Meski Belum Sepakati TKS, APBDP Tanggamus Disetujui

KOTAAGUNG (16/10/2017)– Meski tetap terjadi perbedaan pendapat soal Tenaga Kerja Sukarela (TKS),  DPRD Kabupaten Tanggamus menyepakati Anggaran Perubahan Tahun 2017 dalam sidang paripurna di Kotaagung, Senin, 16 Oktober 2017.

Persoalan TKS menghambat pengesahan APBD Perubahan 2017, karena sampai sidang paripurna selesai masih belum jelas soal dari mana anggaran honor para tenaga kerja sukarelawan tersebut. Namun, Wakil Bupati Tanggamus Hi. Samsul Mpd mengatakan ia yakin tetap ada jalan keluar dan berjanji tidak menyia-nyiakan satu TKS pun.

Selain dihadiri Wakil Bupati, Sidang Paripurna DPRD Tanggamus dihadiri segenap unsur pimpinan Dewan  Sebelumnya, beberapa kali berlangsung pertemuan Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. 

Sidang Paripurna Senin 16 Oktober 2017 merupakan penjadwalan ketiga karena persoalan TKS. Legislatif dan Eksekutif  masih belum sepakat soal  jumlah honorer tenaga kerja sukarela, yang berjumlah  4.830 orang,  dengan anggaran sekitar Rp4,2 miliar.

DPRD Tanggamus  juga membentuk panitia khusus soal TKS, yang berasal dari inisiatif 20 anggota. Mereka terdiri dari 5 fraksi., yang diketuai Sekretaris Komisi III Hajin M Umar. Hingga Senin, fraksi yang belum mengirim perwakilan adalah Golkar, Hanura-Nasdem, dan PKS-PKB.

Afnan Hermawan

0 comments:

Posting Komentar