Indra Jaya, ketua rombongan GMBI, mengatakan pada awalnya mereka hanya meminta PT Sentori berhenti membuang limbah ke sungai. Namun, berkali-kali protes, perusahaan itu tidak menghiraukan warga sejumlah dusun di Anak Tuha, Lampung Tengah.
GMBI juga melihat permintaan warga tidak ditanggapi Pemerintah. Itu sebabnya mereka mengadu ke DPRD dan meminta perusahaan tersebut ditutup.
Jahri Efendi, anggota DPRD Lampung Tengah mengatakan sudah menampung pengaduan LSM GMBI dan warga yang hadir. Mereka segera meminta pihak eksekutif mengecek kebenaran pencemaran limbah itu.
“Saya meminta eksekutif tidak hanya mengecek ke pabrik, tetapi juga ke rumah warga,” katanya.
Melihat keseriusan warga dan LSM GMBI dalam mengadukan perihal limbah itu, Jahri meminta eksekutif menutup PT Sentori dulu, sambil melakukan pengecekan.
SIGIT S
0 comments:
Posting Komentar