Senin, 18 Mei 2026

Ratusan Warga Demo Sengketa Tanah Transmigrasi 5.000 Hektare di Simpang Pematang

SIMPANG PEMATANG (18/05/2026) – Polemik tanah transmigrasi seluas 5.000 hektare yang dikuasai perusahaan sejak 1993 kembali memicu aksi demonstrasi. Ratusan massa dari delapan desa di Kecamatan Simpang Pematang dan Way Serdang menggelar aksi di akses Kantor PT Pematang Agri Lestari (PAL) depan Pabrik Singkong Sinar Pematang Mulya (SPM), lalu berlanjut di Exit Tol Simpang Pematang sekitar pukul 10.00 WIB, Senin siang.

Dalam orasinya, massa menyatakan sudah tidak percaya pada pemerintah daerah maupun wakil rakyat terkait sengketa lahan tersebut. Mereka mengancam akan mengambil paksa tanah transmigrasi yang sebelumnya disewa PT Lambang Daya pada 1993 hingga 2023 untuk tanaman singkong. Namun setelah masa sewa berakhir, lahan justru dikuasai PT PAL dan ditanami kelapa sawit tanpa sepengetahuan masyarakat dari sembilan desa di dua kecamatan. Hingga kini, perusahaan belum menunjukkan data kepemilikan maupun asal-usul lahan.

Koordinator lapangan, Tatak Riyanto, menyebutkan pada awal penyewaan lahan tahun 1993 masyarakat menerima Rp40 ribu per surat per tahun dari PT Lambang Daya selama 10 tahun. Setelah itu, lahan berubah menjadi perkebunan sawit yang dikelola PT PAL dengan dalih plasma, namun masyarakat tidak pernah menerima hasilnya. Mereka menuntut pemerintah mengembalikan tanah transmigrasi yang merupakan pemberian negara kepada pemilik sah.

Pendamping masyarakat, Amin Rohmad, menuturkan warga delapan desa sudah cukup sabar menunggu itikad baik perusahaan. Namun jika tuntutan tidak diindahkan, massa bertekad akan mengambil paksa tanah transmigrasi yang kini dikuasai PT PAL.

Aksi ini menunjukkan ketegangan yang belum mereda antara masyarakat dan perusahaan terkait hak atas tanah. Warga berharap pemerintah segera turun tangan menyelesaikan sengketa agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.

SULISTIONO

Relaxasi Hingga Panen Madu Langsung dari sarangnya di Lembah Suhita

BANDARLAMPUNG (18/05/2026) – Di tengah rutinitas perkotaan yang padat, banyak orang mendambakan tempat untuk melepas penat dan kembali merasakan ketenangan alam. Lembah Suhita di Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung, hadir sebagai destinasi wisata yang menawarkan konsep relaksasi menyatu dengan alam.

Berbeda dengan wisata pada umumnya, pengunjung diajak bertelanjang kaki menyusuri lintasan khusus sepanjang 500 meter. Sensasi berjalan di atas tanah, batu, lumpur, dan aliran air alami dipercaya mampu membuat tubuh lebih rileks sekaligus memberikan efek terapi alami. Suasana pepohonan rindang, gemericik air, dan udara segar semakin menambah ketenangan.

Selain relaksasi, daya tarik lain adalah budidaya madu klanceng. Pengunjung dapat melihat langsung proses panen madu dari sarangnya, bahkan ikut mencoba memanen. Madu klanceng dari getah damar dikenal langka, bertekstur encer, beraroma harum, serta memiliki cita rasa segar perpaduan asam dan manis yang bermanfaat bagi kesehatan.

Seorang pengunjung, Arie, mengaku datang bersama keluarga karena tertarik dengan konsep wisata alam yang berbeda. Menurutnya, pengalaman berjalan menyatu dengan alam memberi kesan menyenangkan sekaligus menenangkan. Ia menilai wisata edukasi ini cocok untuk anak-anak karena mereka bisa belajar mengenal lebah, proses pembuatan madu, dan manfaatnya bagi tubuh.

