Puluhan warga masuk ke ruang Komisi I DPRD Pringsewu pukul 10.00 pagi. Mereka diterima Wakil Ketua DPRD Sagang Nainggolan, Ketua Komisi I Anton Subagio SH ,Junianto ,dan Wakil Ketua Najarudin SE.
Najarudin Se mengatakan persoalan sengketa lahan tersebut sudah berusia 40 tahun, Mereka bertikai dengan RM Sugianto, yang kini sudah almarhum, dan kembali dilanjutkan oleh ahli warisnya.
Lahan yang disengketakan berada di Dusun Rawa Kijing, Ambarawa. Daerah tersebut sudah berbatas dengan Kabupaten Pesawaran. Tanah seluas 65 hektare itu saat ini ditempati oleh 75 kepala keluarga.
Menurut Najarudin, karena sudah bertikai lama, Gubernur Lampung pernah meminta RM Sugianto menghentikan sengketa dengan masyarakat. Namun, setelah ia meninggal, ahli warisnya meneruskan ke pengadilan dan menang.
Warga Ambarawa, kemudian, banding ke Pengadilan Tinggi. Itu sebabnya mereka meminta DPRD Pringsewu memberi bantuan hukum dan dorongan moral.
Eprizal
0 comments:
Posting Komentar