DPRD Tak Kaget Dengar Gaji TKS RSUDAM 250 Ribu

BANDARLAMPUNG (14/11/2017)  – Komisi V DPRD Lampung, tampaknya, tidak kaget mendengar gaji TKS di Rumah Sakit Daerah Abdul Moeloek Bandarlampung Rp250 ribu sebulan.  “...semua pegawai terikat pada perjanjian saat melamar pekerjaan...ada gak perjanjiannya..jangan ada perjanjian...dilanggar...bisa tutup yang bersangkutan,” kata Elly Wahyuni Soegiarto.

Masih soal gaji TKS Rp250 ribu di RSUDAM, Sekretaris Komisi V DPRD Lampung itu, mengatakan, “Sesuatu,  jika bermula dari awal perjanjian, dihormati,” katanya.

Soal nasib TKS di RSUDAM, Elly mengatakan pihak rumah sakit sudah pernah mendatangi Komisi V untuk merencanakan pengurangan jumlahnya. “Bahwa akan melakukan efisiensi TKS... kenapa ? karena jumlah TKS yang ada di rumah sakit itu melebihi data yang harusnya ada sesuai akreditasi.”

“Inilah yang menjadi kegelisahan TKS-TKS, sehingga buat isu macam-macam,” kata anggota DPRD dari Fraksi Gerindra itu.

Soal pengakuan para TKS “disembunyikan” jika ada pemeriksaan datang, Elly Wahyuni Soegiarto mengatakan, soal registrasi hanya pengecekan. “Kenapa mesti disuruh ke luar ruangan,” katanya.

LIA DAMAYANTI

0 comments:

Posting Komentar