pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

DPRD Pringsewu akan Panggil DLH Soal Pot Bunga

PRINGSEWU (24/10/2017)-  Ketua Komisi III DPRD Pringsewu mengatakan pihaknya akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten untuk mempertanyakan soal banyaknya pot bunga tidak terurus  atau rusak di Pringsewu.


Rahwoyo mengatakan hal itu, Senin, 23 Oktober 2017 di DPRD Pringsewu. “Kita akan memanggil dinas Lingkungan Hidup, mempertanyakan banyaknya pot bunga rusak. Kita akan meminta mereka menginvetarisir dan segera memperbaiki, demi kenyamanan dan keindahan Kota Pringsewu,” katanya.

Menurut catatan Lampung TV, rencana anggaran atas nama tanaman dan bunga pada Tahun 2017 tidak sampai miliaran di Pringsewu. Jumlahnya sekitar Rp203 juta, tetapi belum tentu untuk bunga di pot karena mata anggarannya berbunyi  Belanja Bibit dan Penanaman Rp103 juta,  Belanja Bahan/Bibit Tanaman Rp60 Juta, dan Belanja Pengadaan Peralatan Komposter Rp40 Juta.

EPRIZAL

0

Posting Komentar

-->