Polres Lampung Selatan Tangkap 30 Pemakai Narkoba

KALIANDA (02/11/2017)-  Polisi mengamankan 30 orang yang disangka menggunakan dan mengedarkan narkoba saat jajaran Polres Lampung Selatan melaksanakan Operasi Antik Krakakau Tahun 2017 di Natar, jalan masuk dan keluar Kota Bandarlampung.

Diwawancarai usai pembukaan Operasi Zebra di Mapolres Kalianda pada Rabu, 1 November 2017, Kasat Narkoba Polres Lamsel Iptu Ari Satriawan mengatakan ke-30 pemakai narkoba  terdiri dari 28 pria dan 2 wanita. 

"Kita berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja 93 kilo yang dibungkus dalam 123 paket dan sabu sekitar 17 gram," katanya.

Penangkapan ke-30 tersangka narkoba merupakan keberhasilan petugas di dua polsek yang berada di wilayah hukum Polres Lampung Selatan. "Di Polsek Natar 8 tangkapan, Tanjung Bintang  1 tangkapan, dan Polres 9 tangkapan," ujarnya.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar