pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

14 Pengedar Narkoba Ditangkap di Lampung Selatan

KALIANDA (29/11/2017)  – Polres Lampung Selatan menangkap 14 tersangka pengedar narkoba, dengan barang bukti 20 kg ganja dan 1 kg sabu dalam dua pekan terakhir, kata Kapolres AKPB Adi Ferdian Saputra di Kalianda, Rabu, 29 November 2017.

Didampingi Kasatnarkoba Iptu Ari Satriawan dan sejumlah polisi satuan narkoba Polres Lampung Selatan, Adi Ferdian mengatakan satu dari 14 tersangka mengaku wartawan online di Jakarta, meski tidak jelas hanya memiliki ID Card atau berprofesi wartawan.

Para pengedar ganja ditangkap saat razia, masing-masing dibawa dengan Honda Jazz pada tanggal 8 November. Seorang lagi  naik bus dari Medan dan ditangkap di Bakauheni pada tanggal 20 November.

Pengedar sabu juga ditangkap di Bakauheni pada  24 November. Pada mulanya polisi mencurigai alat narkoba di dalam kendaraan Zenia, yang ternyata berupa sabu.  Satnarkoba Polres Lampung Selatan mengembangkannya kepada penjual di Bandung dan menemukan barang bukti sampai 1 kg.

GELLY

0

Posting Komentar

-->