Owner Suyadi menegaskan, Lembah Suhita bukan hanya tempat rekreasi, tetapi juga sarana edukasi tentang pentingnya menjaga kelestarian alam dan ekosistem. Dengan perpaduan wisata alam, relaksasi, dan edukasi, Lembah Suhita menjadi destinasi yang layak dikunjungi untuk mengembalikan kesegaran tubuh dan pikiran.

DANDI SUCIPTO

Melihat Satwa Endemik Favorit pengunjung di lembah hijau saat liburan

BANDARLAMPUNG (18/05/2026) – Memanfaatkan momen libur akhir pekan, ribuan wisatawan berkunjung ke lokasi wisata konservasi satwa Lembah Hijau di kota Bandar Lampung, Lampung.

Pengunjung yang datang tidak hanya warga Lampung melainkan juga banyak yang datang dari luar daerah seperti sejumlah provinsi di Sumatera dan pulau Jawa. 

Mereka yang datang tidak hanya melihat satwa secara dekat tapi juga bisa berinteraksi secara langsung. Salah satu yang paling menarik perhatian yakni gajah Sumatera, pengunjung tampak antusias memberi makan dan berfoto. 

Tak hanya gajah koleksi burung endemik dan berbagai satwa lucu lainya juga memikat daya tarik pengunjung dari berbagai daerah. 

Selain sebagai lokasi wisata, pengunjung khususnya bagi anak-anak diberikan edukasi untuk mengenal berbagi jenis hewan di lindungi, bahkan pengunjung juga bisa berinteraksi langsung. 

Pengunjung Taman Satwa Veigga Venosa dan Bunga Kalinda, Mengatakan ia bersama keluarga sengaja memilih berlibur ke taman satwa lembah Hijau karena suasana yang sejuk dan asri selain itu anak anak juga bisa berinteraksi langsung dengan satwa. 

Pengelola Taman wisata Lembah Hijau Yudi Indra mengatakan, peningkatan pengunjung terjadi signifikan dibandingkan dengan hari biasa,selain dari daerah Lampung pengunjung didominasi dari luar daerah. 

Tidak hanya berkunjung melihat beragam satwa di lindungi, di lokasi wisata Lembah Hijau pengunjung juga akan disuguhkan dengan suasana asri dan termasuk ada wahana permainan air.

DANDI SUCIPTO

Sabtu, 16 Mei 2026

Janjian Tawuran via Instagram, Pemuda Bandarlampung Tewas Dibacok

BANDARLAMPUNG (16/05/2026) – Aksi tawuran antarkelompok remaja yang diduga direncanakan melalui media sosial kembali menelan korban jiwa di Kota Bandarlampung. Seorang pemuda berusia 22 tahun tewas setelah mengalami luka bacok di bagian kepala dalam bentrokan di kawasan Bumi Waras, Minggu dini hari, 10 Mei 2026.

Korban berinisial FS, warga Kebon Jeruk, Tanjungkarang Timur. Ia sempat dilarikan ke Rumah Sakit Graha Husada dalam kondisi bersimbah darah akibat luka robek serius di kepala, namun nyawanya tidak tertolong. Kapolresta Bandarlampung, Alfred Jacob Tilukay, menyebut bentrokan terjadi sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Yos Sudarso dan dipicu ajakan tawuran melalui pesan langsung Instagram.

Polisi menjelaskan, korban bersama kelompoknya sebelumnya berkumpul di kawasan Sawah Brebes. Dari lokasi itu, mereka diduga mengatur tawuran dengan kelompok Gerabak-Gerubuk Lampung melalui media sosial. Sekitar 20 remaja bergerak menuju lokasi bentrokan menggunakan sepeda motor. Situasi sempat mereda ketika kelompok lawan melarikan diri ke permukiman warga, namun korban kembali mendatangi lokasi bersama tiga rekannya.

