Menurut Saut, jika Ketua DPR itu berbelit, jaksa bisa kesal, dan hukumannya bisa menjadi maksimal seumur hidup. “Lebih baik mengaku kesalahan. Kalau dia baik, mengaku kesalahannya, jujur, jangan-jangan dia justice collaborator,” ujarnya.
Di Jakarta, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan mereka sudah memeriksa Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. "Informasi yang kami dapatkan dari penyidik, SN telah bersedia menandatangani berita acara pencabutan pembantaran dan penahanan lanjutan," katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 20 November 2017.
Febri mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut penyidik KPK menyampaikan hak-hak Novanto sebagai tersangka. "Disampaikan pada yang bersangkutan tentang hak-hak tersangka dan perkara yang sedang disangkakan pada SN. Pertanyaan yang diajukan pun direspons dengan wajar," ucap Febri.
KPK memburu Novanto setelah berkali-kali tak memenuhi panggilan. Sebelum ditangkap, Novanto kecelakaan di kawasan Permata Hijau, Kamis malam, 16 November 2017. Mobil yang ditumpanginya menabrak tiang listrik dan dirawat di RS Medika Permata Hijau. Saat itu, Novanto menuju ke studio Metro TV untuk melakukan siaran langsung.
LIA DAMAYANTI
0 comments:
Posting Komentar