Polres Periksa Senjata Polisi Pringsewu

PRINGSEWU (17/10/2017)– Polres Tanggamus pada Selasa, 17 Oktober 2017, mendadak memeriksa seluruh senjata api milik polisi di Pringsewu karena salah satu senjata yang pernah dimiliki anggota dipakai untuk sebuah perampokan.

Wakapolres Tanggamus Kompol M. Budi Setiawan, yang  memimpin pemeriksaan, mengatakan senjata yang dipakai penjahat tersebut  sudah pernah dinyatakan hilang dan tidak lagi memiliki nomor register.

“Namun, peristiwa itu membuat kita harus memeriksa pemilikan senjata anggota,” katanya di Mapolsek Pringsewu.

Dari seluruh polisi yang bertugas di Polsek Pringsewu, Polsek Sukoharjo, Polsek Gadingrejo, Polsek Pardasuka, dan Polsek Pagelaran, Polres Tanggamus mencatat anggotanya memiliki 65 senjata dan surat-surat 10 di antaranya habis masa berlakunya.

Menurut Kompol M. Budi Setiawan, untuk anggota yang senjatanya habis masa berlakunya wajib mengikuti test psikologi di Polda Lampung.

Eprizal

0 comments:

Posting Komentar