Saat bertemu dengan remaja berinisial JK, salah satu rekan korban diduga lebih dulu menyerang menggunakan senjata tajam. Dalam kondisi itu, JK yang masih berusia 16 tahun langsung mengayunkan parang ke arah korban. Meski berusaha melarikan diri, korban kehilangan kendali akibat luka parah hingga sepeda motor oleng. Rekannya kemudian membawa korban ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan 110. Tim patroli bersama Unit Reskrim Polsek Bumi Waras melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV dan video yang beredar di media sosial. Dari hasil pemeriksaan sembilan saksi, polisi mengidentifikasi pelaku sebagai JK. Setelah dilakukan pendekatan persuasif, keluarga menyerahkan pelaku ke Polsek Bumi Waras pada Minggu malam. JK mengakui perbuatannya dan dijerat Pasal 468 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.


ADI SUSANTO

Jumat, 15 Mei 2026

Suami Bacok Istri di Pringsewu, Pelaku Ditangkap Kurang dari Satu Jam

PRINGSEWU (15/05/2026) – Aksi brutal seorang suami di Kabupaten Pringsewu nyaris merenggut nyawa istrinya sendiri. Dipicu emosi dan cemburu buta, pelaku membacok istrinya menggunakan senjata tajam saat korban tengah tertidur bersama anaknya di Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Rabu malam, 6 Mei 2026.

Kurang dari satu jam setelah kejadian, polisi berhasil meringkus pelaku bernama Bambang Irawan (35), sopir angkutan asal OKU Selatan, Sumatera Selatan, yang bersembunyi di rumah kosong area persawahan.

Kasatreskrim Polres Pringsewu IPTU Rosali membenarkan kasus KDRT tersebut. Polisi mengamankan sebilah pisau sebagai barang bukti. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku emosi karena lama dibukakan pintu rumah dan menuduh istrinya berselingkuh tanpa bukti.

Akibat serangan, korban Karyati (32) lalu dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan intensif. Polisi mengungkap, pelaku sebelumnya juga pernah melakukan kekerasan terhadap istrinya meski tanpa senjata tajam. Kini pelaku dijerat Undang-Undang KDRT dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

ADI SUSANTO

Tim Gabungan Polda Lampung Tangkap Pelaku Penembakan Bripka Arya Supena

BANDARLAMPUNG (15/05/2026) – Tim gabungan Polda Lampung berhasil mengungkap kasus penembakan terhadap Bripka Anumerta Arya Supena yang tewas saat menggagalkan aksi pencurian sepeda motor di sebuah toko roti di Jalan ZA Pagar Alam, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandarlampung. 

Dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat 15 Mei 2026,  Kapolda Lampung Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, mengungkapkan dua pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap setelah pengejaran selama enam hari. 

Pelaku utama yang melakukan penembakan atas nama Bahroni melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur. 

Sementara satu pelaku lainnya, Hamli, yang berperan sebagai joki berhasil diamankan lebih dahulu di wilayah Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur. Dari hasil pemeriksaan terhadap Hamli, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga menemukan lokasi persembunyian Bahroni di Teluk Hantu, Kabupaten Pesawaran. 

Kapolda menjelaskan, kedua pelaku merupakan residivis kasus begal pada tahun 2018 dan dikenal kerap beraksi menggunakan senjata api. 

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api milik anggota polisi, 14 butir amunisi, sebilah senjata tajam, dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi. 

Diketahui, peristiwa penembakan terjadi pada Sabtu pagi, 9 Mei 2026. Saat itu Bripka Anumerta Arya Supena memergoki aksi pencurian motor di area parkir toko roti ketika hendak membeli makanan. 

Korban sempat berusaha menggagalkan aksi pelaku. Namun pelaku langsung melepaskan tembakan yang mengenai bagian kepala korban hingga tembus. 

Bripka Arya sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka tembak yang diderita.

