Guru Cabuli 42 Siswa di Pulau Legundi

GEDONGTATAAN (09/11/2017) – Seorang guru olahraga honorer di Pulau Legundi,  Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, disangka menodai 42 siswanya dalam lima tahun ini. Pelajar yang menjadi sasarannya berusia  dari 12 hingga 17 tahun.

Kapolres Pesawaran AKBP M. Syahran pada Kamis, 9 November 2017, mengatakan para pelajar tidak hanya siswa SMP, tetapi juga sudah berada di SMA. Ia melakukannya dengan memanggil mereka ke ruangan saat sepi atau bubaran sekolah.

Endi Oktiawan, guru honorer berusia 32 tahun itu, berasal dari Ambarawa Pringsewu. Ia  mengaku melakukan itu untuk menjadi pria yang kuat, karena sedang belajar sebuah amalan.

Praktek yang dilakukan umumnya dengan oral seks. Ia juga mengiming-imingi mereka dengan hadiah belajar main voli. Pria sudah berkeluarga itu juga mengancam para siswa jika menceritakan perbuatan tersebut kepada keluarganya
.
Kapolres mengatakan Polres Pesawaran sudah mengunjungi sekolah tempat guru cabul itu mengajar. Polres terus mengawasi para murid dan meminta para guru dan orang tua membina mental mereka agar stabil.

INDRA PAMBUDI

0 comments:

Posting Komentar