Ketua Bapemperda DPRD Lampung Tengah Sumarsono mengatakan, dalam dengar pendapat tersebut, mereka mengevaluasi pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah dan pengelolaan barang-barang milik pemerintah daerah.
Menurut Sumarsono, pembahasan perda pengelolaan keuangan dan barang milik daerah bertujuan untuk menertibkan aset dan mengelola keuangan lebih transparan, termasuk mengharuskan pembayaran melalui sistem IT untuk mengurangi penyelewengan.
Ke depan, Sumarsono mengatakan, kegiatan keuangan berbasis IT. Semua hal dilakukan dengan sistem banking lewat bank yang ditunjuk Pemerintah, termasuk penggajian pegawai.
SIGIT S
0 comments:
Posting Komentar