  

ADI SUSANTO

Kamis, 14 Mei 2026

DLH Pesisir Barat Angkut 6 Ton Sampah Tiap Bulan Demi Kebersihan Lingkungan

PESISIR BARAT (14/05/2026) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pesisir Barat mencatat volume pengangkutan sampah mencapai sekitar 6 ton setiap bulan. Upaya ini dilakukan untuk menjaga kebersihan lingkungan sekaligus menciptakan kawasan sehat dan nyaman bagi masyarakat.

Kabid DLH Erido menjelaskan, sampah yang diangkut berasal dari permukiman warga, pasar tradisional, fasilitas umum, hingga lokasi wisata. Pengangkutan dilakukan rutin setiap bulan dengan sarana prasarana berupa kendaraan pengangkut sampah.

Selain pengangkutan, DLH juga mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan serta mulai menerapkan pemilahan sampah dari rumah tangga. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi timbunan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Menurut DLH, kapasitas TPA di Pesisir Barat diperkirakan masih mampu menampung sampah hingga 10 sampai 15 tahun ke depan. Namun, sesuai instruksi Presiden Prabowo, pemerintah daerah diminta gencar melakukan sosialisasi pemilahan sampah dari rumah.

Dengan keterlibatan masyarakat, diharapkan volume sampah yang masuk ke TPA dapat berkurang sehingga pengelolaan lingkungan di Pesisir Barat lebih berkelanjutan.

YUAN ANDESTA

Modus Tawaran Kerja di Luar Kota, Dua Pelajar SMP Bandar Lampung Jadi Korban TPPO

BANDAR LAMPUNG (14/05/2026) – Polda Lampung berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban dua pelajar SMP asal Bandar Lampung. Kedua korban diduga diperjualbelikan dengan modus dijadikan tenaga terapis di Surabaya.

Kasus ini diekspos Kapolda Lampung Helfi Assegaf bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana pada Selasa, 12 Mei 2026.

Pengungkapan berawal dari laporan keluarga korban, yakni dua pelajar berinisial R (14) dan B (15), warga Telukbetung Selatan, Bandar Lampung. Pelaku berinisial S (17) menjanjikan pekerjaan sebagai terapis, namun setelah tiba di Surabaya keduanya diduga dipekerjakan sebagai terapis plus-plus.

Pelaku diamankan di Surabaya pada 7 Mei 2026 dan kini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh aparat kepolisian. Gubernur Lampung mengapresiasi langkah cepat polisi serta mengecam keras praktik perdagangan orang yang melibatkan anak di bawah umur.

Untuk pendampingan, korban R didampingi UPTD Provinsi Lampung, sedangkan korban B mendapat pendampingan dari Pemerintah Kota Bandar Lampung. Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan dukungan penuh terhadap proses hukum dan pemulihan kedua korban TPPO.

DANDI SUCIPTO

Rabu, 13 Mei 2026

Eks Gubernur Arinal Bantah Hakim, Sidang Korupsi Dana PI Memanas

BANDARLAMPUNG (13/05/2026) – Sidang dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen PHE OSES untuk PT Lampung Energi Berjaya (LEB) di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Rabu 13 Mei 2026, berlangsung tegang. Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, yang hadir sebagai saksi, beberapa kali membantah dan memotong pertanyaan majelis hakim.

Arinal datang mengenakan batik merah dengan mobil tahanan Kejati Lampung. Ia memberikan kesaksian untuk tiga terdakwa, yakni Heri Wardoyo (mantan Komisaris PT LEB), Hermawan Eriadi (mantan Direktur Utama PT LEB), dan Budi Kurniawan (mantan Direktur Operasional PT LEB) yang disebut sebagai adik iparnya.

Majelis hakim menyoroti adanya dua kebijakan berbeda terkait penunjukan perusahaan pengelola dana PI. Pada era Gubernur M. Ridho Ficardo, pengelolaan diarahkan ke PT Wahana Raharja. Namun saat Arinal menjabat, ia menerbitkan SK baru yang menunjuk PT Lampung Energi Berjaya. Ketika dicecar soal perubahan kebijakan, Arinal berulang kali menyela penjelasan hakim hingga membuat suasana sidang memanas.

