Kasatreskrim AKP Efendi mengatakan, hingga Senin, 20 November 2017, belum ada warga yang mengaku sebagai keluarga wanita itu. “Padahal, sesuai perintah Kapolres, kita sudah mengumumkan lewat media, pengumuman, dan penyebaran brosur,” katanya.
Proses identifikasi jasad wanita itu juga memerlukan waktu karena kepala tinggal tengkorak dan badan tinggal tulang belulang. Termasuk pertanyaan apakah meninggalnya di rawa atau buangan dari laut.
Kasatreskrim berharap, sebelum pihak rumah sakit dan polisi memutuskan pemakaman tulang belulang mayat wanita itu, ada pihak keluarga yang datang. Jika ternyata berkait dengan kejahatan, Polres Lampung Selatan dapat mengusutnya.
GELLY
0 comments:
Posting Komentar