Selama ini, demikian Saut Siahaan, tes kesehatan dilakukan tanpa melibatkan BNN. Bahkan, calon kepala daerah hanya diperiksakan ke Rumah Sakit Jiwa. “Padahal bebas narkoba berarti salah satu jaminan kesehatan jasmani dan rohani si calon,” katanya di kantornya, Rabu, 22 November 2017.
Jika KPUD menyetujui, demikian Saut, BNN sangat mengapresiasi jika soal narkoba menjadi salah satu materi setiap calon legislatif dan kepala daerah dalam pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah.
"Dengan demikian, warga menjadi lebih memahami dampak dari narkoba," katanya.
BIMA DWI INDARTO
0 comments:
Posting Komentar