Jumat, 24 April 2026

Lapas Kotabumi Komitmen Tolak Narkoba, Handphone, dan Pungli

KOTABUMI (24/4/2026) – Lembaga Pemasyarakatan Kotabumi membangun lingkungan bersih, aman, dan berintegritas. Melalui semangat kebersamaan, lembaga ini menggelar apel deklarasi anti handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar), Kamis 23 April 2026.

Kegiatan ini menjadi simbol komitmen petugas maupun warga binaan dalam menciptakan sistem pemasyarakatan lebih transparan dan bebas praktik menyimpang. Partisipasi aktif eluruh peserta mencerminkan sinergi positif dalam proses pembinaan.

Apel dipimpin Kepala Lapas Kotabumi Tomi Elyus. Kalapas menegaskan pentingnya integritas dan tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban dalam lapas. Ikrar Anti Halinar dibacakan sebagai bentuk peneguhan komitmen untuk menolak peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal serta praktik pungutan liar.

Suasana khidmat terasa saat warga binaan turut menyatakan komitmen. Mereka menyatakan kesiapan berperan aktif dalam pencegahan narkoba, tidak terlibat dalam peredaran barang terlarang serta mematuhi seluruh aturan lapas. 

Kesiapan menerima sanksi atas pelanggaran juga menjadi bagian dari komitmen sebagai bentuk tanggung jawab dan kesadaran hukum.

Kegiatan dilanjutkan penandatanganan ikrar oleh petugas dan warga binaan sebagai simbol kuat dari tekad bersama menuju perubahan yang lebih baik.

Pengarahan lalapas menekankan keberhasilan pembinaan tidak terlepas dari kolaborasi petugas dan warga binaan. Ia mengakui perlunya perbaikan berkelanjutan dalam sistem sehingga upaya menciptakan lapas bersih dari Halinar dapat berjalan optimal.

Lapas Kotabumi berencana memperkuat sistem pengawasan dengan melibatkan keluarga warga binaan sebagai bagian kontrol sosial. Langkah ini diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam menjaga lingkungan lapas tetap kondusif dan bebas peredaran barang terlarang maupun praktik pungutan liar.

Rangkaian kegiatan juga diisi berbagai aktivitas positif yang membangun semangat kebersamaan di antaranya pembagian hadiah lomba olahraga, bakti sosial donor darah serta pembagian paket alat mandi guna meningkatkan kebersihan dan kesehatan warga binaan.

Seluruh kegiatan ini merupakan bagian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 yang membawa semangat perubahan menuju sistem pemasyarakatan lebih humanis, profesional, dan berintegritas.

Kalapas mendorong keterlibatan masyarakat dan media dalam fungsi pengawasan sebagai wujud transparansi. Upaya ini menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan Lapas Kotabumi terus berada pada jalur pembenahan positif.

Lapas Kotabumi optimis mampu menjadi lembaga pemasyarakatan bersih dari Halinar dan memberikan dampak positif bagi proses pembinaan warga binaan. Semangat perubahan ini menjadi bukti transformasi menuju pemasyarakatan lebih baik bukan sekadar wacana.

ADI SUSANTO

Oknum Ketua LSM Terjaring OTT Polres Lampung Timur

BANDAR SRIBHAWONO (24/4/2026) – Seorang oknum ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) berinisial AE terjaring operasi tangkap tangan Polres Lampung Timur, Selasa 21 April 2026. Pelaku diduga melakukan pemerasan dengan barang bukti uang Rp15 juta.

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Stefanus Reinaldo Boyoh, Kamis 23 April 2026, mengungkap operasi tangkap tangan berdasarkan laporan korban bernama Abizar. 

AE awalnya melayangkan somasi kepada Abizar dengan tuduhan memproduksi dan mengedarkan produk kecantikan ilegal berbahaya. Pelaku kemudian mengancam akan mempublikasikan kasus tersebut serta melaporkannya ke polisi.