Jaksa Penuntut Umum Kejati Lampung kemudian mendalami alasan Pemprov Lampung tetap menunjuk PT Lampung Jasa Utama (LJU) sebagai induk pengelola dana PI, meski kondisi keuangan BUMD itu bermasalah. Arinal mengakui LJU saat itu tidak sehat, namun berdalih perusahaan masih layak karena tetap menghasilkan dividen. Ia juga menyebut LJU dipilih karena dinilai paling memungkinkan membentuk anak usaha di bidang migas dibanding BUMD lain.

Kuasa hukum Arinal, Ana Sofa Yuking, menegaskan kliennya justru berperan aktif memperjuangkan dana PI 10 persen agar menjadi hak Provinsi Lampung. Sebelumnya, Arinal dua kali mangkir dari panggilan sebagai saksi. Kini, Kejati Lampung telah menetapkannya sebagai tersangka sejak 28 April 2026.

ADI SUSANTO

Polres Lampung Utara Tangkap Pria Rekam Wanita Mandi di Kos

KOTABUMI (13/05/2026) – Satreskrim Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pornografi yang dilakukan seorang pria berinisial AS (29), warga Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Kasat Reskrim AKP Ivan Roland Kristofel, Selasa 12 Mei 2026 mengatakan, pelaku ditangkap setelah terbukti merekam seorang wanita saat mandi di kamar kos menggunakan telepon genggam.

Peristiwa itu terjadi di Kosan An-Nur, Jalan Lintas Sumatera, Desa Kalibalangan, Kecamatan Abung Selatan, pada Rabu 6 Mei 2026 sekitar pukul 17.30 WIB.Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait tindak pidana pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 407 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Awal kejadian, korban sedang mandi tanpa busana. Saat berada di kamar mandi, korban mendapati sebuah handphone mengarah ke ventilasi kamar mandi dari luar.Sontak korban berteriak histeris setelah mengetahui dirinya diduga direkam secara diam-diam. Tak lama kemudian, pelaku menghubungi korban melalui pesan WhatsApp dan meminta korban menutup lubang ventilasi tersebut.

Merasa curiga, korban kemudian meminta bantuan pemilik kos untuk memeriksa rekaman CCTV. Dari hasil pengecekan, terlihat pelaku memanjat menggunakan alat untuk mengarahkan handphone miliknya ke ventilasi kamar mandi dan merekam korban saat mandi. Dari hasil pemeriksaan, tersangka juga mengakui sebelumnya pernah melakukan perekaman terhadap korban di lokasi yang sama.

Setelah diamankan keluarga korban dan pemilik kos, pelaku diserahkan ke Satreskrim Polres Lampung Utara. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti sebelum menetapkan AS sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa handphone milik tersangka dan video rekaman korban.Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 407 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pornografi.

 ADI SUSANTO

Viral, Video Pengejaran pelaku penembakan Bripka Anumerta Arya Supena

BANDARLAMPUNG (13/05/2026) – Video amatir pengejaran terduga pelaku penembakan terhadap anggota intelkam Polda Lampung, Bripka Arya Supena, viral di media sosial. Rekaman warga memperlihatkan aparat kepolisian berlari sambil membawa senjata api dan meminta masyarakat menjauh dari lokasi kejadian.

Suasana mencekam terjadi di kawasan Lampung Timur, saat pengejaran berlangsung hingga terdengar letupan senjata api. Warga yang panik memilih berlindung di dalam rumah, sebagian merekam peristiwa tersebut menggunakan ponsel.

Dalam rekaman, aparat terlihat menyisir jalanan sambil terus mengimbau warga agar tidak mendekat. Kondisi ini menambah ketegangan di tengah masyarakat yang mendengar rentetan suara tembakan dari arah pengejaran.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, menyampaikan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. Ia menegaskan, penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap motif penembakan yang menewaskan Bripka Arya Supena.

