Warga Pasar Mada Kotaagung Resah

KOTAAGUNG (17/10/2017)– Warga Pasar Madang, Kotaaagung, Kabupaten Tanggamus, resah. Seorang warga bernama Suryadi meminta mereka keluar dari lahan yang sudah mereka tempati selama puluhan tahun, dengan alasan akan dibangun.

Di Pasar Madang, hingga Batas Baros, Kotaaagung, saat ini sudah dibuat dua jenis batas. Satu patok merupakan pemisah dengan perkantoran Syahbandar Kotaagung, sedangkan satu patok lagi dibuat Suryadi, seorang warga, yang mengaku memiliki lahan tersebut.

Aroman, mewakili warga Pasar Mada, Kotaagung, mengatakan masyarakat tidak menerima jika swasta yang mengusir penduduk dari kawasan itu, karena menurut sepengetahuan mereka, lahan tersebut milik Kementerian Perhubungan.

Warga siap pindah jika Pemerintah yang meminta. Namun, mereka juga tetap meminta ganti rugi yang layak, karena selama ini diperbolehkan membangun dan bermukim di kawasan itu
.
Kepala Cabang Syahbandar Kotaagung sedang ke Batam pada Senin, 16 Oktober 2017. Salah seorang stafnya mengatakan perihal tersebut hanya bisa dikomentari kepala kantor.

Afnan Hermawan

0 comments:

Posting Komentar