Para perampok membawa senjata api jenis FN Makarov kaliber 7,65 mm. Dua dari antaranya ditangkap di sekitar Dealer Yamaha, Jalan Ahmad Yani, Pringsewu, setelah berduel dengan polisi.
Kapolsek Pringsewu Kompol Andik Purnomo Sigit mengatakan rumah Leni sedang kosong saat keempat perampok masuk ke dalamnya. Warga yang curiga, kemudian, melapor kepada polisi.
Mendengar polisi datang, para perampok menyelamatkan diri masing-masing. Salah seorang di antaranya menyandera sebuah angkutan kota, dengan menodongkan senjata kepada sopirnya, dan membawanya ke arah Bandarlampung.
Polisi menghentikan mereka di sekitar Dealer Yamaha, Jalan Ahmad Yani, Pringsewu, dengan menembak dari jarak 15 meter, yang mengenai leher dan tangan kiri salah seorang perampok.
Keempat perampok berasal dari Tanggamus, Bandarlampung, dan Way Kanan. Dua dari mereka yang tertangkap, masing-masing Dedi Iwan Saputra, warga Pekon Kunyayan, Wonosobo, berusia 23 tahun, dan Johar Bin Basarudin, warga Gang Belimbing, Jalan Kimaja, Kedaton, berusia 47 tahun.
Dua perampok yang melarikan diri, masing-masing berinisial S dan O: lelaki berusia 30 asal Way Kanan dan Sukarame, Bandarlampung.
Kapolsek Pringsewu Kompol Andik Purnomo Sigit mengatakan pihaknya masih menyelidiki barang apa saja yang dicuri para perampok.
Perampok yang tertembak masih dirawat di RSU Pringsewu. Selain menyita senjata api jenis FN makarov kaliber 76,5 mm, polisi juga mengamankan uang Rp367 ribu, jam tangan, 1 handphone, dan dua buah SIM atas nama orang lain.
Efrizal
0 comments:
Posting Komentar