Limbah PT Sentori Aman untuk Persawahan

GUNUNG SUGIH (09/11/2017)– Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Lampung Tengah Suprapto mengatakan limbah PT Sentori masih kategori aman. Air yang mengalir dari pabrik tersebut masuk dalam golongan III, yang bisa dipakai untuk persawahan dan perikanan.


Menurut Suprapto,  Dinas Lingkungan Hidup membagi kategori air menjadi tiga: golongan I layak minum, golongan II layak untuk mandi dan mencuci, dan golongan III dapat dipakai untuk persawahan dan perikanan, yang notabene, jika diproses juga bisa untuk golongan II dan I.

Mantan Camat Anak Ratu Aji, saat diwawancarai di kantornya, Rabu 8 November 2017, mengatakan Dinas Lingkungan Hidup sering membina PT Sentori dan mengontrol air limbahnya agar aman untuk lingkungan di sekitarnya, terutama di jalur Sungai Wai Wayah.

Suprapto mengatakan Dinas Lingkungan Hidup melakukan kontrol karena sungai Wai Wayah masih dipakai warga untuk mandi dan mencuci.

Pada Rabu, 1 November 2017,  LSM GMBI mendatangi Kantor DPRD Lampung Tengah. Mereka meminta wakil rakyat di sana menutup PT Sentori. Perusahaan ini mereka anggap mencemarkan limbah ke sungai, di antaranya membuang kotoran sapi, yang membuat warga menderita penyakit kulit.

SIGIT  S

0 comments:

Posting Komentar