Kabar soal Kementerian Sosial akan menaikkan bantuan untuk PKH dari Rp6 menjadi Rp10 juta pada Tahun 2018 cepat menyebar. Begitu juga bantuan pangan, yang akan meningkat dari Rp1,28 juta menjadi Rp10 juta.
Agus Mardika, pendamping PKH Gunung Alip, mengatakan, hingga saat ini, penerima bantuan sosial di Pekon Banjar Negeri masih proses pendataan. Namun, 106 orang di antaranya sudah memperoleh undangan dari Kementerian Sosial.
Bagaimana caranya bisa diundang? Agus mengatakan data awal dari Pekon, yang diserahkan secara estafet ke Kecamatan, Kabupaten, dan Kementerian. Jakarta kemudian mengirim surat undangan kepada warga lewat kantor desa. Warga menjadi sah sebagai PKH setelah validasi data.
AFNAN HERMAWAN
0 comments:
Posting Komentar