Warga juga mencurigai kepala pekon menyelewengkan dana Bumdes Tahun 2016. Tidak mengajak masyarakat berembuk soal pengurus dan mengangkat putrinya sendiri sebagai bendahara lembaga keuangan pekon itu.
Sobirin, salah seorang warga Pekon Kagungan, mengatakan, masyarakat sudah enam tahun mempertanyakan kredibilitas Kepala Pekon mereka. Pada Tahun 2011, ia pernah dilaporkan karena “memeras” warganya sendiri, diadili di Pengadilan Negeri Liwa, dan masuk penjara beberapa bulan.
Meskipun ditahan, status Kepala Pekon tidak berubah. “Ini yang membuat kami heran,” kata Soborin.
Polisi juga pernah memeriksa Kepala Pekon dengan dugaan menyimpangkan dana Bumdes. Masalah selesai karena ia berjanji mengembalikan dana yang ia pakai. Meskipun dalam realisasinya, pengembalikan dana tersebut masih merupakan tanda tanya.
Kepala Pekon Ali Rahman, putrinya Rina selalu tidak ditempat untuk dikonfirmasi. Hidayatullah, sekretaris Bumdes sedang di luar Lampung Barat, mengurus keluarganya yang sakit. Telepon Kepala BPMPP Kabupaten Lampung Barat Drs Nukman juga tidak aktif.
Sobirin mengatakan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat perlu turun tangan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan warga. Ia berharap jika warga yang salah agar “diluruskan”, namun kalau ternyata kepala pekon yang salah, harus ditindak.
ROBERT ARIESTA
Posting Komentar