Ketua DPRD Lampung Dedi Aprizal mengatakan ketidakhadiran mayoritas anggota DPRD itu tidak menganggu pembahasan materi sidang. “Tidak perlu qourum,” katanya.
Lagi pula, demikian Dedi, anggota DPRD yang lain sedang sibuk membahas sejumlah peraturan daerah. “Jadi bagi tugas,” katanya.
LIA DAMAYANTI
0 comments:
Posting Komentar