Diskes dan RSUD Mangkir Dipanggil DPRD

GUNUNG SUGIH (17/11/2017)– Dinas Kesehatan dan RSUD Demang Sepulau Raya mangkir saat dipanggil pansus aset DPRD Lampung Tengah, Jumat, 17 November 2017. Kedua SKPD ini sudah ditunggu dari pagi dan tidak memberitahu tidak akan datang.

Sumarsono, salah seorang anggota pansus, mengatakan kedua SKPD menjadi prirotas mempertanggungjawabkan asetnya karena fakta di lapangan menunjukkan peralatan di rumah sakit tersebut  lebih bagus dari swasta, tetapi pelayanannya jauh lebih buruk.

Anggaran untuk membeli peralatan di RSUD, demikian Sumarsono, berasal dari uang rakyat. Gaji dan honor pegawai di sana juga bersumber dari uang rakyat. “Tapi rakyat takut ke rumah sakit milik negara dan memilih swasta, karena pelayanannya buruk,” katanya.

Pansus akan membuat surat panggilan kedua ke Dinas Kesehatan dan RSUD Demang Sepulau Raya. “Jika juga tidak hadir, akan kami panggil paksa, sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.

SIGIT S

0 comments:

Posting Komentar