PARDASUKA (6/4/2026) – Seorang warga Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pardasuka, Pringsewu, bernama Reza Kurniawan bin Azwan, 30 tahun, hilang terseret arus sungai deras Sungai Rantau Tijang, Minggu sore 5 April 2026. Pencarian dua hari belum menemukan korban.
Reza Kurniawan diduga diduga terseret arus saat menyeberangi sungai sepulang berkebun. Kejadian naas yang menimpa pria beranak satu itu diketahui warga lainnya. Warga bersama aparat pekon segera melakukan pencarian dengan menelusuri aliran sungai, Minggu malam sampai hari Senin.
Aparat pekon meminta bantuan Basarnas Lampung bersama BPBD, dan TNI-POLRI. Operasi SAR melibatkan petugas gabungan juga belum menemukan korban.
Kaur Kesra Pekon Rantau Tijang Suherli menyampaikan hilangnya seorang warga diduga terseret arus sungai pada Minggu sore. Kondisi sungai memangs empat banjir sehabis hujan deras. Pencarian Sabtu malam hingga Senin belum menemukan korban.
LABUHAN MARINGGAI (6/4/2026) – Seorang nelayan asal Telukbetung, Bandarlampung, ditemukan tewas di dekat perairan PGN Pertamina Labuhan Maringgai, Lampung Timur, Minggu malam 5 April 2026. Korban sehari sebelumnya dilaporkan hilang tenggelam.
Nelayan bernama Selamet, 50 tahun, anak buah kapal ikan Wahana Kaya berangkat mencari ikan dari Pandeglang, Banten, menuju perairan Lampung Timur, Jumat sore 3 April 2026.
Ia bersama ABK lainnya turut menyortir hasil tangkapan ikan pada hari Sabtu pukul 15.30 WIB. Beberapa saat kemudian Selamet hilang diduga jatuh ke laut. Kejadian ini dilaporkan ke Polair Lampung Timur dan Pos SAR Bakauheni.
Operasi SAR Minggu pagi menuju titik tenggelam berjarak sekitar 32 mil laut. Dua regu petugas menyisir lokasi menggunakan perahu nelayan dan perahu rigid inflatable boat (RIB). Pencarian sempat terhenti karena kondisi hujan dan gelombang tinggi.
SAR Gabungan menerima informasi mayat mengapung dari kapal tunda pukul 18.30. Lokasinya 10 mil laut arah tenggara dari titik tenggelam. Petugas akhirnya menemukan korban sekaligus evakuasi ke Puskesmas Labuhan Maringgai pada pukul 20.30 WIB.
NEGERIKATON (6/4/2026) – Sedikitnya 12 keluarga di Dusun 3 Kamulyan, Desa Kalirejo, Kecamatan Negerikaton, Pesawaran, hidup memprihatinkan dengan tinggal di rumah geribik. Beberapa keluarga bahkan sampai berjejal menempati satu atap.
Sebagian besar rumah geribik sudah rapuh termakan usia. Rumah berdinding anyaman bambu itu bolong-bolong sehingga ditambal kardus, sisa papan, dan bekas baliho. Pemiliknya membiarkan begitu saja karena tidak mampu memperbaiki.
Belasan keluarga penghuni rumah geribik tergolong tidak mampu dengan mata pencarian sehari-hari sebagai buruh serabutan. Ada beberapa orang memiliki sawah sepetak tetapi penghasilan cuma cukup buat menyambung hidup.
Sebagian rumah tidak layak huni itu ditempati lansia sakit-sakitan. Para lansia menunggu makan dari anak cucu. Ada pula tiga keluarga berjumlah sembilan orang berjejal dalam satu atap.
Keluarga Ngademi dan Dani Aryani mengaku hanya memiliki rumah geribik. Mereka menyadari tempat tinggalnya tidak layak huni dan rapuh. Namun, sekadar perbaikan pun tidak mampu karena penghasilan sebagai buruh serabutan tidak seberapa dan masih kurang untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Penghuni rumah geribik menggantungkan harapan kepada pemerintah. Aparat desa pernah mengusulkan pembangunan rumah layak huni dan sebagian keluarga sudah terdata. Namun, hingga kini belum terealisasi.
Kepala Dusun 3 Kamulyan Sumarno mendata 12 rumah geribik tidak layak huni mencapai 12 unit. Perangkat desa sudah mengajukan program bantuan rumah layak huni ke pemkab maupun pemprov agar kesejahteraan warganya meningkat.
