pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

DPRD Pringsewu Panggil Kadis Pendidikan Senin Depan

PRINGSEWU (30/11/2017) – Komisi IV DPRD Pringsewu, Senin, 4 Desember 2017,  akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan  untuk mengklarifikasi pengaduan Kepala SD Negeri 1 Sinarbaru, yang DAK-nya ditolak karena tidak setor awal, kata Nurul Ekhwan, Rabu, 29 November 2017.

Anggota Komisi IV  DPRD Pringsewu  mengatakan, jika benar, pungutan liar di Dinas Pendidikan tersebut hal yang tidak baik dan tercela. Apalagi, sebagai akibatnya, DAK untuk SDN 1 Sinar Baru, Kecamatan Sukoharjo, dibatalkan

Meski demikian,  Nurul Ekhwan  mengatakan Komisi IV akan mempelajari kebenaran dari berita yang sudah beredar di media cetak maupun elektronik. “Sebagai fungsi  kontrol,  kami akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan  untuk menanyakan secara langsung apa sebenarnya yang terjadi,” katanya.

Jika memang  ada  setoran ke Dinas Pendidikan Pringsewu, “Kami Komisi IV akan  menindaklanjuti  ke ranah hukum,” katanya.

EPRIZAL

Posting Komentar

Posting Komentar

-->