Korban menyerahkan uang Rp15 juta sebagai tahap awal. Namun, pelaku kembali meminta uang dengan dalih biaya cabut perkara di kepolisian. Padahal, korban hanya merekomendasikan produk kosmetik pembelian dari aplikasi e-commerce juga digunakan keluarganya.

Begitu pelaku datang kembali, Abizar menyerahkan uang tahap kedua. Proses ini terekam CCTV. Polisi langsung menankap AE sekaligus menyita barang bukti uang Rp15 juta, dua handphone, kuitansi pembayaran dan surat perjanjian damai.Tersangka pemerasan masih diperiksa Polres Lampung Timur.

ADI SUSANTO

Maling dan Penadah Digelandang Reskrim Polsek Simpangpematang

SIMPANGPEMATANG (24/4/2026) – Komplotan maling lintas provinsi digelandang tim gabungan Polsek Simpangpematang dan Tekab 308 Satreskrim Polres Mesuji, Rabu 22 April 2026. Kawanan penjahat ini mengaku sudah beraksi di tujuh tempat kejadian perkara (TKP).

Tim gabungan awalnya menciduk RN, 21 tahun, warga Desa Labuhan Batin, Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji. Berikutnya meringkus dua penadah asal Sungai Belida, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, masing-masing berinisial SN, 23 tahun, dan SI, 41 tahun.

Kapolsek Simpangpematang Kompol Ery Hafri menjelaskan keberhasilan menangkap komplotan maling lintas provinsi tersebut. Tim dipimpin Kanit Reskrim Iptu Apriansyah RN awalnya mengamankan RN di jalan poros Desa Labuhan Batin. 

Pelaku mengakui pencurian di tujuh TKP seputar Simpangpematang. Salah satunya Ruko Lia Furniture pada Juli 2025. Barang curian terdiri sepeda motor hingga handphone dijual kepada penadah asal Kabupaten OKI, Sumatera Selatan, berinisial SN dan SI. Dua penadah kemudian ditangkap tanpa perlawanan.

Polisi mengamankan barang bukti handphone Oppo bersama kotaknya, salinan BPKB dan STNK motor Yamaha Vixion BE 5930 LO. Sementara motornya sudah dijual dan sedang dikejar polisi.

Tersangka dijerat dengani Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun.

SULISTIONO

Kamis, 23 April 2026

Begal Rampas Motor dan Ponsel di Perkebunan Sawit Lampung Utara

KOTABUMI (23/4/2026) – Polsek Abung Semuli berhasil mengungkap kasus pembegalan motor dan tas berisi dua handphone di perkebunan sawit Dusun 1 Desa Gunung Keramat, Kecamatan Abung Semuli, Lampung Utara.

Tersangka berinisial RD, 30 tahun, membegal dua remaja berboncengan motor Beat yaitu Seppina, 18 tahun, dan temannya Risya Devita pada Selasa, 17 Februari 2026 pukul 16.15 WIB. Pelaku ditangkap polisi di Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, Selasa 21 April 2026 pukul 15.00 WIB.

Pengungkapan kasus pembegalan ini disampaikan Kapolsek Abung Semuli Iptu Sahril Emarsad di Mapolres Lampung Utara, Kamis 23 April 2026. Tersangka ditangkap dengan barang bukti motor Honda Beat, sebilah badik, penutup wajah, dua handphone serta surat kendaraan.

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi tanggal 18 Februari 2026. RD membegal dua remaja dengan modus bersembunyi di semak-semak. Begitu korban melintas, pelaku mengadang korban dengan senjata badik. 

Korban begitu  ketakutan hingga menjatuhkan motor dan lari menyelamatkan diri. Pelaku sempat mengejar sambil mengayunkan badik mengenai jilbab korban. Begal kemudian membawa kabur motor serta tas milik berisi dua handphone. Pembegalan ini merugikan korban Rp24 juta.

Tersangka masih menjalani penyidikan Polsek Abung Semuli  dan dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

ADI SUSANTO

Buaya Sering Masuk Perumahan Ditangkap Warga Mesuji Timur

MESUJI TIMUR (23/4/2026) – Seekor buaya muara sepanjang 2,5 meter ditangkap warga di depan permukiman Desa Pangkal Mas Mulya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Kamis pukul 05.00 WIB.