KATIBUNG (6/4/2026) – Warga Dusun Pekon Tengah dan Dusun Sinar Bekasi, Desa Babatan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, kecewa karena pemerintah tidak merespon usulan perbaikan jalan kabupaten. Karena itu warga turun tangan sendiri dengan bantuan donatur.
Kerusakan jalan kabupaten ruas Desa Babatan sering memicu kecelakaan, terutama saat tergenang air hujan. Tidak adanya realisasi perbaikan jalan mendorong warga bergerak menggalang dana, mengumpulkan material hingga pengerahan tenaga kolektif.
Kepala Dusun Pekon Tengah Sukirman mengapresiasi kepedulian warga danpara donatur yang menyumbang semen, batu, dan pasir. Bantuan ini mewujudkan swadaya perbaikan jalan guna mendukung mobilitas dan perekonomian masyarakat.
Ketua RT Iskadi menilai gerakan swadaya bukan sekadar aksi sosial tetapi sebuah pesan kuat kepada pemerintah daerah. Kerelaan rakyat membangun infrastruktur dengan biaya sendiri mengindikasikan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah sedang dipertaruhkan.
Swadaya menjadi simbol kemandirian sekaligus kritik terbuka atas pengabaian usulan masyarakat. Warga berharap gerakan ini menjadi bahan refleksi pemerintah agar lebih peka terhadap aspirasi rakyat.
PRINGSEWU (4/4/2026) – Seorang wanita asal Lampung Tengah ditemukan tewas di kamar kontrakan RT 4 RW 2 Pekon Podomoro, Pringsewu, Jumat 3 April 2026 pukul 10.00 WIB. Ia diduga sebagai korban pembunuhan dengan kondisi wajah dan leher terluka.
Wanita bernama Rosida, 35 tahun, asal Kampung Sendang Agung, Lampung Tengah. Ia dikenal sebagai ibu rumah tangga dan sudah enam bulan tinggal bersama suami bernama Agus, sehari-hari bekerja sebagai makelar jual beli motor.
Kesaksian tetangga dan Ketua RT 4 Podomoro, korban ditemukan pertama kali oleh seorang temannya yang bertamu. Rosida dipanggil-panggil tidak menyahut. Karena curiga, temannya melongok rumah dengan kondisi pintu terbuka.
Rosida didapati sudah tewas dengan posisi tertelungkup dalam kamar. Bagian wajah dan leher terluka lebam. Penemuan mayat ibu rumah tangga ini sontak menggegerkan warga setempat. Warga segera menghubungi Polsekta dan Polres Pringsewu.
Tetangga menyebut Rosida bersama suami sudah enam bulan mengontrak rumah tersebut. Korban sering dikunjungi kakaknya bernama Ida, warga Sendang Agung, Lampung Tengah.
Sebelum ditemukan meninggal dunia pukul 10.00 WIB, tetangga mendengar korban berteriak-teriak minta pertolongan menjelang subuh pukul 04.00 WIB. Namun, tetangga enggan datang karena tidak ingin campur tangan rumah tangga orang.
Hingga Sabtu sore 4 April 2026, Tim Inafis dan Tekab 308 Polres Pringsewu melakukan olah tempat kejadian perkara dan masih menyelidiki penyebab kematian Rosida. Polisi memasang garis polisi di rumah kontrakan.
PESISIR TENGAH (4/4/2026) – Kampus Aspirasi Ahmad Muzani Ketua MPR di Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, menggelar latihan dasar kepemimpinan (LDK) seluruh mahasiswa. Kegiatan ini bertujuan membentuk generasi muda berkarakter kuat, wawasan luas serta memiliki jiwa kepemimpinan.
Kegiatan LDK diikuti puluhan mahasiswa dari berbagai latar belakang organisasi dan perguruan tinggi. Peserta mendapatkan materi dasar-dasar kepemimpinan, manajemen organisasi, komunikasi publik hingga penguatan nilai kebangsaan.
Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi interaktif, simulasi kepemimpinan serta sesi berbagi pengalaman dari para narasumber. Suasana kegiatan berlangsung aktif dan penuh antusiasme.
Panitia pelaksana menyampaikan latihan dasar kepemimpinan merupakan bagian dari komitmen Kampus Aspirasi Ahmad Muzani sebagai wadah mahasiswa dalam mendorong pengembangan kapasitas generasi muda.
Ruspandi mengatakan progam kampus aspirasi ini sebagai wadah masyarakat Pesisir Barat berkuliah mengingat jarak tempuh dan biaya hidup kuliah di Bandarlampung sangat mahal. Dalam pelatihan ini mahasiswa kampus Australia asal Pesisir Barat hadir sebagai bentuk apresiasi.
