pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Bupati dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA 2018

PRINGSEWU (24/10/2017)– Bupati dan DPRD Pringsewu menyepakati Ketentuan Umum Anggaran Pemerintah Kabupaten untuk Tahun 2018, dalam rapat paripurna yang digelar di DPRD Kabupaten itu pada Senin, 23 Oktober 2017.

Rapat tersebut dihadiri 33 anggota DPRD, para kepala dinas dan lembaga Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Bupati dan Ketua juga menyepakati Raperda RPJMD untuk Tahun 2017 sampai Tahun 2022

Setelah mendengar pemandangan umum dari seluruh fraksi, nota kesepakatan ditandatangani oleh Bupati Hi. Sujadi dan Ketua DPRD Ilyasa, yang disaksikan  Wakil Ketua  Sagang Nainggolan dan Stiyono, Sekretaris Budi Hariyanto dan  Badan anggaran Anton Subagio SH.

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pringsewu terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada Tahun 2017 mencapai Rp1,23 triliun.

EFRIZAL

Posting Komentar

Posting Komentar

-->