Reptil ganas itu sering muncul di depan pemukiman warga Dusun 3 dan 4 Desa Pangkal Mas sehingga  meresahkan penduduk setempat. Masuknya satwa dilindungi ini membahayakan keselamatan orang dewasa maupun anak-anak. Warga berinisiatif menangkap buaya dengan jebakan jaring.

Kades Pangkal Mas Mulya Sujiman membenarkan  penangkapan Bseoekor buaya muara dengan jebakan jaring. Buaya ini sering muncul dekat permukiman dalam beberapa bulan terakhir. Satwa itu sudah memangsa unggas seperti ayam, bebek, dan itik.

Buaya moncong panjang itu rencananya hendak dilepaskan kembali ke habitatnya berjarak sekitar lima kilometer dari lokasi penangkapan. Warga dekat saluran primer diimbau tetap waspada karena masih banyak buaya lain masuk perkampungan lewat jaringan air tersebut.

SULISTIONO

Kawanan Begal Sadis Bacok Perempuan di Lampung Utara

ABUNG SELATAN (23/4/2026) – Kawanan begal sadis merampas motor dan dua kali membacok seorang perempuan di jalanan Dusun Sidokerto, Desa Kali Balangan, Kecamatan Abung Selatan, Rabu sore 22 April 2026. 

Korban i bernama Anisa Ajeng, 19 tahun, warga Dusun Bangunrejo, Desa Ratu Abung, Kecamatan Abung Selatan. Akibat serangan begal, korban mengalami luka bacok bagian tangan dan dilarikan ke rumah sakit.

Pembegalan dan pembacokan bermula Anisa berkendara motor Honda Beat melintas ke Jalan Lintas Tengah Sumatera. Saampai tengah perjalanan tiba-tiba diadang dua pemuda tak dikenal yang juga mengendarai sepeda motor.

Kedua pelaku langsung memepet dan membacok tangan korban sebelum merampas sepeda motor Honda Beat. Pelaku langsung kabur.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, Kamis 23 April 2026, membenarkan laporan pembegalan motor dan pembacokan korban. Kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan tengah memburu pelaku.

Warga setempat mengaku resah dengan pembegajalan di jalan desa. Mereka mendesak Polres Lampung Utara segera menangkap pelaku karena jalan tersebut merupakan jalur mobilitas warga. Kondisi jalan memang rusak sehingga kendaraan melambat dan menjadi sasaran pembegalan.

ADI SUSANTO

Residivis Ditangkap Polisi Setelah Gasak Sembilan Sepeda Motor

KOTABUMI (23/4/2026) – Satreskrim Polres Lampung Utara menangkap satu dari dua pelaku percobaan pencurian sepeda motor. Pelaku berinisial RD merupakan residivis dengan rekam jejak kejahatan lintas provinsi.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, Kamis 23 April 2026, menjelaskan Tekab 308 Presisi Satreskrim telah menyelidiki kejadian tanggal 13 Maret 2026. Kasus ini sekaligus mengungkap jaringan pencurian dengan pemberatan lintas provinsi menggunakan senjata api rakitan.

Peristiwa bermula percobaan pencurian sepeda motor di rumah warga Jalan Abung Raya Timur, Kotabumi Pasar, Jumat pagi 13 Maret 2026. Pelaku sempat masuk pekarangan rumah dan mencoba membawa kabur sepeda motor. Aksinya gagal setelah dipergoki. Pelaku kemudian kabur sambuil melepaskan tembakan ke udara.

Hasil penyelidikan mengarah pada penangkapan RD di sebuah kontrakan Kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan. Pelaku beraksi bersama buronan berinisial DT.

Pengembangan kasus hingga ke wilayah Lampung Tengah. Polisi menemukan barang bukti senjata api rakitan jenis revolver beserta empat peluru, senjata tajam, sepeda motor, handphone, dan pakaian pelaku.

Kapolres Lampung Utara juga mengungkap RD merupakan dedengkot begal dan maling motor. Pelaku mengaku telah menggasak sembilan motor di Lampung Utara, Kota Metro hingga Jawa Barat.