Dua mahasiswi mengikuti LDK karena mendapatkan banyak pengetahuan baru, terutama dalam membangun mental kepemimpinan dan kemampuan berorganisasi.
Kampus Aspirasi Ahmad Muzani berharap lahirnya generasi muda unggul secara akademik, berintegritas, memiliki kepedulian sosial serta siap menjadi motor penggerak perubahan.
KALIANDA (4/4/2026) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Selatan mengecek lokasi sekaligus pengambilan titik koordinat tanah Sertifikat Hak Milik di kawasan Pantai Bintaro, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kamis 2 April 2026.
Pengecekan lokasi melibatkan pihak tergugat dan didampingi tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Bakti Nusa Yusticia.
Ditreskrimum Polda Lampung sebelumnya menerima laporan dari Susi Tur Andayani atas dugaan tindak pidana penyerobotan tanah pada 25 Februari 2025. Laporan ditujukan kepada M Ali, warga Desa Canggu, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, selaku pengelola Pantai Bintaro.
Dalam surat panggilan 19 Februari 2026, kepolisian memanggil terlapor untuk proses penyidikan. Pengecekan lokasi dan koordinat tanah dikawal Kebandaran Adat Tjindar Bumi Way Urang bersama paksi adat serta masyarakat adat.
Pengecekan ini memastikan batas-batas lahan berdasarkan dokumen kepemilikan, keterangan saksi, serta kondisi fisik di lapangan. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan dugaan tindak pidana penyerobotan tanah sebagaimana diatur dalam Pasal 385 KUHP.
Dalam pengecekan menunjukkan objek sengketa merupakan milik Pengikhan Kebandaran Way Urang Tjindar Bumi. Namun, lahan tersebut diklaim oleh pelapor Susi Tur Andayani sehingga memicu sengketa.
Petugas mencocokkan data administrasi pertanahan dengan kondisi riil di Bintaro Beach guna memperoleh kejelasan status hukum lahan.
Pelapor Susi Tur Andayani mengatakan proses cek plot (plotting) oleh BPN memang diminta untuk memperjelas batas kepemilikan lahan. Hasil pengecekan diserahkan kepada pihak berwenang untuk menentukan langkah selanjutnya.
Kuasa hukum Kebandaran Adat Way Urang Tjindar Bumi Julizar menyatakan pengecekan dan pengambilan koordinat tanah bakal menjamin kepastian hukum bagi kedua belah pihak. Ia meminta BPN Lampung Selatan transparan dan menyesuaikan hasil pengukuran di lapangan dengan peta global atau peta desa.
WONOSOBO (3/4/2026) – Terjangan angin puting beliung menyertai hujan deras merusak perumahan di Pekon Banyu Urip, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus, Kamis sore 2 April 2026. Sebagian rumah sampai terbongkar plafon dan genteng hingga tertimpa pohon tumbang.
Putaran angin kencang merusak perumahan sekitar pukul 16.15 WIB. Kencangnya angin menerbangkan atap dan menumbangkan pepohonan. Atap ambruk ke tanah dan genteng hancur berserakan. Rumah warga juga rusak tertimpa pohon mangga.
BPBD Tanggamus memantau dampak angin puting beliung sejak Jumat pagi. Sebanyak 14 rumah rusak berat dan ringan. BPBD bersama Pemkab Tanggamus, bhabinkamtibmas serta aparat kecamatan dan pekon segera menangani dampak bencana. Korban mendapatkan bantuan logistik.
Salah satu rumah porak-poranda. Atap ambrol dan dapur tertimpa pohon tumbang. Meski begitu penghuninya selamat karena kebetulan rumah kosong ditinggal menghadiri hajatan saudaranya.
Kepala Pelaksana BPBD Tanggamus Irvan Wahyudi menyampaikan penanggulangan dampak bencana begitu mendapat laporan angin puting beliung. Petugas mendata belasan rumah mengalami kerusakan berat dan ringan. Selain pemberian logistik, Pemkab Tanggamus mengupayakan bantuan material.
KOTABUMI (2/4/2026) – Tekab 308 Polres Lampung Utara menggulung jaringan maling sampai penadah motor berjumlah lima orang. Satu tersangka mengaku sebagai residivis sudah dua kali keluar masuk penjara dengan kasus sama.
