KPUD Lampung Tengah Usulkan Tambahan Kursi DPRD

BANDARJAYA (22/11/2017)  – Ketua KPUD Lampung Tengah Budi Hadi Yunanto mengatakan mereka akan mengusulkan penambahan kursi di DPRD pada Pemilu 2019 mendatang. Saat ini  jumlah wakil rakyat di Kabupaten terluas di Lampung itu 54 orang.

Dalam acara sosialiasi simulasi penataan daerah pemilihan di Rumah Makan Yangti, Bandarjaya, Rabu, 22 November 2017, Budi mengatakan jumlah anggota DPRD tergantung dari jumlah penduduk dan pemekaran dapil, yang saat ini berjumlah lima.

Namun, demikian Ketua KPUD  itu, tidak semua parpol menyetujuinya.  “PDI Perjuangan,  Demokrat, Gerindra, dan Golkar tidak menyetujui pemekaran daerah pemilihan,” katanya.

Sosialiasi tata cara penataan daerah dan perhitungan alokasi kursi DPRD tersebut dihadiri seluruh komisioner KPUD,  panwaslu,  perwakilan partai politik, ketua MUI, dan wakil dari Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

SIGIT S

0 comments:

Posting Komentar