Menurut Apriza, KPUD Lampung Utara sudah melakukan sosialiasi kepada seluruh partai politik, Pemerintah, dan para tokoh masyarakat tentang tanggal pendaftaran calon bupati, baik untuk independen maupun lewat parpol.
Komisioner KPUD itu menyadari bahwa mendaftar lewat jalur independen, memang, tidak mudah. Calon bupati harus memiliki 37. 225 kopi KTP Elektronik yang tersebar di 12 Kecamatan. “Harus memenuhi 8,5 persen dari jumlah pemilih Pilpres 2014, sebesar 438 292 konstituen,” katanya.
EVICKO GUANTARA
Posting Komentar