Pelajar Bunuh Seorang Nenek karena Rokok

KOTAAGUNG (13/11/2017) - Seorang remaja  berusia 17 tahun ditangkap dengan sangkaan membunuh  seorang nenek berusia 70 tahun di Pekon Kacapura, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus. Wanita renta itu ditemukan tewas pada pukul 15.30 WIB, Jumat, 27 Oktober 2017. Sedangkan sang pemuda diserahkan keluarganya pada 6 November 2017.

Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili di Mapolres  pada Senin, 13 November 2017,  mengatakan RS, remaja tersebut, pada pukul 14.30 bermaksud belanja ke warung sang  nenek, dengan membawa uang Rp5 ribu untuk  bensin dan Rp2 ribu untuk rokok.

Karena Lamiyem hanya memberikannya sebarang rokok, RS protes. Nenek itu ketakutan.  Bahkan, melihat sebilah pisau terselip di pinggang sang remaja, ia meneriakkan,” Maling.”  RS Kalap. Ia mencabut pisau badiknya dan menikam wanita tua itu berulang-ulang,

Setelah melihat Lamiyem tidak sadar, pemuda yang masih berstatus pelajar itu menyeretnya ke dapur. Memukul kepalanya lagi dengan ujung badiknya. Sang nenek meninggal seketika.

"Jadi motif RS melakukan penganiayaan tersebut spontan karena jengkel diteriaki maling oleh korban", kata Kapolres Tanggamus.

Dari beberapa saksi, Kapolres mengatakan polisi memperoleh informasi tentang RS  sehari-hari membawa badik  ke mana-mana, termasuk ke sekolah.

Menurut tribratanews.polri.go.id, Polres Tanggamus menyita dari tangan remaja itu sebilah pisau badik, baju daster orange kombinasi coklat, dan sepeda motor honda revo tanpa plat.

AFNAN HERMAWAN

0 comments:

Posting Komentar