Pengungkapan kasus pembegalan dan pencurian motor bermula dari penangkapan residivis sekaligus dedengkot maling motor berinisial SRD, 27 tahun. Pengembangan polisi berhasil membongkar keterlibatan jaringan penadah berjumlah tiga orang di Lampung Tengah masing-masing BD, 43 tahun, YT dan BS usia 58 tahun.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Kristofel mengungkap para begal dan maling motor ini menggunakan modus sederhana yaitu menyasar motor parkit diperkebunan dan tanpa pengaman ganda.
Dari tangan SRD dan kawan-kawan, polisi menyita barang bukti motor curian jenis Honda Revo dari Kotabumi Utara, Honda Genio dari Bunga Mayang serta Honda Beat Street. Selain itu empat kunci T bersama lima mata kunci.
Polisi juga mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di rumah warga Desa Ogan Lima, Kecamatan Abung Barat pada Selasa 6 Maret 2026. Pelaku menggondol TV, handphone hingga akses rekening bank senilai Rp6,5 juta. Barang bukti TV dan handphone ditemukan di tempat persembunyian.
ara tersangka masih menjalani pemeriksaan. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun.
Polisi masih menyelidiki kemungkinan jaringan SRD terkait dengan kasus serupa di Bandarlampung. Sementara kendaraan hasil curian dititipkan di Polsek Terbanggi Besar, Lampung Tengah, guna proses identifikasi lanjutan.
KATIBUNG (2/4/2026) – Potret kemiskinan terpampang nyata di Dusun Rejo Agung Dua, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan. Sekeluarga berjumlah delapan orang tinggal di rumah sempit dan tidak layak huni.
Pasangan Rudi dan Iis Wiyanti bersama enam anaknya terpaksa bertahan hidup di rumah seluas 35 meter persegi. Rumah tersebut berdinding gedek atau anyaman bambu berlubang dan berlantai tanah. Kondisi rumah sudah rapuh dengan penyangga kayu supaya tidak roboh.
Keadaan semakin memprihatinkan saat musim hujan. Rumah kemasukan air sehingga seluruh penghuni terpaksa mengungsi ke rumah kerabat. Selain masalah struktur bangunan, rumah ini tidak memiliki fasilitas sanitasi. Mereka menumpang buang air di rumah orangtua. Aktivitas mandi dan mencuci memanfaatkan sekat sarung dan terpal lusuh.
Sebagai kepala keluarga, Rudi memendam keinginan memiliki tempat tinggal layak bagi anak-anaknya. Namun, penghasilan sebagai buruh serabutan hanya cukup memenuhi makan sehari-hari. Harapan perbaikan rumah pun tinggal mimpi.
Kepala Dusun Rejoagung 2 Teguh mengatakan rumah keluarga Rudi memang tidak layak huni. Pemerintah desa mengusulkan bantuan bedah rumah. Namun, hingga saat ini bantuan belum terealisasi. Kepala dusun berharap perhatian khusus pihak terkait kesejahteraan keluarga Rudi meningkat dengan perbaikan rumah.
KOTABUMI (2/4/2026) – Seorang pria diduga jaringan pengedar narkoba ditemukan tewas setelah hilang tiga hari karena tenggelam di Sungai Way Abung, Lampung Utara. Pria ini bersama dua temannya menceburkan diri ke sungai saat kabur menghindari kejaran polisi.
Tim SAR Gabungan menemukan jenazah terduga pengedar narkoba bernama Ahmad Ragil, 26 tahun, Sribasuki, Kotabumi, Lampung Utara, Kamis 2 April 2026 pukul 14.30 WIB. Jenazah ditemukan di wilayah Banjar Agung. Lokasi ini jauh dari titik tenggelam.
Ragil bersama dua temannya menceburkan diri ke Sungai Way Abung pada Senin malam 30 Maret lalu. Mereka digerebek Satresnarkoba Polres Lampung Utara di sebuah rumah milik terduga jaringan narkoba berinisial J.
Dalam situasi panik, tiga orang kabur ke belakang menghindari penangkapan. Lokasi rumah kebetulan berbatasan dengan Sungai Way Abung. Para pelaku menceburkan diri karena dikejar polisi. Dua orang selamat dan seorang lagi yaitu Ahmad Ragil hilang tenggelam.
Kasat Narkoba Polres Lampung Utara AKP Mardiansyah, Kamis 2 April 2026, membenarkan penggerebekan rumah terduga pengedar narkoba hingga menimbulkan kepanikan para pelaku.
Dalam suasana gelap, Ragil bersama beberapa rekannya menghindari penangkapan dengan terjun ke sungai. Polisi menyisir sekitar aliran sungai dengan tebing tinggi dan arus deras tetapi kehilangan jejak.
