Pembunuh Pendamping Desa Negeri Katon Ditangkap

GEDONGTATAAN (18/10/2017)– Polisi menangkap dua tersangka pembunuh Pendamping Dana desa Negeri Katon, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran. Keduanya diringkus di Banyumas, Jawa Tengah pada Minggu, 15 Oktober 2017 dan di Talang Reges, Desa Gunung Raya, Kecamatan Warkuk, Ranau Selatan pada Selasa, 5 September 2017.


Kapolres Pesawaran AKPB Mohamad Syarhan, dalam ekspos di Mapolres pada Selasa, 17 Oktober 2017, mengatakan  pembunuhan terhadap pendamping desa Bambang Hermanto terjadi di Desa Gunung Sari, Waykhilau pada 14 Agustus 2017 yang lalu

Kepada polisi, tersangka Edi Susanto, berusia 39 tahun, mengatakan ia baru minum tuak saat bertemu dengan Bambang Hermanto. Karena tersinggung ditanya-tanya dari mana,  warga Desa Gunung Sari, Pesawaran, itu menusuk dada dan menyabet leher pendamping desa itu dengan badik sepanjang 15 cm, dengan dipegangi Muhromi, berusia 28 tahun.

Dalam ekspos di Mapolres Pesawaran, tersangka Edi Susanto tanpak luka di kaki. Polisi menembaknya karena melarikan diri saat hendak ditangkap di rumah keluarganya di Banyumas, Jawa Tengah.

Indra Pambudi

0 comments:

Posting Komentar