Kasatreskrim Polres Waykanan AKP Yuda Wiranegara mengatakan pada Rabu, 1 November 2017, sekitar pukul 03.30 pagi, petugas piket mendapat laporan pencurian di rumah Simson Emanuel Sitorus, anggota TNI AD berusia 41 tahun.
Subuh itu, Anton, pria berusia 42 tahun, bersama dua temannya, menggerayangi pickup Suzuki Futura warna hitam dan nomor plat BG 9612 H milik Simson. Pencurian kepergok masyarakat. Warga mengejar ketiganya. Lelaki asal Padang Ratu, Lampung Tengah, itu tertangkap, namun dua temannya melarikan diri.
Menurut AKP Yuda Wiranegara, pencuri tertangkap di Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Waykanan. Ia diamankan polisi setempat dan kemudian dibawa untuk diperiksa ke Polres Waykanan.
DIAN PIRASTA
0 comments:
Posting Komentar