pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Hindari Truk, Warga Gadingrejo Portal Jalan

PRINGSEWU (30/10/2017) – Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, tampaknya, perlu merumuskan lagi aturan penggunaan jalan di kawasannya. Banyak terjadi friksi antara warga dan pemilik kendaraan akibat status jalan tidak diketahui lagi dan tidak ada pengawasan terhadap pemakaian jalan.

Peristiwa di Jalan Pramuka, Pekon Gadingrejo, pada Minggu, 29 Oktober 2017, adalah salah satu contoh. Warga membuat portal masuk kawasan mereka karena jalan tersebut sering dimasuki truk bertonase tinggi.

Warga  sangat senang dengan jalan yang bagus. Mereka sudah menasehati pemilik truk agar tidak masuk. Tidak digubris. Atas dasar musyawarah warga dengan camat dan kepolisian, mereka lalu memortal jalan.

Pemortalan jalan Pramuka itu masih memungkin truk beroda empat masuk, termasuk truk jenis engkel. Tetapi untuk roda enam, apalagi jenis fuso, sudah tidak mungkin. “Agar jalan bisa awet puluhan tahun.” Kata Sagiman, ketua RW 04.

Ardi, warga RT 04,  menganggap jalan tersebut adalah  permukiman, tidak layak untuk angkutan jenis berat.  Daripada dilanggar terus oleh pemilik kendaraan bertonase berat, mereka akhirnya sepakat memortalnya.

Sudah izin dengan Dinas Perhubungan? Ketua RW Sagiman tidak bisa menjawab. Apalagi hal tersebut merupakan aspirasi warga. Namun ia mengatakan warga sudah pernah sepakat dengan camat, pihak kepolisian, dan pihak terkait lain dalam sebuah musyawarah.

Bolehkah warga memortal sendiri jalannya? Salahkah warga memortal jalan lingkungannya karena dirusak angkutan bertonase tinggi? Pertanyaan-pertanyaan ini hanya bisa dijawab dengan memaktubkan  kembali kelas jalan, yang dulu pernah ada, tetapi sekarang lenyap entah kemana.

EPRIZAL 

Posting Komentar

Posting Komentar

-->