Karyawan RSUAM dan Pertamina Unjuk Rasa

BANDAR LAMPUNG (09/11/2017)– Ratusan karyawan, yang didominasi unsur Pertamina dan RSUAM, unjuk rasa ke Pemerintah Provinsi Lampung pada Kamis, 9 November 2017.  Bersama buruh lain, mereka menolak  SK Gubernur yang menetapkan upah Tahun 2018 senilai Rp2 Juta, yang sudah tidak layak untuk kehidupan sehari-hari.

Khusus karyawan RSUAM, mereka  meminta sistem kerja kontrak, outsourcing, dan kerja sukarela dihapuskan. Sedangkan pekerja di Pertamina menilai perusahaan hanya mencari keuntungan. Mereka tidak pernah diangkat menjadi karyawan tetap.

Jumlah pengunjuk rasa hampir sama dengan jumlah petugas satpol PP Provinsi Lampung. Belum lagi petugas dari Polresta Bandarlampung, Polsek Telukbetung Utara, dan Telukbetung Selatan.

Para karyawan yang unjuk rasa bergabung dalam Federasi Serikat Buruh Karya Utama-Konfederasi Serikat Nasional (FSBKU-KSN). Ketuanya, Yohanes Joko Purwanto mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung mempermainkan nasib buruh. Di saat semua naik: harga BBM, sembako, dan seluruh harga barang.

Saat audiensi denganPemprov Lampung,  koordinator aksi Reynaldo Sitanggang meminta Pemerintah melihat fakta saat ini dan berharap tuntutan mereka direspon dengan baik.

Hermansyah Amin, koordinator AMT Pertamina, mengatakan Pertamina tidak pernah bertanggung jawab atas karyawan outsourcing. Ada seorang karyawan mereka ditabrak dan ditahan, perusahaan yang sedang berusaha melenyapkan premium itu, tidak mau tahu.

Menurut Hermansyah, agar tidak diangkat menjadi karyawan tetap, mereka dipindah dari satu vendor ke vendor lain, dengan karyawan yang sama. Bahkan, menjadi karyawan lepas pun, kesejahteraan mereka tidak sesuai Undang-Undang dan peraturan yang berlaku.

LIA DAMAYANTI

0 comments:

Posting Komentar