Selain itu, Kapolda menambahkan senjata api milik korban yang dibawa kabur pelaku masih dalam pencarian. Pihak kepolisian berkomitmen menuntaskan kasus ini dan memastikan keamanan masyarakat di sekitar lokasi kejadian.


DANDI SUCIPTO

Curanmor Bersenpi Viral di Kotabumi Ditangkap Saat Patroli

KOTABUMI (12/05/2026) – Satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor bersenjata api yang sempat viral di Lampung Utara berhasil ditangkap polisi saat patroli hunting di Kotabumi, Selasa (12/5/2026). Pelaku bernama Alfiqi Duta Pratama, warga Selagai Lingga, Lampung Tengah, diamankan anggota Satlantas Polres Lampung Utara setelah kedapatan mengendarai motor tanpa pelat nomor.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Lampung Utara, Ipda Andi, menjelaskan petugas mencurigai kendaraan pelaku saat patroli. Ketika hendak diberhentikan, pelaku sempat melawan dan berusaha kabur. Polisi akhirnya berhasil mengamankan Alfiqi dan menemukan sebilah pisau serta kunci letter T yang diduga digunakan untuk membobol motor. Nomor rangka dan mesin kendaraan juga diketahui telah dihapus.

Saat pemeriksaan berlangsung, pelaku sempat mencoba melarikan diri ke arah pasar. Polisi melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Alfiqi, sementara satu pelaku lain masih dalam pengejaran. Dalam pemeriksaan, Alfiqi mengaku sebagai pelaku curanmor yang sempat viral setelah melepaskan tembakan saat beraksi di Kotabumi.

Pelaku kemudian diserahkan ke Satreskrim Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ipda Andi mengapresiasi anggotanya, Aiptu Amran Jaya, yang berhasil menangkap pelaku saat patroli. Sebelumnya, aksi curanmor di kawasan Pasar Lama, Kotabumi, viral di media sosial setelah terekam kamera CCTV warga.

Dalam rekaman, dua pelaku datang menggunakan Honda Beat Street putih dan mencoba mencuri motor warga. Aksi mereka dipergoki pemilik rumah hingga salah satu pelaku melepaskan tembakan ke udara sebelum kabur. Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara sebelumnya juga menangkap pelaku utama bernama Rudi, residivis kasus pencurian dengan kekerasan, yang mengaku sudah sembilan kali beraksi di Jakarta Barat, Bandung, Metro, dan Lampung Utara.

ADI SUSANTO

Selasa, 12 Mei 2026

Tim Khusus masih memburu Pelaku penembakan Brigadir Arya Supena

BANDARLAMPUNG (12/05/2026) – Polda Lampung membentuk tim khusus memburu 2 orang pelaku pencurian sepeda motor yang menembak anggota polisi Arya Supena di jalan ZA Pagaralam Bandar Lampung pada sabtu 9 Mei 2026 lalu

Tim khusus Jatanras Polda Lampung telah mengidentifikasi identitas kawanan pelaku dengan memintai keterangan saksi dan rekamanan cctv di lokasi kejadian

 Pada sabtu 9 mei 2026 sekitar pukul 6 pagi korban memergoki aksi pelaku yang sedang membobol kunci motor milik karyawan di halaman parkir toko roti Jalan ZA Pagaralam, Kedaton, Bandar Lampung

Anggota intelkam Polda Lampung Brigpol Arya Supena 32 tahun meninggal dunia setelah di tembak kawanan pencuri di bagian kepala saat menggagalkan aksi pencurian sepeda motor

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, Saat ini Polda Lampung sudah membentuk tim khusus untuk memburu pelaku penembakan anggota polisi Arya Supena

Selanjutnya pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait hilangnya senjata api milik korban yang diduga dibawa kabur oleh pelaku

DANDI SUCIPTO

 
×
×
data-ad-slot="9110068254" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">