ADI SUSANTO


Rabu, 22 April 2026

Dedengkot Maling Motor Diringkus Polres Mesuji

SIMPANGPEMATANG (22/4/2026) – Unit Reskrim Polsek Simpangpematang bersama Tekab 308 Satreskrim Polres Mesuji meringkus dedengkot maling motor asal Mesuji Timur dan Lampung Tengah, Senin 20 April 2026. Pelaku sudah menggasak delapan motor di wilayah Simpangpematang.

Tersangka berinisial DD, 34 tahun, warga Permukiman Register 45 Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, dan ST, 30 tahun, warga Desa Lempuyangan Bandar, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah. 

Kapolsek Simpangpematang Kompol Ery Hafri mengungkap penangkapan dua tersangka dalam kasus tindak pidana pencurian motor pada 26 Juni 2025 di Rumah Makan Nasi Goreng Lamongan, Desa Simpangpematang, Kecamatan Simpangpematang, Mesuji.

Penangkapan tersangka dipimpin Kanit Reskrim Polsek Simpangpematang Iptu Apriansyah. DD diringkus di rumahnya Permukiman Register 45 Mesuji Timur pada 20 April 2026 pukul 11.00 WIB dan ST diciduk hampir tengah malam di Desa Gunung Agung, Terusan Nunyai, Lampung Tengah.

Hasil pemeriksaan mengungkap pengakuan kedua tersangka mencuri motor di delapan TKP wilayah Kecamatan Simpangpematang. Polisi baru mengamankan barang bukti satu unit motor dan tujuh lainnya masih proses pengembangan.

Tersangka dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun.

SULISTIONO

Selasa, 21 April 2026

Ditinggal Tugas, Istri Prajurit TNI Bangun UMKM Tapis Lampung

BANDARLAMPUNG (21/4/2026) – Para istri prajurit Batalyon Infanteri 143 Tri Wira Eka Jaya menghidupkan usaha mikro berbasis kain tapis Lampung. Benang emas disulam menjadi motif gajah, kapal hingga siger, simbol kejayaan budaya Sai Bumi Ruwa Jurai.

Ketua Persit Novla Setiawan, Selasa 21 April 2026, menegaskan kegiatan sulam tapis lahir dari kesadaran bersama untuk tetap produktif di tengah penugasan suami sebagai Satgas Pamtas Statis di Papua. Mereka berusaha menciptakan aktivitas positif, salah satunya dengan belajar menapis.

Tak berhenti pada tapis, kreativitas anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cabang Yonif 143 terus berkembang. Berbagai produk turunan lahir dari tangan terampil mulai makrame hingga olahan sisa kain tapis menjadi aksesoris bernilai jual seperti bros, kalung, dan tempat tisu.

Menurut Novla, tapis bukan sekadar produk ekonomi, melainkan identitas budaya yang harus dijaga. Kain tapis adalah ciri khas Lampung. Persit ingin memperkenalkannya lebih luas sekaligus memastikan tetap lestari.

Produk-produk tersebut rutin dipasarkan melalui bazar dan dipamerkan saat kunjungan pejabat ke satuan. Salah satu penggerak kegiatan, Asri, mengaku telah menekuni usaha tapis selama tiga tahun dan aktif mengajarkan keterampilan kepada anggota lainnya.

Bagi Asri, menapis bukan hanya soal seni, tetapi juga strategi bertahan dan berkembang. Dirinya bisa menapis saat waktu senggang. Kerajinan ini menambah penghasilan keluarga.

Produk kerajinan kian variatif. Dari kain tapis hingga kombinasi batik-tapis yang diolah menjadi busana seperti baju, outer, dan rok. Pemasaran tapis melalui media sosial hingga jaringan dari mulut ke mulut, dengan jangkauan pasar sampai Jakarta dan Solo. 

Di saat para prajurit menjaga kedaulatan negara di garis depan, para istri mereka menguatkan ekonomi dari belakang. Dari asrama sederhana, tapis tak hanya dijaga. Ia dihidupkan kembali sebagai simbol ketahanan, kreativitas, dan kemandirian. 

