Dalam acara sosialiasi simulasi penataan daerah pemilihan di Rumah Makan Yangti, Bandarjaya, Rabu, 22 November 2017, Budi mengatakan jumlah anggota DPRD tergantung dari jumlah penduduk dan pemekaran dapil, yang saat ini berjumlah lima.
Namun, demikian Ketua KPUD itu, tidak semua parpol menyetujuinya. “PDI Perjuangan, Demokrat, Gerindra, dan Golkar tidak menyetujui pemekaran daerah pemilihan,” katanya.
Sosialiasi tata cara penataan daerah dan perhitungan alokasi kursi DPRD tersebut dihadiri seluruh komisioner KPUD, panwaslu, perwakilan partai politik, ketua MUI, dan wakil dari Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
SIGIT S
0 comments:
Posting Komentar