Wakapolres Tanggamus Kompol M. Budi Setiawan, yang memimpin pemeriksaan, mengatakan senjata yang dipakai penjahat tersebut sudah pernah dinyatakan hilang dan tidak lagi memiliki nomor register.
“Namun, peristiwa itu membuat kita harus memeriksa pemilikan senjata anggota,” katanya di Mapolsek Pringsewu.
Dari seluruh polisi yang bertugas di Polsek Pringsewu, Polsek Sukoharjo, Polsek Gadingrejo, Polsek Pardasuka, dan Polsek Pagelaran, Polres Tanggamus mencatat anggotanya memiliki 65 senjata dan surat-surat 10 di antaranya habis masa berlakunya.
Menurut Kompol M. Budi Setiawan, untuk anggota yang senjatanya habis masa berlakunya wajib mengikuti test psikologi di Polda Lampung.
Eprizal
0 comments:
Posting Komentar