Pencuri Spesialis Burung Ditangkap

PRINGSEWU (10/10/2017)– Petugas Polsek Pringsewu menangkap seorang pencuri spesialis burung pada Selasa, 10 Oktober 2017. Polisi menahan AK, pria berusia 30 tahun, dari rumahnya, bersama sejumlah barang hasil jarahan.

Kapolsek Pringsewu Kompol Andik Purnomo Sigit, SH, S.IK, MM mengatakan AK mencuri burung dari tiga rumah yang berbeda, tetapi berlokasi tidak jauh dari rumahnya.

Menurut Kapolsek, burung yang dicuri, antara lain milik Agus Riyanto, warga Sidoarjo. Ia kehilangan tiga ekor burung jenis love bird pada 14 Agustus 2017, sekitar pukul 19.00 WIB. Harga pasar diperkirakan Rp11 juta.

Masih pada 14 Agustus 2017,  pada pukul 22.00 WIB, AK mencuri 2 ekor burung Dedi Saputra,  1 branjangan, dan 1 lagi love bird. Keduanya bernilai Rp5 juta.

Pada tanggal 18 September 2017, AK mencuri sepasang burung murai milik Reza Yusuf, yang bernilai Rp7 Juta.

Kompol Andik Purnomo Sigit mengatakan AK sudah memahami situasi rumah sasaran pencuriannya. Ia mengenal para pemilik burung dan menjarahnya saat rumah dalam keadaan kosong.

Menurut Kapolsek Pringsewu, polisi menangkap AK di rumahnya bersama  1 burung branjangan,  1 burung murai batu, 4 burung lovebird, dan  7 sangkar besi burung kicau,.

Burung lainnya sudah dijual? Kompol Andik Purnomo mengatakan AK mengaku burung lepas sendiri dari sangkarnya.

Eprizal

Related Posts:

0 comments:

Posting Komentar