Gagal menangkap terduga pengedar, polisi hanya menemukanbarang bukti beberapa bekas bungkus narkoba di rumah J.
Sementara Joy Adi Setiawan mendengar kabar kakak iparnya Ahmad Ragil bermain ke rumah J. Ragil bersama dua temannya nyemplung sungai. Dua orang selamat tetapi kakak iparnya hilang tenggelam. Ia tidak tahu persis kronologi kejadian.
Kejadian serupa menimpa seorang pria Lampung Utara bernama Pandawa, 58 tahun, menceburkan diri ke sungai saat polisi menggerebek arena judi sabung ayam. Jenazah ditemukan di Sungai Way Rarem, Kampung Tanah Miring, Kelurahan Kota Alam, Kotabumi Selatan.
BANDARLAMPUNG (1/4/2026) – Satu dari dua tersangka pembunuh mucikari eks Lokalisasi Pemandangan, Kelurahan Way Lunik, Panjang, Bandarlampung, ditangkap polisi. Pelaku hendak kabur ke Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Tersangka berinisial MRS, 28 tahun, menghabisi mucikari bernama Nurma, 41 tahun, di kafe karaoke Pemandangan Jalan Teluk Tomini, Panjang, Selasa dinihari 31 Maret 2026. Korban ditemukan bersimbah darah akibat sabetan senjata tajam.
Selain menghabisi mucikari, MRS juga diduga melukai wajah dan tangan pemandu lagu bernama Dian Anggaraini. Penganiayaan menggunakan pisau yang digunakan membunuh mucikari.
Pembunuhan itu bermula MRS dan seorang temannya mendatangi kafe karaoke. Mereka memesan dua pemandu lagu untuk menemani karaoke, sekaligus diduga meminta layanan seksual.
Namun, transaksi berubah menjadi pertikaian panas. Kedua pria itu cekcok dengan Nurma terkait tarif pembayaran. Suasana menjadi tegang hingga emosi memuncak. Diduga karena pengaruh minuman keras, salah satu pelaku mencabut pisau dan menyerang korban.
Nurma tersungkur dengan kondisi bersimbah darah. Pemilik kafe karaoke ini mengembuskan napas terakhir. Amukan pelaku juga menyasar salah satu anak buah Nurma bernama Dian Anggaraini. Korban mengalami luka sabetan bagian wajah dan tangan hingga dirawat rumah sakit.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Alfred Jacob Tilukay, Rabu 1 April 2026, menyampaikan pelaku utama ditangkap saat hendak melarikan diri ke Jawa. Polisi mengamankan barang bukti sepeda motor, sebuah handphone, dan pisau.
Seorang pelaku lainnya masih buron. Identitasnya sudah diketahui. Tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
KATIBUNG (1/4/2026) – Koramil Katibung, Lampung Selatan, mulai membangun Jembatan Perintis Garuda di perbatasan Kecamatan Katibung dan Merbau Mataram, Rabu 1 Maret 2026, Proyek ini merupakan wujud pengabdian TNI Angkatan Darat kepada rakyat.
Pembangunan Jembatan Perintis Garuda ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Danramil Katibung Kapten Infanteri Sobirin. Jembatan ini menghubungkan Desa Talang Jawa, Kecamatan Merbau Mataram, dan Desa Neglasari, Kecamatan Katibung.
Warga kedua kecamatan berharap pembangunan jembatan mendukung aktivitas ekonomi dan sosial dengan lebih produktif. Keberhasilan proyek ini bakal menjadi warisan nyata pengabdian TNI yang manfaatnya kangsung dirasakan masyarakat.
Infrastruktur Jembatan Perintis Garuda diproyeksikan mendongkrak kesejahteraan petani lokal melalui percepatan distribusi hasil bumi menuju pasar. Keterlibatan aktif TNI di lapangan bukan sekadar pembangunan fisik semata, melainkan simbol kehadiran negara di tengah kesulitan masyarakat akar rumput.
Proyek Jembatan Perintis Garuda mendapat apresiasi tinggi anggota DPRD Lampung Selatan. Wakil rakyat mendukung inisiatif TNI Angkatan Darat dalam memberikan solusi konkret atas kesulitan masyarakat terhadap akses jalan. Masyarakat dan terutama anak-anak sekolah tidak perlu menyeberangi sungai arus deras dengan risiko kecelakaan atau tenggelam dan berisiko kehilangan nyawa.
Anggota dewan dan masyarakat antusias menyambut pembangunan jembatan untuk mendorong percepatan pembangunan daerah secara berkelanjutan.