Satpol PP Lampung Tengah akan Tertibkan Reklame

GUNUNGSUGIH (17/11/2017) – Satuan Polisi Pamong Praja akan menggelar operasi penertiban reklame dan parkir liar di sekitar Bandarjaya, kata Jito, kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Lampung Tengah.

Menurut Jito, penertiban parkir dilakukan karena lalulintas di Bandarjaya semakin semrawut. Sedangkan fokus reklame ditujukan pada papan nama atau billboard yang belum membayar retribusi ke Dispenda.

Penertiban tersebut, demikian Jito, akan didampingi petugas dari Dinas Perhubungan dan Polres Lampung Tengah.

Pada Tahun 2018, kata Jito, khusus penertiban reklame tidak hanya berlangsung di Bandarjaya, tetapi ke seluruh kecamatan. Termasuk mendatangi para pengusaha yang belum memiliki izin usaha dan amdal.

Prostitusi yang kian marak dan banyaknya pegawai yang keluyuran pada jam kerja juga akan menjadi sasaran operasi Satpol PP lainnya. “Kecuali mereka mendapat tugas dari pimpinan,” katanya.

Khusus penertiban pelajar, Jito mengatakan Satpol PP sudah mulai menempatkan petugas di salah satu SMA untuk mengontrol perilaku siswa. “Yang salah dihukum dengan push up atau upacara menaikkan bendera,” katanya.

SIGIT S

0 comments:

Posting Komentar