelaksana Harian Wakapolres Pringsewu Kompol Sukimanto turut menjadi saksi dari mempelai pria dalam prosesi ijab kabul penuh haru itu. AR menyerahkan mas kawin berupa uang tunai Rp126 ribu. Nominal itu dipilih sebagai simbol tanggal pernikahan 12 Juni.

Begitu akad nikah dinyatakan sah, suasana haru menyelimuti ruangan. Sejumlah anggota keluarga tampak menitikkan air mata. Tahanan lain ikut memberikan tepuk tangan dan ucapan selamat kepada pasangan pengantin baru tersebut.

Di tengah keterbatasan, senyum bahagia tetap terpancar dari kedua mempelai. Pernikahan sederhana tanpa pesta meriah itu justru menghadirkan makna mendalam tentang kesetiaan dan komitmen menghadapi ujian hidup.

Kompol Sukimanto menjelaskan, kepolisian berupaya memenuhi hak-hak sipil warga binaan sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan hukum. Pernikahan merupakan hak setiap warga negara sehingga proses tersebut dapat difasilitasi agar berjalan tertib, aman serta sah secara agama maupun administrasi.

Siti Alia mengaku tidak pernah membayangkan akad nikah di dalam rutan. Pernikahan itu sebenarnya telah direncanakan jauh hari dan dijadwalkan setelah Idul Adha. 

Namun, seminggu menjelang hari pelaksanaan, Aris tersandung kasus narkoba sehingga seluruh rencana berubah secara mendadak. Siti sempat mempertimbangkan penundaan pernikahan hingga calon suaminya menyelesaikan proses hukum.

Setelah berdiskusi dengan keluarga, KUA serta mendapat fasilitas dari Polres Pringsewu, keduanya memutuskan tetap melangsungkan akad sesuai niat awal. Ia mengapresiasi Polres Pringsewu karena membantu proses pernikahan.

ADI SUSANTO

 
×
×
data-ad-slot="9110068254" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">