Belly Afriansyah, PPK Gunung Alip, mengatakan, dengan pelantikan tesebut, pelaksana pemilihan gubernur Lampung dan Bupati Tanggamus pada Tahun 2018 tinggal menentukan panitia pemilihan desa, yang ditentukan oleh PPS.
Soal sekretaris panitia pemilihan, menurut Belly, merupakan urusan Kepala Pekon. PPK akan menentukannya jika tidak ada rekomendasi dari sana.
AFNAN HERMAWAN
0 comments:
Posting Komentar