Saatnya ditemui di Lapas Kalianda pada Kamis, 19 Oktober
2017, Mukhlis mengatakan penekanan maraknya narkoba di Lembaga Pemasyarakat juga dilakukan dengan
operasi rutin yang dilaksanakan setiap pekan dan dilaksanakan secara acak.
Kalapas mengatakan mereka kerap melakukan test urine bagi
WBP yang hendak mengajukan cuti bersyarat (CB), pembebasan
bersayarat ( PB ), atau bebas murni.
"Jika ada WBP terindikasi positif narkoba, maka akan
kita tunda pembebasannya, juga akan kita lakukan pengasingan bagi WBP yang
hendak bebas murni, hal ini agar memberikan efek jera terhadap pengguna narkoba
di lapas ini," katanya.
Gelly
0 comments:
Posting Komentar