Heriyadi menyatakan hal itu pada Kamis, 16 November 2017, terkait pernyataan Kepala SD Negeri 1 Sinar Baru. Farida Astuti mengatakan sekolahnya tidak menerima DAK karena ia tidak memberikan setoran awal ke Dinas Pendidikan Pringsewu.
Namun, kata Inspektorat yang membawahi Kecamatan Sukoharjo, Adiluih, dan Pagelaran itu, mereka akan memanggil para kepala sekolah yang menerima DAK terlebih dulu. “Baik yang menerima maupun tidak,” katanya.
Setelah itu, demikian Heriyadi, mereka akan menyidik Dinas Pendidikan, termasuk pimpinannya. “Kita akan teruskan ke KPK, jika memang terbukti,” katanya
EPRIZAL
0 comments:
Posting Komentar