ADI SUSANTO

Partai Golkar Pesisir Barat Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD

KRUI (21/4/2026) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Pesisir Barat membuka pendaftaran bakal calon (bacalon) Ketua DPD sebagai tahapan menjelang pelaksanaan musyawarah daerah (musda) Partai Golkar, Selasa 21 April 2026.

Panitia penjaringan Gusti Kadek Artawan  menyampaikan pendaftaran bacalon Ketua DPD II terbuka bagi seluruh kader terbaik Golkar yang memenuhi syarat.

Partai Golkar Pesisir Barat membuka kesempatan seluas-luasnya bagi kader yang memiliki kapasitas dan komitmen untuk memimpin partai. Ia berharap proses ini dapat melahirkan pemimpin yang mampu memperkuat soliditas partai.

Tahap penjaringan bacalon ketua dimulai dari pengambilan formulir pendaftaran, pengembalian berkas persyaratan hingga proses verifikasi. Seluruh tahapan dilaksanakan transparan dan sesuai mekanisme internal Partai Golkar.

Pembukaan pendaftaran bacalon ketua DPD II Partai Golkar menjadi momentum penting bagi kader untuk berkontribusi dalam membesarkan Golkar di Pesisir Barat. Batas  waktu pengembalian berkas pendaftaran 24 April 2026 pukul 00:00.

Figur bacalon ketua diharapkan mampu membawa Partai Golkar semakin solid, memperkuat konsolidasi hingga tingkat kecamatan dan pekon serta meningkatkan peran partai dalam pembangunan daerah.

YUAN ANDESTA

Senin, 20 April 2026

Menantu Habisi Mertua Pensiunan Guru SMA di Lampung Selatan

JATIAGUNG (20/4/2026) – Seorang menantu gelap mata menghabisi mertua perempuan di Desa Fajar Baru, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, Sabtu sore 18 April 2026. Pembunuhan ini gegara korban melerai pelaku yang bertengkar hebat dengan istrinya karena menghadapi perceraian.

Supriyani, 62 tahun, seorang pensiunan guru SMA, dihabisi dengan golok oleh menantunya berinisial MT, 32 tahun. Korban terkapar bersimbah darah dengan kondisi luka leher dan kepala belakang. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit tetapi nyawanya tidak tertolong.

Pembunuhan mertua perempuan dengan pelaku menantu sendiri menggemparkan warga setempat. Kejadian ini bermula MT mendatangi rumah mertua dengan niat rujuk dengan istrinya, Dwi, putri kedua korban. Hubungan rumah tangga MT dan Dwi memang retak. Pasangan ini telah pisah ranjang selama empat bulan dan sedang proses perceraian.

Maksud perdamaian rumah tangga berubah menjadi pertengkaran hebat. Emosi MT memuncak saat terjadi adu mulut dengan istrinya. Di tengah situasi panas itu Sipriyani berusaha melerai, namun justru menjadi sasaran amarah. Pelaku makin kalap hingga membabat mertuanya dengan golok. Serangan brutal itu membuat korban tersungkur dan luka parah.

Tetangga mendengar teriakan Dwi meminta pertolongan. Namun, saksi sempat ketakutan karena pelaku tiba-tiba melemparkan golok dan melihat Supriyani sudah terkapar akam pelukan anaknya. MT seketika itu kabur.

Warga memberikan pertolongan dengan membawa korban ke rumah sakit, namun nyawa Supriyani tidak tertolong akibat luka serius. Jenazah dimakamkan Minggu siang di TPU Fajar Baru.

Tersangka pembunuh sempat melarikan diri tetapi tekanan situasi memaksanya menyerahkan diri ke Polsek Jatiagung. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti golok serta ponsel pelaku yang tertinggal di lokasi.

Aparat kepolisian masih mendalami motif pembunuhan brutal tersebut. Pelaku menjalani penahanan selama proses penyidikan.

