7 Bulan Belum Dibayar, Staf PU Lampung Utara Mogok

KOTABUMI (11/12/2017) -  Seluruh staf Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lampung Utara mogok kerja pada Senin 11 Desember 2017 karena Pemerintah Kabupaten belum membayar honor mereka selama tujuh bulan.

Karyawan Dinas PU Lainnya juga tidak bisa masuk karena pintu depan digembok. Sebelum Kepala Dinas Pekerjaan Umum datang, mereka duduk atau berdiri di luar. Kantor baru buka setelah Sahbudin membuka gembok bersama polisi.

Meski demikian, para honorer, yang berjumlah sekitar 200 orang di Dinas PU itu, tetap mogok kerja, sebelum  gaji mereka selama tujuh bulan dibayar. “Lagi pula honornya kecil, Mas. Hanya Rp250 ribu sebulan,” kata salah seorang staf wanita.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sahbudin mengatakan ia malah lebih ingin menyelidiki apa tujuan dari aksi itu. “Saya akan mempelajari lebih dalam mengenai tujuan dari aksi ini,” katanya.

Soal berapa jumlah staf honorer di kantornya, ia mengatakan tidak mengetahuinya. Demikian juga tentang mereka belum dibayar.  Ia meminta ditanyakan ke Bagian Keuangan. “Kita gak mengelola keuangan. Kita hanya mengelola kegiatan,” katanya.

EVICKO GUANTARA

0 comments:

Posting Komentar