Lahan Ramayana Kotabumi Milik Kereta Api

BANDARLAMPUNG (20/11/2017) – Kepala Divisi Regional Kereta Api Indonesia Wilayah IV Lampung Suryawan mengatakan lahan Ramayana Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara,  juga merupakan aset Kereta Api Indonesia.

Hal itu diungkapkan Suryawan dalam diskusi soal aset PT Kereta Api Indonesia di Hotel Novotel pada Senin, 20 November 2017. Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Menurut Suryawan, masih banyak lahan milik Kereta Api Indonesia yang harus dieksekusi, di antaranya Centre Point Medan.

Sejak Tahun 2009, perusahaan BUMN ini terus berupaya mengembalikan lahan mereka. Kepala Humas Tanjungkarang Muhaimin mengatakan, pada Tahun 2017, KAI Lampung sudah mengeksekusi 38 dari 465 aset berupa rumah dinas dan lahan.

Pada Kamis 19 Oktober 2017, eksekusi atas aset PT KAI di Jalan Mangga dan Duku, Kelurahan Pasir Gintung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, ricuh. Penghuni rumah Jhony R. Tanjung  menyatakan lahan itu miliknya.

Jhony akhirnya tersungkur karena shock dan dibawa ke rumah sakit.  PT Kereta Api Indonesia Wilayah IV Lampung terus menjalankan eksekusi.

LIA DAMAYANTI

0 comments:

Posting Komentar