ADI SUSANTO

Siswa Madrasah Tewas Tenggelam di Sungai Perkebunan Karet Mesuji

SIMPANGPEMATANG (20/4/2026) – Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah tewas tenggelam di aliran sungai perkebunan karet Desa Simpangpematang, Kecamatan Simpangpematang, Mesuji, Minggu 19 April 2026 pukul 21.30. Korban mengalami naas saat mandi bersama dua temannya.

Korban bernama YS bin Muhamad Latif, 14 tahun, seorang siswa kelas delapan Madrasah Tsanawiah Negeri 1 Simpangpematang. Remaja ini biasa bermain di aliran sungai perkebunan karet. Kali ini mandi bersama dua teman sebaya sekitar pukul 11.30 WIB.

Selang setengah jam, salah satu temannya berteriak-teriak meminta pertolongan warga setempat karena YS tenggelam. Lokasi sungai dengan permukiman sekitar 250 meter. Warga berhamburan menuju lokasi dan melakukan pencarian.

Kesaksian warga setempat, YS ditemukan dalam posisi telentang tidak bernyawa. Titik penemuan di dasar sungai dengan kedalaman satu setengah meter pada pukul 12.30 WIB.

Korban dibawa ke Rumah Sakit Simpangpematang guna proses visum. Jenazah dimakamkan Minggu sore di Tempat  Permakaman umum Desa Simpangpematang.

SULISTIONO

Sabtu, 18 April 2026

Petani Hilang Ditemukan Tewas Mengapung di Pantai Kotaagung

WONOSOBO (18/4/2026) – Misteri penemuan jasad pria mengapung di pesisir Pantai Muara Hati, Pekon Sukabanjar, Kecamatan Kotaagung Timur, Tanggamus, akhirnya terungkap. Korban adalah pemancing asal Pekon Simpang Bayur, Bandar Negeri Semuong (BNS), hilang sejak Senin lalu.

Jasad korban ditemukan sekitar 34 kilometer dari lokasi awal diduga terseret arus Sungai Way Semuong. Korban ditemukan warga setempat yang sedang memancing di pantai pada hari Kamis, 16 April 2026 sekitar pukul 08.00.

Kapolsek Wonosobo Iptu Tjasudin memastikan sosok jasad Sugiyo berdasarkan kecocokan ciri fisik dan pakaian melekat badan, termasuk sarung golok di pinggangnya. 

Petugas melakukan proses identifikasi dan visum setelah jasad dievakuasi ke Rumah Sakit Batin Mangunang Kotaagung  Keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Jenazah dimakamkan di TPU Pekon Simpang Bayur.

Korban Sugiyo diduga terseret banjir saat memancing di Sungai Way Semuong, Senin 13 April 2026 pukul 14.30 WIB hingga petang. Ia berpamitan kepada anaknya, Agung Widianto. Meski dilarang karena cuaca mendung, ia tetap berangkat dengan mengenakan mengenakan kaos lengan panjang warna kehijauan dan celana training hitam.

Kekhawatiran keluarga menjadi kepanikan karena Sugiyo tak kunjung pulang hingga malam. Kondisi diperparah dengan meningkatnya debit Sungai Way Semuong sekitar pukul 17.00 WIB akibat hujan deras dan bahkan sempat memicu genangan banjir.

Saksi mata menyebut hujan turun saat Sugiyo menuju lokasi memancing. Arus sungai bertambah deras dan debit air makin tinggi. Kondisi ini memperkuat dugaan hilangnya korban terseret banjir Sungai Way Semuong.

Pencarian awal menemukan jejak tapak kaki korban sekitar tiga kilometer dari rumah. Temuan ini diperkuat keterangan dua saksi yang melihat korban tengah memancing sebelum sungai banjir.

Operasi pencarian melibatkan tim SAR Gabungan Basarnas, BPBD, Polsek Wonosobo dan Brimob. Area penyisiran juga diperluas meliputi titik-titik rawan hingga hilir. Operasi ini berlangsung dramatis karena kondisi medan begitu berat, licin, dan berbahaya.

ADI SUSANTO

 
×
×
data-ad-slot="9110068254" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">